Surat Pembaca

Keberatan dengan Tagihan Traveloka PayLater yang Nilainya Sepertiga Nominal Pesanan yang Dibatalkan

Bermula pada tanggal 16 November 2021, saya memesan kamar hotel Four Point Ungasan Bali melalui Traveloka, dengan nomor pesanan: 741286045. Pesanan untuk tanggal 27 Desember 2021 – 2 Januari 2022 (refund 100% sampai dengan tanggal 25 Desember 2021), untuk cuti akhir tahun. Pembayaran melalui Traveloka PayLater, dengan nominal Rp4.341.657, cicilan 12 x Rp476.421.

Akan tetapi dengan adanya SE Menpan No. 26 tahun 2021 tanggal 22 November 2021, tentang Pembatasan Cuti dan larangan keluar kota bagi ASN/BUMN selama tanggal 24 Desember 2021 s.d. 2 Januari 2022, maka dengan sangat terpaksa saya harus membatalkan rencana keluar kota saya.  Sehingga saya mengajukan pembatalan dengan refund 100% pada tanggal 22 November 2021. Refund disetujui hari itu juga.

Namun betapa terkejutnya saya, ketika membuka halaman pembayaran PayLater pada aplikasi Traveloka. Saya harus membayar bunga PayLater untuk pembatalan hotel selama 4 bulan dengan nilai seluruhnya Rp1.475.439, selama 4 bulan. Dimana nilai tersebut adalah sebesar 1/3 dari nilai pesanan yang saya batalkan.

Duh kecewa sekali saya melihatnya. Sebagai pelanggan setia Traveloka selama 7 tahun ini dan pengguna PayLater yang tidak pernah lalai dengan kewajiban benar-benar kecewa, tagihan PayLater saya hanya untuk bunga dari pesanan hotel yang sudah saya batalkan dan belum jatuh tempo.

Saya sudah melaporkan ke support system, nomor laporan: 21878435 dan email serta telepon berulang kali. Akan tetapi jawabannya gantung dan sama bahwa saya tetap harus membayar  bunga tersebut.

Saya keberatan untuk membayar tagihan bunga hotel di PayLater ini, karena saya tidak memakai atau menikmati pesanan saya, yang notabene dimungkinkan untuk pembatalan bebas biaya 100%. Juga bunga yang dikenakan sangat mencekik leher, ditagihkan langsung pada account saya.

Saya mohon bantuan dari manajemen Traveloka untuk meninjau kembali pengenaan bunga 1/3 dari nilai pesanan yang dibatalkan/refund 100%. Untuk kami sangat memberatkan dan tidak fair sekali. Apalagi masa pandemi begini, perusahaan besar sekelas Traveloka harusnya tanggap dan peduli.

Semoga dapat segera mendapatkan solusi dan jalan keluar terbaik. Sehingga customer tidak merasa terjebak dan diperas oleh Paylater Traveloka, karena prakteknya bahkan lebih berat dari pinjol (kalau pinjol dana sudah dinikmati). Sebagai catatan saya juga memesan hotel yang sama dengan pembayaran menggunakan kartu kredit dan dibatalkan juga, tetapi tidak ada biaya sama sekali. Miris bukan? Lain cerita kalau saya jadi menginap, saya akan bayar semua yang menjadi tanggung jawab saya.

Akhir kata, semoga dengan adanya surat ini manajemen Traveloka dapat merespon dan memberikan tanggapan, karena jatuh tempo saya tanggal 25 Desember 2021. Terima kasih.

Susiana Ketty Mait
Semarang, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Masalahnya di sini yang bersangkutan menggunakan paylater dengan opsi pembayaran cicilan sebanyak 4 kali. Bukan dengan pembayaran bulan depan alias tanpa di cicil. Jelas beda kalau pembayarannya tanpa dicil alias di bayar bulan depan tidak akan dikenakan bunga.Tetapi ini cicilan 4 kali jelaa ada bunga. Ini logikanya sama dengan pelunasan cicilan sekaligus atau bayar maj lunas. . Harus bayar seluruhnya pokok dan bunga. Bukan berarti pokokbya saja di bayar bunga tidak

    • terima kasih tanggapannya, untuk angsuran 4 kali itu bunga semua ( bukan cicilan pemakaian hotel), saya memang tidak jeli melihat aturannya sehingga saya merasa terjebak, harus membayar 1/3 dari nilai pesanan yang batal. Semoga menjadi pembelajaran bagi saya dan calon customer lainnya.

    • Sepertinya anda salah. Kalau melihat gambar yang penulis lampirkan, tertera, mesti penulis tidak melakukan pembayaran dengan cicilan, alias dibayar 1x, masih tetap dikenakan bunga sebesar Rp 154,129. Jadi intinya paylater ini, mau dibayar full payment atau cicilan ya tetap dikenakan bunga.

  • Masih dibatas wajar soalnya order hotel nya 4.500 ya wajar biaya pembatalan cancel 1.500 san.
    Sama saja jual beli kita DP beli motor harga motor 4.500 kita DP 1 juta dan kita minta batal pasti DP hilang

    • Terima kasih, kalo misalnya motor harga 18 juta saya cancel dan hanya dipotong 1 juta mungkin saya ikhlas, tapi kalo disuruh bayar 6 juta ya saya keberatan, begitu mungkin analogi yang tepat dengan masalah saya.

      • dari awal saya tidak akan bayar 18 jutanya kalau sudah tahu ketika cancel akan dipotong 6 juta, itu absurd, kita membeli barang/jasa harus tahu dulu semua syarat dan ketentuan nya, apalagi perihal pembatalan

  • sudahkah anda baca syarat dan ketentuan pemakaian paylater serta pembatalannya?

    kalau bilang belum, anda yang salah, karena anda harus setujui saat pengajuan paylater, dan anda sudah seharusnya membaca yang anda setujui, seperti yang di email sampaikan, ada loan agreement

    kalau bilang sudah baca, ya harusnya anda tidak protes, karena anda sudah setujui, kecuali anda tidak setuju

    apakah saya setuju itu besar sekali yang harus anda tetap bayar? iya, sepertiga dari nilai yang dibatalkan itu absurd
    tapi kalau saya tahu absurd sih saya tidak pakai paylater nya wkwkwkwkwkwkwk makanya kalau hutang piutang khusus nya, harus dibaca baik2 agreement nya

    • Terima kasih pak Ivan tanggapannya, saya menulis ini untuk pembelajaran bagi saya dan pasti banyak orang juga kadang seperti saya, tapi akhirnya sudah diselesaikan dengan baik oleh traveloka. tks

  • Kepada Yth.,
    Ibu Susiana Ketty Mait,

    Terima kasih telah menjadi pengguna setia Traveloka.

    Menanggapi surat terbuka yang Ibu Susiana tujukan kepada Traveloka di MediaKonsumen.com pada 7 Desember 2021, dapat kami sampaikan bahwa Traveloka telah menghubungi Ibu Susiana melalui sambungan telepon dan email guna berkoordinasi lebih lanjut serta memberikan solusi terbaik terkait situasi yang Ibu Susiana alami. Adapun solusi tersebut telah diterima dengan baik oleh Ibu Susiana.

    Demikian pernyataan resmi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

    Hormat kami,
    Tim Traveloka PayLater

    • Dear CS Traveloka Paylater
      Terima kasih Manajemen atas solusi yang baik ini, saya sebagai customer memberikan apresiasi yang tinggi untuk penyelesainnya. Semoga kedepannya lebih baik lagi. salam saya.

    • Penyelesaiannya apa? Bunga dihapuskan?

      asik nih, besok2 gw pesan hotel pakai paylater, lalu batal ah. Kalau ada tagihan bunga, tinggal gw komplain ke media konsumen agar bunga hilang.

      • Haha...sewot ya...ngegas diduluin..begitu ada win win solution mending u mencret aja..gak usah ngegas...

  • Begitulah kejamnya RIBA, products PAYLATER PinJol pasti akan menyengsarakan & tidak berkah.
    Karena praktik Riba seperti ini Haram, dalam Agama Islam & Agama lainnya jelas dilarang, Karena termasuk dosa besar.
    Usahakan bayar apapun menggunakan CASH, boleh dicicil asal tanpa RIBA.
    Semoga Kita semua terhindar dari RIBA & dimampukan Alloh untuk membayar apapun dengan CASH. ??

  • Ga manusiawi aja sih denda/sanksi pembatalan yang begitu besar. Kalau masih wajar saya rasa si ibu ga merasa kena jebakan betmen gitu.

      • Bu ketty. Saya juga mengalami kondisi yang sama baru2 ini. Yang mau saya tanyakan apakah biaya pokok yg 4,2jt setelah refund di transf ke rek ibu atau dikembalikan ke limit paylater?

  • Kadang kesel baca di medsos, kebodohannya sendiri malah merasa dizolimi.
    Agreement tidak dibaca dan Paylater malah disamain sama kartu kredit... Ampunnn dah... Malu kalau jadi guru disekolahnya dulu.

    • term & condition bukan barang mutlak, kalau isinya tidak wajar atau merugikan salah satu pihak isinya bisa dibawa ke pengadilan utk diuji dan dibatalkan.
      Para pihak tidak boleh membuat syarat yg tdk wajar atau merugikan pihak lain dalam agreement.

      • Paylater(pinjol) legal atau bank sekalipun pasti ada s&k nya,dan pasti merugikan karena semua ada bunga.
        Tergantung kita cocok apa tidak dengan penawaran dari mereka.

    • Bu saya mau bertanya apakah pokoknya kembali ke limit paylater nya atau rekening ibu setelah proses refund?

  • Wah saya baru2 ini juga kena kasus begini, geregetan, masa kita harus bayar bunganya yang jelas2 kita tidak pakai pokoknya.
    Saya gereget dengan yang blg kita tdk baca term n cond / yang blg kita merasa seolah2 korban.
    Coba kalian semua kalau ada term n cond apakah langsung scroll kebawah dan menyetujui / memang dibaca dulu 1 1?
    Saya, Ibu Ketty, dan semua cust traveloka kalau tau/ngeh diawal ada ketentuan seperti ini, pasti tidak akan pakai cicilan, setau saya dulu pernah kok batal kaya gini, tapi dikembalikan full limit, tdk ada pembayaran bunganya, makanya saya kaget skrg kok spt ini.
    Saya juga masih mempertahankan bahwa saya tdk mau bayar bunganya ke cs traveloka, semoga bisa selesai juga seperti Ibu Ketty, Gbu

  • sama sy juga baru aj mengalaminya, sy baru aj ingin menggunakan paylatternya sdh dibatalkan refund penuh baru bayar cicilan 1 bulan tp uang tdk balik krn sy diminta bayar bunga penuh untuk cicilan interest yg 6 bulan. Jika memang bayar bunga hanya 1 bulan saja tdk masalah tp kok refund yg disetjui utk uang sisanya engg balik. Sy baca di term & condition tdk ada kata2 yg bilang walau sdh dibatalkan intereset tetap menjadi kewajiban nasabah untuk membayar. Bilang aj di T & C jika melakukan pembatalan payletter dikenakan pinalty 10/20% dari pokok pinjaman nah itu baru clear. Ini namanya pinjaman ojol yg mencekik nasabah.