Surat Pembaca

Salah Transfer 400 Juta Rupiah, Pihak Bank Tidak Membantu Menyelesaikan Masalah

Saya melakukan salah transfer melalui KlikBCA pada tanggal 14 Juli 2022, dengan nominal Rp400 jutaan. Transaksi dari rekening BCA a.n. Mr. Jun Zhang (partner bisnis saya) dan dia adalah seorang WNA. Setengah jam setelah saya menyadari kesalahan, saya lalu turun ke bawah, karena kebetulan di kantor kami ada Bank BCA Cabang Sahid Sudirman Center. Namun dari pihak CS meminta saya untuk telepon ke HaloBCA.

Saya sudah melakukan pengaduan via kontak 157, dengan nomor pengaduan: P220701100, tetapi dari pihak BCA belum ada tanggapan. Setelah dengan rumitnya prosedur, lalu saya mendapatkan nomor pengaduan dan diminta menunggu 14 hari kerja.

Setelah saya menunggu 14 hari kerja, karena tidak ada respons dari Bank BCA, maka saya menghubungi lagi Halo BCA dan dikatakan: “Bank hanya bersifat pasif dengan menunggu itikad baik dari penerima dana”.

Saya langsung pergi ke Bank BCA Cabang Sahid Sudirman Center dan CS mengatakan sesuai SOP memang sudah sesuai dengan yang disampaikan HaloBCA.

Saya lalu meminta dipertemukan dengan penerima dana, karena bank mempunyai hak untuk memanggil nasabah berdasarkan UU 3/2011 pasal 85. Namun CS tetap mengatakan SOP-nya begitu. Jika memang SOP begitu mengapa harus menunggu 14 hari kerja? Saya kan bisa langsung membuat laporan ke kepolisian.

Saya ini juga bekerja di industri keuangan, tetapi di tempat saya tidak ada SOP yang memberatkan nasabah macam itu. Tolong OJK untuk segera menindak dan melakukan sesuatu akan kejadian ini.

Terima kasih.

Maximilianus MK Stefanus
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • bukannya klikbca masukkin token bca 2x untuk transfer ?
    kok gak dilihat lagi pas masukkin token terakhirnya..
    ratusan juta itu ,,, duit..

    • Penasaran klo nominal sebesar ini gimana BCA bertindak. Update di komentar atas jika ada info

      • Saya agak bingung memahami kalimat yg anda tulis. " Transaksi dari rekening BCA a.n. Mr. Jun Zhang (partner bisnis saya). "

        Klw sy pahami apakah anda bertransaki menggunakan rekening BCA a.n. Mr. Jun. Bukan rekening anda sendiri?

        • Pelajaran utk bank diatas, cari bank yang peduli kenyamanan dan perlindungan bantuan kepada nasabah , pindah bank...

      • Sering baca keluhan salah transfer, tapi pihak bank rata-rata seperti pada GAGAP gak bisa respon cepat. Padahal nasabah butuh GERCEP, karena kalau respon bank lelet, dana akan hilang dialihkan atau diambil orang tsb.

        • Setahuku memang pihak bank tidak bisa main asal tarik dana dari rekening nasabah, mereka cuma bisa bantu buat follup ke nasabah saja, selebihnya tergantung nurani yg terima uang itu, gitu sih

      • Saya TF 50rb aja...saya slalu cek lagi biar pasti rekening penerima nya sudah benar apa blum gimana kalo 400jt yaa..?

      • INI DIREKTUR PINJAM DUIT YA JUN ZHANG NYA ?
        perlu di ingat saya sangat yakin aja proses pelayanan pihak bank menurut saya lebih baik dari pada perusahaan bapak nya , jangan terlalu seenak nya menjelekan atau tentang prosedur penting yang ada di perusahaan besar yang sudah bertahan lama di indonesia ,
        Tapi untuk permasalahan bapak nya saya doakan aja cepat selesai

    • Kan alamat penerima jelas masih mitra bizniss tinggal hubungi beri penjelasan pasti dipahami. Pihak pengirim sama pihak penerima pasti saling ngerti. Kalau tidak ada penyelesaian tinggal tempuh jalur hukum.

    • Setau saya, setiap permasalahan seperti ini, tidak bisa langsung semau konsumen , di selesaikan dengan cepat, asuransi, bank dan keuangan, mempunyai jalur penyelesaian 14hari kerja memang, biarpun kita adukan ke ojk tetap memang 14hari kerja itu untuk analisa, laporan, jurnal, misalnya uang kita tersangkut di ATM ya ga bisa kita ambil saat itu juga, karna ada alur nya, petugas ATM di beri surat dulu untuk pengecekan jurnal ATM, analisa selisih dll, sebenernya tetep di ganti tapi memang membutuhkan proses,.. Nah lain kali kita sebagai konsumen juga hati hati dalam bertransaksi dan tidak perlu tergesa gesa apalagi soal duit.

      • Aku juga pernah kasus. Org nya salah transfer ke aku. Dan pengirim telp ke bca dan sambungkan ke aku. Jadinkita bertiga teleconference call. Tidak perlu waktu 14 hr. Aku terima dana sktr 2-3 hari lalu. Mgkn pengirim dana baru menyadarinya. Dan lsg ctct bca . Memang semua dlm hal ini harus ada itikad baik dr penerima.

        Cuma saya mau pastikan tidak perlu 14 hr merja.

    • Istri Saya juga punya masalah yang sama. Salah transfer, kejadiannya tanggal 13-juli-2022. Semua SOP pelaporan juga sama dengan bapak Steve diatas. Lapor halo bca dan buat surat pernyataan salah transfer, bukti transfer, fotocopy ktp. Setelah 14 hari kerja, sama juga seperti kasus diatas, tidak ada kabar jelas. Ketika menghubungi HaloBCA jawabannya juga sama. "Pihak bank bersifat pasif."

      Tetapi berhubung nominalnya hanya 900 ribuan, jadi saya juga sudah lelah untuk follow-up BCA terus menerus. Saya ikhlaskan saja.

      Saran saya, ketika terjadi kasus seperti ini, selain lapor ke HaloBCA, juga harus langsung buat laporan polisi supaya pihak BCA lbh serius menangani. Jangan tunggu 14hari kerja seperti yang diminta BCA, itu percuma.

      • Mas Steve tadi pagi ada di ATM BRI kah? Di sebelah saya ada laki2 lagi tlp tadi pagi di ATM BRI, saya denger mas nya bilang "lapor polisi dulu apa ke BCA dulu".
        Semoga cepet selesai ya mas masalahnya. Semoga uangnya kembali.

    • Saya tf 500 ribu aja sampe saya pelototi tu layar.. Takut salah.. Apakabar yg 500 juta.. Ya Tuhan.. Smg kembali uang nya ya pak

  • Semoga uangnya bisa segera kembali lagi pak dan bisa jadi pembelajaran untuk semua orang agar verifikasi lagi nomor dan nama tujuan sebelum tf biar tidak salah kirim.

      • Maaf ia saya bantu komen. Yang namanya transfer kan pasti ada keterangan nama penerima kenapa ga dilihat dulu.

        Kalau menurut ak sih km kurang beramal. Atau
        Maaf ia apa km pernah lakuin bercinta bukan yang sah mudah mudahan ga ia. Soalnya ak pernah kayak gitu hidup apes terus banyak masalah. Ketimpah sial.

        Terus 400 juta itu besar jarang orang jujur .
        Uang ga ada kata saudara. Apalagi masuk ke orang miskin pasti dipakai. Kalau dah habis mau gimana lagi. Walaupun dipenjara ga bakal bisa kembali lagi .

        Soalnya ak punya teman 1 profesi dia dapet uang salah transfer 60 juta langsung dipakai ga dikembalikan .

        Mang ada ia hukum nya saya baru tahu.
        Dipenjara berapa lama. Klo 5 tahun belum tentu bisa cari uang sampai 400 juta.
        Mending dipanjara . Kalau uang sudah habis ga bisa ganti hanya orang elit yang mudah dapet uang segitu

        • Maaf ya kak tapi dari komentarmu itu pemikirannya terlalu sempit.. Di saat ada orang kena musibah kok bisa-bisa nya bawa-bawa masalah bercinta, apa hubungannya? Semua orang bisa ngalamin hal buruk sekalipun dia terus berbuat kebaikan, setidaknya berempatilah sama yang kena musibah..
          Mending di penjara tapi makan uang orang lain? Mungkin penyebab kakak hidupnya kurang beruntung termasuk karena berpikir begitu bukan karena masalah bercinta saja.. Kalau berpikir prioritas hidup utama adalah uang, maling udah jadi profesi legal dong kak? semoga hati dan pikiran kita semakin bersih dari hal-hal negatif seperti itu ya, aamiin..

    • Awalnya kami sudah mau melaporkan kepolisi, tetapi setelah datang ke Bank BCA Cabang Sahid Sudirman Center, kami diminta untuk menunggu dan diberikan nomor pelaporan..
      Saat kami konfirm sekali lagi, dikatakan TIDAK PERLU LAPOR POLISI dan hanya diminta menunggu 14 hari kerja..
      Setelah 14 hari kerja tanggapan dari BCA malah mengatakan, BCA hanya bersifat pasif saja menunggu etiket baik dari nasabah itu..
      Kalo tahu begitu kan sudah kami laporkan dari awal..

      • Kalo urusan sama bank mah ribete minta ampun... Apalagi kalo uang kita yg keluar.... Kalo bisa roouwet knapa harus mudah.... Asli kesel

      • Sy melakukan 2 x kesalah transfer. Amin balik semua. Memang tunggu itikad baik dr penerima dana (yang salah transfer). Secara tidak langsung sebenarnya dana di hold. Kalau salah transfernya BCA ke BCA. Kalau beda bank hanya himbauan saja.
        Kalau tidak ada itikad baik. Kita bisa membuat laporan ke polisi. Tapi pastikan dulu PENERIMA dana ada itikad baik atau tidak. Takut nya PENERIMA dana belum sempat ke bank.

      • Pasti anda kesal sekali, tidak gentlemen sekali manager cabang yang anda sampaikan. Coba jika anda dishare disini Nama manager cabang tersebut, saya yakin beliau akan lebih proaktif.

      • Kasusnya kok berbeda ya. Dulu aku jd penerima dana. Dan pengirim dana tidak perlu tunggu 14 hr kerja untuk tunggu respon.
        Apakah skrg berubah?
        Krn saya ingat terima dana 2-3 hr sblmnya. Dan setelah itu aku di telp oleh bca dan melakukan teleconf call bertiga. Bapak sudah bener yg aktif lsg telp bca. Harusnya ga perlu tunggu 14 hr kerja. Buat apa? Buat tunggu penerima dana telp bca kalau ada salah transferan? Kdg penerima dana juga kirain ini adalah pembayaran customernya. Menurut aku call center bcanya dan cs apa ada kekeliruan dlm menyampaikan masalah ini?

        Semoga cepat terselesaikan ya pak.

    • Sebagai praktisi hukum, kalau transaksi yg terjadi bukan krn kejadian pidana (misal) penipuan, Polisi tidak bisa memproses lbh lanjut. Bank sdh benar bertindak pasif dg inisiatif sekedar membantu menginformasikan ke nasabah penerima, krn kasusnya bukan tindak penipuan. Seharusnya pengirim juga yg proaktif dg lgs menghubungi penerima transfer, krn pengirim pasti sdh mengenal & mengetahui siapa si penerima transfer tersebut.

    • Lah kalau orangnya dah ambil semua uangnya gimana. Apalagi masuk orang miskin ga mungkin bisa kembali lagi.

      Uang ga ada kata saudara. Uang itu segalanya.

      • Wkwk kocak, kok nuduh orang miskin selalu ngambil? Yang ada pasti kaget kalii
        Beda ama orang kaya, pasti diambil. Soalnya udah biasa nerima tranfer gedean

  • Kok bisa sampe salah transfer sih? Masa ga ada pihak otorisasi? Terus cek lagi 2-3x dulu? D kantor kami maker, release dan otorisasi itu beda org semua. Jadi cek nya berlapis. Apalagi dengan nominal sebesar itu. Enak dong yg Terima duit salah transfer. Bisa dpidanakan sih.

    • Dia kan rekan bisnis anda, otomatis anda dan dia sudah saling mengenal. Harusnya itu makin mudah dibandingkan tidak saling mengenal. Coba dihubungin rekan bisnisnya.

      • Kalo kita terima uang salah transfer dari bank dikejar2. Giliran salah transfer jawabnya " bank hanya bersifat pasif " semua bank sama. Bangke

    • ya betul.bank bca malas ngurusin ginian.
      sy pernah ngalamin taon ini.
      transfer ke bca ex langganan lama alias bekas pelanggan .

      setelah telp ke halo bca dan disuruh lampirkan persyaratannya .14 hari kemudian.sy ditelp halo bca .katanya nasabahnya ga mengangkat telpnya.
      jadi laporannya ga bisa diproses.

      beruntung sy msih simpen database pelanggan lama.

      saya cari alamatnya ketemu.dan sy tanya ke dia Bca ga pernah telp ke dia.

      tentu saja sy lebih percaya ke temen saya ketimbang bca.

      akhirnya kita ber 2 ke bca .dan duit saya balik .jumlahnya 3 jt

      ada saran saya ke BCA kalo memang BCA mau bantu atas nama pelayanan dan nama baik.
      1.suruh cabang rekening pembuka penerima dana tsb follow up.kalo perlu ke rumah orang tsb sd kirim surat ke rumah orang tsb.

      karena kemaren jarak rumah temen sy ke kantor BCA hanya 200 meter saja.

  • "Bank hanya bersifat pasif dengan menunggu itikad baik dari penerima dana"

    Ya memang seperti itu. Bank itu mediator transaksi. Ga bisa Bank ujug ujug maksa orang buat kembalikan dana. Atau ngambil dana orang dipindahkan ke rekening anda.

    Berdasarkan UU 3/2011 pasal 85. Tidak ada wewenang Bank memanggil nasabah.
    Kalau si penerima tidak mau ngembalikan, Anda yang tuntut dengan pasal itu. Bukan Banknya yang nuntut. Sekarang kan belum ketahuan penerima mau kembalikan atau tidak mau?

    Saran saya minta infonya ke BCA apakah surat pernyataan salah transfer dan permohonan pengembalian dana sudah disampaikan belum ke si penerima?

    Kalau sudah dan memang tidak ada i'tikad baik dia, Ya bikinlah BAP Kepolisian pakai pasal itu disertai bukti bukti korespondensi BCA. Bahwa si penerima dana berusaha menguasai dana yang bukan miliknya.

    • Dari awal kami ingin lapor polisi tetapi oleh CS dikatakan tidak perlu dan hanya menunggu 14 hari kerja..
      Apakah bank sudah menyampaikan itu ke nasabah yang salah transfer, silahkan ditunggu klarifikasi dari bank BCA nya..

      Terima kasih

      • Kalau menurut ak minta data penerima di bank . Datengin aja rumahnya. Mudah mudahan rumah nya rumah sendiri. Kalau rumah kontrakan . Ya sudah kemana tahu.
        Banyakan kan orang punya ktp ga sesuai alamat. Biasanya pendatang

      • Ya memang benar sih yang dikatakan CS. Nantipun kalau anda ke Polisi, disuruh Polisi ke Bank dulu melihat iktikad penerima. Jadi beri kesempatan dulu pihak Bank sesuai perannya. Kordinasi baik baik bukan nyari kesalahan ini itu.

        Komen saya diatas menanggapi tulisan anda bahwa bank mempunyai hak untuk memanggil nasabah berdasarkan UU 3/2011 pasal 85 yang itu keliru. Peran bank hanya menyampaikan apa yang anda harapkan kepada penerima. Untuk blokir pun bank tidak memiliki wewenang karena ini bukan kasus penipuan.

        Tapi saya yakin case ini akan diselesaikan BCA sesuai perannya sebagai mediator. Karena 400 juta itu juga bukan nominal kaleng kaleng. Ada potensi viral kemana mana.

        Semoga cepat selesai masalahnya.

  • sekarang ngepidanain orang gampang ya... tinggal targetin aja jadi org yg nerima salah transfer...

    • nggak juga bang , asal dananya balik orangnya gk kabur gk bakal kena pidana .
      lagian si pembuat minta biar uang itu balik dulu bukan nyalahin si penerima

  • harusnya bisa lebih teliti sebelum melakukan tranfer, jangan terpaku pada norek saja tapi lihat juga apakah nama tertera sudah sama atau belum, dicocokan kembali..

  • Bila si penerima dana jujur dan kooperatif..
    Tolong di apresiasi gan..
    Hehe...
    Semoga urusannya cepat kelar y...

1 2 3 5