Surat Pembaca

Hanya Cek Limit, tapi Pinjaman Dana Tunai Tiba-tiba Disetujui

Saya sebelumnya hanya pakai Indodana PayLater. Namun hari ini saya iseng coba cek limit dana tunai. Setelah saya coba cek limit, tiba-tiba saya dapat notifikasi bahwa pengajuan pinjaman Rp9 juta dengan tenor 9 bulan, disetujui. Padahal saya tidak mengajukannya sama sekali. Saya hanya cek limit (terlampir notifikasinya).

Di notifikasinya tertulis “Anda dianggap setuju, jika link tidak diakses selama 10 jam”. Saya tidak klik link yang diberikan dan saya juga tidak klik pencairan dana. Namun saya takut setelah 10 jam dananya akan cair otomatis. Seperti jebakan, diklik atau tidak diklik, dianggap setuju.

Saya sudah coba menelpon CS Indodana, tetapi jawabannya tidak bisa dibatalkan oleh mereka. Kalau mau batal, harus menunggu 14 hari. Sedangkan itu ada notifikasi setelah 10 jam dianggap setuju. Saya sudah email, tapi ditutup sepihak tanpa ada jawaban.

Saya coba pakai PayLater-nya pun sudah tidak bisa, karena katanya saya ada pinjaman aktif. Padahal tidak ada.
Saya kecewa, saya hanya cek limit, bukan untuk pengajuan pinjaman.

Sine Ken Nice
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan perihal “Hanya Cek Limit, tapi Pinjaman Dana Tunai Tiba-tiba Disetujui”

Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Sine Ken Nice di Media Konsumen pada tanggal 3 Februari 2024 dengan judul...
Baca Selengkapnya

Komentar

    • Cek aja rekeningnya apa uangnya beneran masuk? Mungkin aja itu jebakan biar anda panik dan klik link pengajuan pinjaman. Klo merasa gak minjam santai aja

  • Aplikasi apa ini???? Kok aneh!! Sama anehnya seperti ini:
    "Silahkan minum air ini untuk mendapatkan pisang. Jika air tidak diminum dalam waktu 10 jam maka pisang akan menjadi milik Anda". Kan aneh, gimana caranya menolak pisang itu???? 😂😂 Ada2 aja kelakukan bisnis pinjol-meminjol....

  • Jangan buka aplikasi pinjol, semua tampilan di layar berisi tombol transparan untuk pengajuan pinjaman. Jangan buka situs web pinjol, setiap tekan tombol keyboard atau klik mouse berarti mengajukan pinjaman. 😁

    • Saya juga punya Aplikasi Indodana, udh 3 tahun. Sering cek limit dan sudah sampai 20 juta. Tapi tidak serta Merta di setujui, karena memang tidak mengajukan. Selain bunga mencekik, penagihan nya juga tidak beretika

  • Jangan pernah pakai indodana, saya punya pengalaman sangat buruk jg, ada pemakaian bs terjadi entah dr mana, di laporkan ke CS tidak akan ada action, malah sengaja di biarkan biar kita makin terjerat sangat dalam. Hati2 modus mereka cari uang dr situ, keamanan sistem sangat lemah

  • Saran saja jgn sekali² coba ataupun iseng² cek limit di pinjol,apalagi sampai isi data lengkap nomor rekening...

  • Hati2 dengan aplikasi pinjol, saudara aplikasi masih terinstal dan akun masih jalan/dipakai-saya rasa wajar-cuman dsini ada bntuk pemaksaan dr pinjol.
    Ada lebih sadis loh - salah satu aplikasi pinjol. Dulu saat butuh sy coba daftar dan tidak pernah di ACC sama sekali dan uninstal aplikasi dan sy mnt data dhapus kpd CS aplikasi tersebut. selang lwat tahun ada sms memberi info bahwa limit Rp.***** telah dtambahkan ke akun anda. aneh....🤔
    Pada hal pengajuan sdh lwat kurang lebih 1 thn yg lalu dan tdk pernah di ACC/saya ada sangkutan pinjol lain
    yg lumayan bersahabat di aplikasi belanja on line orange. setelah semua beres...., mulai ada tlp sms nawarin pinjol.
    Buat yg blm pernah pakai pinjol, jng sembarangan asal isi aplikasi. lbh baik tdk sama sekali dan jaga data diri anda.🙏🙏🙏🙏

  • 1. Check Rekening
    2. Telpon call center Indodana untuk follow up permasalahan anda.
    3. Jika saldo sudah masuk, segera lapor ke Bank dengan catatan sesuai fakta bahwa anda tidak pernah mengajukan limit pinjaman. Minta pihak bank untuk bantu.
    4. Lapor ke OJK atas pemaksaan pinjaman yang tidak pernah anda ajukan.

    Agak ribet memang, tapi saya pernah begini sekali. Dan selesai, gak ada pinjaman yg musti saya bayar. Kalo anda merasa gak mengajukan, tapi dikirimi uang, dan anda pakai uang itu tanpa ada itikad untuk mengembalikan uangnya, ya biar bagaimanapun anda dinilai tetap berhutang. Gagal bayar bukan solusi.