Surat Pembaca

Kecewa dengan XL, Nomor Tidak Bisa Menerima OTP WA Saat Customer Sangat Butuh

Salam Sejahtera,

Perkenalkan saya Laura, saya adalah salah satu customer XL. Singkat cerita, saya membeli kartu XL Perdana dengan nomor 0877865943**. Saya membeli kartu XL tersebut untuk kebutuhan usaha saya.

Seperti biasa, kartu ini saya aktifkan dengan menggunakan NIK dan KK. Respon yang saya terima, kartu ini sudah dalam kondisi aktif. Namun pada tanggal 21 April saat saya ingin mengaktifkan WA di nomor ini, saya tidak bisa masuk ke aplikasi WA karena OTP saya tidak diterima. Saya sangat butuh sekali saat itu OTP WA, agar nomor saya bisa menggunakan WA.

Pada tanggal 21 April jam 5.12 PM, saya mencoba akses ke aplikasi WA. Sudah ada 1 menit menunggu sampai time out, saya masih tidak menerima kode OTP. Saya mencoba kembali sampai jam 5.14, saya mendapat pop up untuk mencoba Kembali.

Sampai saya mengulang berkali-kali, namun sampai di jam 5.17 masih belum bisa diakses untuk kode OTP WA, dan saya disuruh menunggu selama 1 jam ke depan. Saya mencoba konfirmasi ke pihak WA, dan mereka menyarankan untuk konfirmasi ke pihak XL, namun saya sulit dan tidak kunjung tersambung ke pihak XL.

Sampai saat ini saya menulis keluhan ke pihak media konsumen, saya masih belum dapat untuk kode OTP WA. Saya merasa sangat kecewa dan kesal. Saya lampirkan capture dan keterangan jam saat saya meminta OTP.

Saya mohon untuk keluhan ini ditanggapi oleh pihak XL. Karena saya masih terkendala untuk SMS OTP ini, saya yakin kendala terjadi di Kartu XL, di karenakan saya bisa dengan normal menggunakan akses lain. Hanya OTP yang saya tidak terima. Semoga media konsumen bisa menjadi wadah penghubung antara saya dengan XL.

Terima kasih,

Laura
Pariaman Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini: