Surat Pembaca

Surat Terbuka untuk JNE yang Tolak Ganti Rugi Barang yang Hilang Sesuai dengan Nominal Barang

Pada tanggal 5 Maret 2024 saya mengirimkan 1 Unit Printer DTF Menggunakan JNE Trucking dari Kota Tangerang menuju Kota Malang di Agen Regensi dengan Resi 540270002774424.

Barang itu sudah saya beri packing kayu dan Styrofoam di dalamnya agar aman.

Dan pada tanggal 13 Maret 2024 kami cek status pengiriman “Problem”.

Dan pada saat tanggal 15 Maret 2024 kami menghubungi pihak JNE dan katanya barang nyasar ke Surabaya karena salah tempel resi dan diberi keterangan tunggu sampai tanggal 18 Maret 2024.

Dan pada tanggal 18 Maret 2024 kami diberi info kalau barang sudah ada di JNE Malang tapi ternyata barang bukan barang yang kami kirim.

Begitu sulitnya kah mencari barang saya dengan keterangan nama penerima dan pengirim serta alamat dan nomor telepon sudah tertera di box.

Kami terus menghubungi pihak JNE dan pada tanggal 22 Maret 2024 paket kami dinyatakan hilang. Dan diberikan form untuk klaim garansi.

Dan kami meminta ganti rugi senilai harga barang dan ongkos kirim yang sudah kami bayarkan dengan rincian 1 unit printer DTF dengan Harga 27.500.000 dan ongkos kirim 201.500 dengan total 27.701.500.
Serta melampirkan beberapa berkas dan invoice printer DTF tersebut.

Dan pada tanggal 1 April 2024 saya dihubungi oleh pihak JNE dan diberi info kalau penggantian hanya senilai 10x ongkos kirim dengan nominal 2.015.000.

Kami bersikukuh tidak mau dengan penggantian tersebut. Dan memilih barang kami dikembalikan dicari sampai ketemu tidak peduli bagaimanapun caranya. Karena barang kami barang besar tidak mungkin hilang jika tidak sengaja dihilangkan, sudah barang besar dan tertera jelas di box keterangan nama pengirim dan penerima serta alamat dan nomor teleponnya.

Jika seperti itu kami berasumsi barang kami sengaja dihilangkan entah nanti diambil oleh pihak JNE atau oknum dari JNE, karena barang kami nominalnya 27.500.000 sangat jauh sekali dari nominal penggantian yang bernilai 10x ongkos kirim yaitu 2.015.000.

Permainan JNE dimulai dari sini. Lama tidak menghubungi kami pihak JNE tiba-tiba pada tanggal 17 April 2024 menghubungi kembali dengan info menambahkan nominal penggantian jadi 3.015.000. Kami menanggapi tetap tidak setuju jika tidak sesuai dengan nominal barang.

Pada tanggal 19 April pihak JNE Tangerang menghubungi kembali menawarkan ganti rugi senilai 4.015.000. Kami tetap dengan pernyataan awal ingin ganti rugi senilai harga barang.

Sampai pada saat surat ini ditulis pada tanggal 26 April 2024 jam 03.00 tidak ada pihak JNE yang menghubungi kami kembali.

Dan kami memutuskan untuk memberikan waktu kepada pihak JNE 1 minggu setelah surat ini ditulis harus memberikan ganti rugi senilai harga barang dan ongkos kirim yang saya bayarkan atau mengembalikan barang saya yang sudah saya kirim.

Jika dalam tenggang waktu tersebut pihak JNE tidak memenuhi tuntutan kami yang sudah diberikan maka kami akan melanjutkan proses ini ke jalur hukum dengan tuntutan sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen.
Karena bukan hanya kerugian uang yang kami alami melainkan kerugian waktu dan tenaga untuk menghubungi dan datang ke kantor atau agen JNE serta manfaat keuntungan yang dihasilkan dari printer DTF tersebut jika sudah dipakai untuk usaha berjualan kaos sablon.

Demikian surat terbuka ini saya buat agar pihak JNE mengetahui dan agar semua pembaca mengetahui dan lebih berhati-hati kepada pihak JNE yang telah lalai menjaga barang yang kita kirim.

Terima kasih.

Chandra Pangestu
Kota Tangerang, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini: