Promosi vs Tanggapan di Mata Konsumen

Kecepatan dalam menanggapi “suara konsumen” memiliki kesamaan prioritas dengan kekuatan promosi yang dilakukan. Keseimbangan kedua hal tersebut dapat memicu terciptanya kepercayaan konsumen atas suatu layanan yang ditawarkan. Sudah saatnya kesadaran bagi para pelaku usaha dalam memahami konsumen dapat ditingkatkan, karena “promosi” dan “tanggapan” merupakan dua sisi keping logam yang tidak dapat dipisahkan.

Dalam menanggapi “suara konsumen” tentunya memiliki tantangan tersendiri, hal ini dikarenakan banyak faktor perilaku manusia (human behavior). Oleh sebab itu tuntutan “respon edukasi” lebih diarahkan kepada pihak korporasi / pelaku pasar secara umum. Penggunaan kata yang tepat dalam memberikan respon atau tanggapan dari suara konsumen memang harus dipertahankan tanpa dipengaruhi oleh “oknum” konsumen itu sendiri.

Konsumen adalah RAJA tentu telah menjadi paradigma umum selama ini yang masih dipegang dan dipercayai oleh kita semua atau lebih tepatnya oleh sebagian besar dari kita. Hal inilah yang menjadi sebuah pertanyaan besar bagi konsumen, sejauh mana implementasinya bila paradigma ini terbentur oleh suatu kepentingan. Oleh sebab itu secara pribadi saya mengapresiasi para pelaku pasar yang telah memberikan tanggapannya, dengan lain kata telah siap untuk menelan “pil pahit” dari pihak konsumen.

Bilamana kita berbicara kepentingan konsumen dan pelaku pasar, tentunya akan terdapat kesamaan kepentingan di dalammnya jika kedua belah pihak memahami hak dan kewajibannya. Ibarat kepingan uang logam dengan dua sisi yang saya sampaikan di atas tadi, bahwa kepentingan konsumen dan kepentingan pelaku pasar selayaknya seperti itu. PROMOSI dan TANGGAPAN merupakan sebuah paket yang tidak dapat terlepas untuk berdiri sendiri. Jika kedua hal tersebut terpisah maka tidak ada lagi VALUE / NILAI di dalamnya.

Harapan saya semoga kedepannya lebih banyak lagi para pelaku pasar yang tidak hanya sekedar memberikan tanggapan semata (yang memang sudah seharusnya), tetapi melakukan lebih dari sebuah SOP dasar dari suatu layanan purna jual Super Excellent Service.

Mari bersama-sama kita bangun industri dalam negeri dengan kematangan komunikasi dan solusi yang efektif bagi kepentingan bersama melalui pemberdayaan konsumen Indonesia.

Salam komunikasi Indonesia.

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

10 komentar untuk “Promosi vs Tanggapan di Mata Konsumen

  • 28 September 2017 - (18:51 WIB)
    Permalink

    Tanggapan + Solusi = Promosi = Kepuasan konsumen.
    3hal diatas yang sering dilupakan pelaku pasar, 80% omset dihasilkan dari 20% konsumen yang puas.

    Memberdayakan Konsumen
    Memberdayakan Indonesia

  • 28 September 2017 - (19:12 WIB)
    Permalink

    Anekdot ” konsumen itu raja tak berdaya dan produsen adalah pelayan penuh kuasa” akan hilang bila masing-masing tahu dan mau melaksanakan kewajiban dengan baik dan benar. Tulisan seperti ini sangat diperlukan untuk kebaikan bersama.

  • 29 September 2017 - (09:07 WIB)
    Permalink

    Siap ga siap pelaku usaha harus menerima suara konsumen,,tapi dengan adanya situs ini sekarang masyarakat tidak bingung mencari tempat atau wadah untuk menulis segala keluh kesahnya dan dengan Media Konsumen pelaku usaha bisa menangapi keluhan masyarakat yang ditujukan kepada mereka (pelaku usaha),jadi konsumen yang merasa dirugikan akan puas dengan pelaku usaha yang mau menangapi suara mereka yang telah ditulis dimedia ini,,,bravo Media Konsumen??

  • 29 September 2017 - (11:04 WIB)
    Permalink

    Menanggapi komentar @trix-sastro,

    Menurut saya seharusnya masyarakat tidak perlu bingung dalam berkeluh kesah bilamana mengalami ketidak puasan atas suatu layanan yang diberikan oleh para pelaku pasar karena hampir semua pelaku pasar sudah menyediakan layanan CUSTOMER CALL CARE yang berfungsi menjadi wadah bagi konsumennya seperti salah satu tanggapan dari pihak CIMB NIAGA yang juga dinyatakan dalam mediakonsumen.com ;

    “Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id.”

    Bagaimana menurut anda menanggapi “niat baik” para pelaku usaha atas kepeduliannya kepada para konsumen dengan membuka layanan 24jam “customer service” yang dibuat secara internal oleh pelaku usaha itu sendiri ?

  • 1 Oktober 2017 - (11:44 WIB)
    Permalink

    yang pasti layanan konsumen adalah bagian tidak terpisahkan dari jualan produk itu sendiri… tanpa konsumen yg puas usaha tak akan bertahan lama

  • 30 Oktober 2017 - (13:11 WIB)
    Permalink

    Menanggapi Pak @yusufbinlemir
    Bagaimana menurut anda menanggapi “niat baik” para pelaku usaha atas kepeduliannya kepada para konsumen dengan membuka layanan 24jam “customer service” yang dibuat secara internal oleh pelaku usaha itu sendiri ?

    Menurut saya sebaik apapun tanggapan yang diberikan oleh pelaku usaha dalam menangani suara konsumen melalui faktor “internal” perusahaan, hal itu tidak akan berdampak secara maksimal dimata konsumen. Sebab “legitimasi” konsumen hanya dapat diciptakan melalui pihak ke-3 yang sudah mendapat kepercayaan konsumen.

    Hal ini yang menjadi perenungan bagi para pelaku usaha yang merencanakan untuk menciptakan departmen “customer service” dalam internal perusahaan untuk kembali mepertimbangkan kefektifan dari layanan tersebut karena dengan biaya yang jauh lebih ekonomis, keberadaan pihak ke-3 (mediator company) jauh lebih efektif dalam melakukan mediasi publik bagi kepentingan atas layanan purna jual.

  • 23 Januari 2018 - (15:06 WIB)
    Permalink

    Menurut saya keberadaan customer service tetap dibutuhkan oleh setiap pelaku usaha dalam meningkatkan pelayanan purna jualnya, akan tetapi keberadaan pihak ke-3 (tiga) sebagai penguat kepentingan dimata konsumen juga dibutuhkan dalam peranannya sebagai mediasi kedua belah pihak untuk kebaikan bersama.

  • 23 Januari 2018 - (16:07 WIB)
    Permalink

    Namanya saja “mediakonsumen”
    “Adalah Wadah mempertemukan konsumen dan produsen” dengan artikel diats membuat mata saya melongo bahwa PROMOSI & TANGGAPAN adalah hal yg tdk bisa dipisahkan antara satu dan lainnya dan slama ini cakrawala berfikir pelaku usaha masih menghindari keluhan yang disampaikan oleh konsumennya, padahal dengan adanya TANGGAPAN PADA SUATU KELUHAN KONSUMEN ADALAH KUNCI EMAS UNT MENDAPTKAN KEUNTUNGAN BERKELANJUTAN BAGI PELAKU USAHA ITU SENDIRI. mohon ijin unt saya share keseluruh jejaring social yang sya punya artikel penulis ini.

  • 2 September 2018 - (10:56 WIB)
    Permalink

    Ini dia pertanyaan dalam hati saya
    Kayak gimana sih promosi yg benar itu
    Keseimbangan promosi dalam menanggapi konsumen memang diperlukan.

  • 2 September 2018 - (18:13 WIB)
    Permalink

    Dalam UU perlindungan konsumen pelaku usaha tidak boleh mempromosikan barang/jasa yg di tujukan untuk diperdagangkan..bagi pelaku usaha harus menanggapi konsumennya karena hak konsumen merupakan kewajiban pelaku usaha

 Apa Komentar Anda?

Ada 10 komentar sampai saat ini..

Promosi vs Tanggapan di Mata Konsumen

oleh Joseph Dotulong dibaca dalam: 1 menit
10