Tanggapan Tanggapan JD.ID atas Surat Pembaca Bapak Willi 25 Februari 201925 Februari 2019 JD ID Beri komentar Belanja barang elektronik, Belanja Online, e-Commerce, JD.ID, Laptop, Layanan Purna Jual, Marketplace, Microsoft Surface Pro 5 Ikuti kami di Google Berita Menanggapi surat keluhan yang ditujukan pada kami oleh Bapak Willi pada 28 Januari 2019 di halaman ini, kami dari JD.ID telah menghubungi konsumen untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya. Perlu diinformasikan bahwa semua klaim purna jual harus melalui proses audit terlebih dahulu, sehingga prosesnya membutuhkan waktu lebih. Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Perlu kami informasikan juga bahwa cacat produk tersebut murni merupakan cacat pabrik. JD.ID tetap bertanggung jawab atas hal ini dan saat ini pengembalian dana telah diproses pada 19 Februari 2019 melalui kartu kredit milik konsumen dengan estimasi pengembalian dana sekitar 7-14 hari sesuai dengan ketentuan bank penerbit kartu kredit. Konsumen juga telah kami hubungi kembali untuk mengonfirmasi hal ini. Dengan demikian permasalahan ini dianggap selesai. Kami ucapkan terima kasih atas perhatiannya. JD.ID selalu berkomitmen menghadirkan pengalaman berbelanja daring yang menyenangkan dan memberikan layanan prima kepada para pelanggan JD.ID di seluruh Indonesia. Terima kasih. Iwan Arigayota Head of Customer Service JD.ID Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.