Surat Pembaca

Transaksi Fraud dengan Modus SIM Swap Indosat, Bank Standard Chartered Tidak Kooperatif

Saya sudah lelah sama Bank Standard Chartered atas transaksi fraud yang terjadi pada tanggal 14 Juni 2019. Bermula dari nomor SIM card Indosat saya diduplikasi/digandakan oleh seorang pelaku sehingga menimbulkan kerugian finansial dan pembobolan kartu kredit, antara lain: kartu kredit Bank UOB, kartu kredit Cashline DBS, kartu kredit BRI, rekening BNI, Oneklik BCA, saldo Gopay, rekening ponsel CIMB Niaga.

Pencurian SIM card-nya di Gerai Indosat daerah Kudus, Jawa Tengah, akibat CS Indosat yang lalai dan teledor hingga diterbitkannya nomor HP SIM card saya kepada si pelaku. Si pelaku datang ke Galeri Kudus dengan mengaku-ngaku sebagai saya dengan laporan SIM card-nya hilang.

Yang saya sesalkan, cuma transaksi fraud di 2 kartu kredit Standard Chartered saja yang tanpa ada notifikasi email, SMS,maupun telepon ke saya sebagai card holder-nya. Semua tidak ada infonya sama sekali, transaksi yang berulang-ulang dengan jumlah transaksi yang cukup banyak sampai 19 kali transaksi dengan total lebih dari Rp33.000.000.

Yang anehnya lagi salah satu kartu kredit yang dibobol itu belum pernah sama sekali saya pakai transaksi offline maupun online. Karena saya sudah cek di billing statement tagihan saya dari awal saya terima kartu baru sampai saat ini, yang sudah 5 tahun berjalan, tidak ada pemakaian di kartu tersebut (yang nomor kartu kredit belakangnya 3876). Kok bagaimana bisa dianggap valid transaksi tersebut oleh CS SCB dan bagian collection yang saya hubungi? Alasannya transaksi sudah final karena sudah dikirim nomor kode OTP (one time password) ke nomor HP yang terdaftar di sistem Bank.

Harusnya bank jangan cuma mau untungnya saja atas transaksi tersebut, tetapi sama-sama menjaga nasabah kartu kreditnya juga. Setidaknya telponlah ke rumah/kantor saya buat meminimalisir transaksi transaksi tersebut agar tidak berulang-ulang, tetapi ini tidak ada sama sekali.

Kalau sudah begini atas transaksi tersebut kenapa saya yang harus tanggung jawab? Dibebankan transaksi fraud tersebut ke billing tagihan saya ditambah sama biaya interest, biaya over limit,dan biaya lain-lainnya

Apa Bank SCB tak punya hati nuraninya sama sekali? Di sini saya korban yang tidak tahu apa apa atas transaksi tersebut. Saya sudah lapor ke pihak yang berwajib, ke BI (sudah ada tanggapan balasan dari BI via email), ke OJK, ke pihak Indosat pusat pun yang di alamat Patung Kuda (Jl Merdeka Barat) sudah saya datangi.

Pada saat itu juga pihak berwajib yang BAP saya (Ibu Ayu) langsung saya kasih bicara via WA ke CS Indosat pusat (saya lupa namanya) supaya masalah saya dapat tertangani dan tidak berlarut-larut.

Transaksi fraud di kartu kredit UOB (1 juta) sudah selesai dan tidak ditagihkan ke saya. Si pelaku itu sempat ada transaksi 2 kali dengan nominal Rp10 juta, puji syukur CS UOB-nya langsung telepon ke kantor sehingga transaksi bisa dibatalkan.

Sementara transaksi fraud kartu kredit cashline DBS saya sudah selesai juga dan sudah di-refund kembali, terima kasih. Kartu kredit BRI ada 3 kali transaksi dengan total Rp2.011.000, saya mendapat email notifikasi transaksi sehingga saya langsung telepon ke Bank BRI minta blokir kartu kreditnya. Masalah tagihannya saya sudah terlanjur bayar sesuai instruksi CSnya tetapi tidak di-refund karena patokannya sudah valid sesuai kode OTP yang dikirimkan. Tetapi saya tidak mau memperpanjang masalah transaksi fraud tersebut dikarenakan saya sudah lelah, capek kirim kirim surat sanggahan lagi.

Kartu kredit BNI sempat dibobol juga dengan dengan nominal Rp40 juta. CSnya langsung telepon ke kantor buat konfirmasi dan transaksi fraud tersebut dibatalkan oleh Bank BNI. Masalah rekening saya yang dibobol juga sudah di-refund/dikembalikan dan sudah selesai, terima kasih BNI.

Saldo di rekening CIMB Niaga saya ada dipindahkan ke rekening ponsel saya. Saldo Gopay hilang dan tidak kembali, Rekening BCA dibobol via Oneklik.

Tolong dan mohon kepada Bpk/Ibu divisi kartu kredit Bank Standard Chartered agar transaksi fraud tersebut jangan dibebankan ke saya, karena itu bukan transaksi yang saya lakukan. Saya sudah limpahkan juga ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen), tetapi karena ada masalah virus Corona gini (Covid-19) pastinya sidang kepada pelaku usaha (bank) bakal diundur entah sampai kapan, saya cuma tunggu panggilan saja dari panitera.

Saya tidak ada menuntut apa-apa yang berlebihan kepada Bank SCB atas laporan perdata saya di BPSK. Saya cuma ingin transaksi fraud tersebut jangan ditagihkan atau dibebankan ke saya. Dan mohon BI checking saya di BI dipulihkan kembali menjadi Colec 1 (lancar), karena nama saya sudah jelek di BI atas perbuatan Bank SCB, karena transaksi fraud tersebut tidak saya bayar! Karena memang itu bukan transaksi saya, saya mau bayar cuma sisa hutang kartu kredit SCB saya saja, selebihnya tidak!

Demikian keluhan saya kepada Bank SCB bagian divisi kartu kredit, yang sudah cukup lama tidak ada jalan keluar nya. Saya terpaksa ungkap di mediakonsumen.com ini untuk menjembatani masalah saya agar lebih dapat perhatian nya kepada nasabah kartu kredit nya yang jadi korban.

Kepada pihak Indosat,saya mengalami masalah kejadian sim swap (nomor SIM card HP diduplikat, digandakan) pencurian nomor SIM card oleh pelaku yang tidak dikenal atas ulah karyawan Anda yang lalai atas pekerjaannya, sehingga saya dapat masalah seperti ini yang cukup banyak menyita waktu dan pikiran saya. Mohon pihak Indosat harus bertanggung jawab setidaknya konfirmasilah kepada bank penerbit kartu kredit, khususnya untuk Bank SCB, karena pihak berwajib sudah datang ke Galeri Kudus dan infonya karyawan Anda sudah resign di sana. Ini saya dapat infonya dari penyidik.

Terima kasih kepada Media Konsumen yang sudah tayangkan surat keluhan saya ini.

Ely Kustiah
Tangerang, Banten 15148


Catatan Redaksi: untuk mengetahui modus kejahatan SIM Swap lihat artikel berikut:

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Standard Chartered atas Surat Ibu Ely Kustiah

Kepada Yth. Ibu Ely Kustiah (dan Redaksi Media Konsumen), Menanggapi surat yang disampaikan oleh Ibu Ely Kustiah (“Nasabah”) melalui Media...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • terima kasih kepada pihak Indosat yang sudah mem follow up via telpon , semoga masalah saya cepat selesai, sekali lagi terima kasih

  • salam sejahtera ibu Ely,

    saya juga korban fraud dari bank standard chartered. limit hanya 33,9juta bisa terjadi transakri 67,8jt dan semua bukan pemakaian saya. dan pihak standard chartered hanya melimpahkan masalah ini kepada bagian debt collector, setiap laporan yang saya buat dengan beberapa customer service semua ditolak. dan harus dibayar. sunguh saya pun sangat kecewa dengan bank standard chartered. bahkan sampai sekarangpun, kecuali hari minggu, setiap pagi saya harus menerima panggilan dari debt collector. dan saya pun bahkan teguh, saya hanya bayar pemakaian saya. diluar itu bukan tanggung jawab saya.
    hati-hati ibu dalam memberikan jawaban kepada debt collector, karena pertanyaannya selalu menyudutkan nasabah. demikian masukan saya.

    tjhin lidya megawati

  • Saya juga sama. Mereka mengakui tidak ada kesalahan pada system mereka. Sepertinya Stan Chat tidak mengerti bahasa indonesia karena mereka lebih memilih melindungi mereka para maling2 cyber crime daripada konsumen seperti kita2 ini