Tanggapan Standard Chartered atas Surat Ibu Ely Kustiah

Kepada Yth. Ibu Ely Kustiah (dan Redaksi Media Konsumen),

Menanggapi surat yang disampaikan oleh Ibu Ely Kustiah (“Nasabah”) melalui Media Konsumen pada tanggal 3 April 2020 berjudul “ Transaksi Fraud dengan Modus SIM Swap Indosat, Bank Standard Chartered Tidak Kooperatif”, melalui ini kami menyampaikan keprihatinan atas situasi yang terjadi dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

Kami telah menghubungi Nasabah pada tanggal 16 April 2020 untuk menawarkan alternatif solusi. Kami juga telah menghubungi nasabah kembali pada tanggal 20 April 2020 untuk menyampaikan penjelasan lebih lanjut, serta dilanjutkan dengan penjelasan tertulis yang dikirimkan kepada kepada Nasabah melalui email pada tanggal 23 April 2020.

Demikian tanggapan ini kami sampaikan.

Hormat kami.

Bertha E. Siagian
Head of Client Care Unit Standard Chartered Bank Indonesia
WTC 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29, Kuningan, Karet
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Transaksi Fraud dengan Modus SIM Swap Indosat, Bank Standard Chartered Tidak Kooperatif

Saya sudah lelah sama Bank Standard Chartered atas transaksi fraud yang terjadi pada tanggal 14 Juni 2019. Bermula dari nomor...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Standard Chartered Bank?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Standard Chartered atas Surat Ibu Ely Kustiah

oleh Standard Chartered Bank Indonesia dibaca dalam: <1 menit
0