Tanggapan Tanggapan Standard Chartered atas Surat Ibu Ely Kustiah 24 April 2020 Standard Chartered Bank Indonesia Beri komentar BI Checking, Customer complaint handling, Customer Service, Fraud, Fraud Kartu Kredit, GoPay, Indosat Ooredoo Hutchison, Kartu Kredit Bank BRI, Kartu Kredit Bank DBS, Kartu Kredit Standard Chartered Bank, Kartu Kredit UOB, Kejahatan Perbankan, One Time Password, OneKlik BCA, Pembobolan akun, Rekening Ponsel, Rekening Tabungan, Sanggahan Transaksi Kartu Kredit, SIM Card, SIM Swap, SLIK OJK, Transaksi Elektronik Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Ibu Ely Kustiah (dan Redaksi Media Konsumen), Menanggapi surat yang disampaikan oleh Ibu Ely Kustiah (“Nasabah”) melalui Media Konsumen pada tanggal 3 April 2020 berjudul “ Transaksi Fraud dengan Modus SIM Swap Indosat, Bank Standard Chartered Tidak Kooperatif”, melalui ini kami menyampaikan keprihatinan atas situasi yang terjadi dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Kami telah menghubungi Nasabah pada tanggal 16 April 2020 untuk menawarkan alternatif solusi. Kami juga telah menghubungi nasabah kembali pada tanggal 20 April 2020 untuk menyampaikan penjelasan lebih lanjut, serta dilanjutkan dengan penjelasan tertulis yang dikirimkan kepada kepada Nasabah melalui email pada tanggal 23 April 2020. Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Hormat kami. Bertha E. Siagian Head of Client Care Unit Standard Chartered Bank Indonesia WTC 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29, Kuningan, Karet Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.