Saldo Rp4,7 Juta Tertahan karena Akun GoPay Saya Diblokir, 7 Laporan Resmi ke GoPay Ditutup Otomatis

Kepada Yth. Redaksi Media Konsumen dan Manajemen GoPay/PT Dompet Anak Bangsa,

Saya Maksim, berdomisi di Denpasar, Bali, pengguna GoPay dengan nomor akun terdaftar 0813-3085-5***.

Akun GoPay saya diblokir sejak sekitar pertengahan Agustus 2026 (sebelum 15 Agustus 2026), dengan saldo sebesar Rp4.752.662 yang hingga saat ini tidak dapat saya gunakan maupun tarik. Hingga sekarang, pihak GoPay tidak pernah menginformasikan secara tertulis tanggal pasti maupun alasan pemblokiran tersebut.

Berikut kronologi yang telah saya lalui:

15 Agustus 2026: Mengajukan 4 laporan resmi melalui aplikasi dan email ke customerservice@gopay.co.id, termasuk satu laporan rinci berisi 7 pertanyaan spesifik (tiket 409886107) mengenai penyebab pemblokiran dan prosedur pemulihan. Nomor tiket: 409881063/409885660, 409886107, 409888663, 409885815. Semua hanya menerima balasan otomatis tanpa jawaban substantif.

17 Agustus 2026: Seluruh tiket tersebut ditutup sepihak oleh sistem (ditandai survei kepuasan otomatis), tanpa ada balasan dari petugas manusia.

23 Agustus 2026: Menghubungi call center GoPay di nomor 1500729; petugas menyatakan tidak dapat memberi tahu alasan pemblokiran maupun langkah selanjutnya yang harus saya lakukan. Dibuka tiket baru #410817095, namun tiket tersebut juga ditutup sekitar 10 menit kemudian tanpa jawaban atas pertanyaan yang saya ajukan.

25 Agustus 2026: Saya mengirim 3 email lanjutan, termasuk pengaduan resmi yang mengutip Pasal 17 Syarat & Ketentuan GoPay (tiket #411017561) dan surat somasi resmi ke Departemen Legal/Compliance dengan tenggat 3×24 jam—yang bahkan tidak menerima tanda terima otomatis sekalipun.

31 Agustus 2026: Karena tidak ada respons manusia sama sekali dari GoPay setelah lebih dari 10 hari dan 7 laporan resmi, saya mengajukan pengaduan ke Bank Indonesia (bicara@bi.go.id).

1 September 2026: Bank Indonesia merespons (No. Laporan BICAS-010926-00009-E) dan menjelaskan bahwa masalah pemblokiran akun merupakan kebijakan internal penyelenggara (GoPay), sehingga BI tidak dapat mengintervensi langsung, namun BI dapat memfasilitasi pengaduan finansial apabila saya sudah menempuh jalur pengaduan ke GoPay sesuai PBI No. 6/2026 tentang Pelindungan Konsumen.

Inti permasalahan yang saya hadapi bukan sekadar pemblokiran satu akun, melainkan tidak adanya mekanisme nyata bagi konsumen untuk mendapatkan jawaban dari manusia sungguhan ketika dana mereka ditahan. Sistem layanan pelanggan GoPay secara otomatis menutup setiap laporan dengan survei kepuasan tanpa peninjauan substantif, sehingga secara praktis konsumen tidak memiliki jalur untuk mendapatkan penjelasan maupun pemulihan dana.

Situasi ini berpotensi dialami siapa saja pengguna GoPay lainnya, dan tanpa perhatian publik, keluhan semacam ini cenderung dibiarkan berlarut-larut sehingga dana konsumen tetap tertahan di pihak penyelenggara. Karena itu, saya memohon agar permasalahan ini mendapat liputan dan perhatian seluas-luasnya, agar konsumen lain dapat lebih waspada dan GoPay terdorong untuk memperbaiki sistem penanganan keluhannya.

Dari total 7 laporan resmi yang saya ajukan selama lebih dari dua minggu, tidak satu pun mendapat tanggapan substantif dari petugas manusia GoPay—seluruh respons yang saya terima bersifat otomatis (tanda terima tiket dan survei kepuasan).

Melalui surat ini saya memohon:

  1. Penjelasan tertulis dari GoPay mengenai dasar hukum dan tanggal pasti pemblokiran akun saya;
  2. Pemulihan akses saya terhadap dana sebesar Rp4.752.662 yang saat ini tertahan tanpa dasar yang jelas;
  3. Perhatian dari manajemen GoPay/PT Dompet Anak Bangsa mengingat kegagalan sistematis customer service dalam meneruskan laporan konsumen ke petugas manusia.

Saya melampirkan bukti berupa tangkapan layar seluruh tiket, surat somasi, serta balasan resmi dari Bank Indonesia.

Demikian surat ini saya sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

Maksim
Denpasar, Bali

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Saldo Rp4,7 Juta Tertahan karena Akun GoPay Saya Diblokir, 7 Laporan R…

oleh Максим ⏱ waktu baca: 2 menit
0