Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Toko TikTok Shop Dinonaktifkan Permanen Tanpa Pelanggaran, Fitur Penarikan Dana Ditangguhkan Tanpa Kejelasan 2 September 2026 FARIS 1 Komentar Akun Dibekukan, Akun Pengguna, Akun terblokir, Customer complaint handling, Customer Service, Dana hasil penjualan, Dana Tertahan, Data penjualan, dispute, e-Commerce, Jualan Online, Marketplace, Ongkos kirim, Penarikan dana tertahan, Pengajuan banding, Penjualan Online, Saldo Penjual, Saldo Tertahan, SOP, Standard Operating Procedures, Syarat dan Ketentuan, Tiktok, TikTok Business Center, TikTok Seller, TikTok Shop, Transparansi Informasi, tuduhan pelanggaran, Verifikasi, Verifikasi Akun, Verifikasi Data Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Saya adalah penjual di TikTok Shop, dengan nama toko: Al Daffa Store (Kode Toko: IDLC8BWNHQ). Saya bergabung dengan Seller Center TikTok sekitar Juli 2025 dan berjualan tas pancing. Pada tanggal 18 Agustus 2026, akun saya tiba-tiba dinonaktifkan dengan keterangan “kelompok toko berisiko tinggi”, padahal saya tidak melakukan pelanggaran apa pun maupun bergabung dengan kelompok mana pun. Saya sudah mengajukan banding ke TikTok Seller (kalau-kalau ada kesalahan sistem), tapi banding saya gagal atau ditolak. Saya pun sudah menghubungi agen pusat bantuan dari Seller Center, dan agennya menyarankan saya untuk terus mengajukan banding, padahal banding saya sudah ditolak. Akun saya dinonaktifkan secara permanen dan sepihak dengan alasan “kelompok berisiko”, padahal saya tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun. Saat ini seluruh pesanan sudah 100% selesai dan diterima oleh pembeli tanpa ada kendala, komplain, atau retur. Namun, dana hasil penjualan saya ditahan dan fitur penarikan dana ditangguhkan oleh pihak TikTok. Saldo yang tertahan adalah sekitar Rp598.828. Saya sudah melengkapi seluruh dokumen legalitas (KTP, NPWP, lampiran pajak, dan rekening bank terdaftar). Saya juga sudah menghubungi customer service dan dibuatkan tiket pengaduan resmi #2026082515152200035 pada tanggal 25 Agustus 2026, serta mengajukan banding kedua sesuai arahan agen. Namun sampai saat ini tidak ada iktikad baik maupun respons apa pun dari pihak TikTok Shop. Laporan resmi juga telah disampaikan ke Ditjen PKTN Kemendag RI melalui email dan WhatsApp. Sebagai penjual yang sudah menuntaskan seluruh kewajiban pengiriman barang, saya menuntut agar hak dana penjualan saya segera dicairkan ke rekening terdaftar. Saya mohon bantuan Media Konsumen untuk menyuarakan masalah ini. Terima kasih. Fio Firmansyah Kab. Mojokerto, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Daniel Widodo2 September 2026 - (11:00 WIB)Permalink Hmm, Seperti nya gak bakal di gubris oleh pihak T*kt*k nya kak, gak mempan di mediakonsumen sepengalaman saya, beda dengan Ecommerce sebelah yang langsung ada aksinya Login untuk Membalas