Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Toko TikTok Shop Dinonaktifkan Permanen Tanpa Pelanggaran, Fitur Penarikan Dana Ditangguhkan Tanpa Kejelasan 2 September 2026 FARIS 4 Komentar Akun Dibekukan, Akun Pengguna, Akun terblokir, Customer complaint handling, Customer Service, Dana hasil penjualan, Dana Tertahan, Data penjualan, dispute, e-Commerce, Jualan Online, Marketplace, Ongkos kirim, Penarikan dana tertahan, Pengajuan banding, Penjualan Online, Saldo Penjual, Saldo Tertahan, SOP, Standard Operating Procedures, Syarat dan Ketentuan, Tiktok, TikTok Business Center, TikTok Seller, TikTok Shop, Transparansi Informasi, tuduhan pelanggaran, Verifikasi, Verifikasi Akun, Verifikasi Data Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Saya adalah penjual di TikTok Shop, dengan nama toko: Al Daffa Store (Kode Toko: IDLC8BWNHQ). Saya bergabung dengan Seller Center TikTok sekitar Juli 2025 dan berjualan tas pancing. Pada tanggal 18 Agustus 2026, akun saya tiba-tiba dinonaktifkan dengan keterangan “kelompok toko berisiko tinggi”, padahal saya tidak melakukan pelanggaran apa pun maupun bergabung dengan kelompok mana pun. Saya sudah mengajukan banding ke TikTok Seller (kalau-kalau ada kesalahan sistem), tapi banding saya gagal atau ditolak. Saya pun sudah menghubungi agen pusat bantuan dari Seller Center, dan agennya menyarankan saya untuk terus mengajukan banding, padahal banding saya sudah ditolak. Akun saya dinonaktifkan secara permanen dan sepihak dengan alasan “kelompok berisiko”, padahal saya tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun. Saat ini seluruh pesanan sudah 100% selesai dan diterima oleh pembeli tanpa ada kendala, komplain, atau retur. Namun, dana hasil penjualan saya ditahan dan fitur penarikan dana ditangguhkan oleh pihak TikTok. Saldo yang tertahan adalah sekitar Rp598.828. Saya sudah melengkapi seluruh dokumen legalitas (KTP, NPWP, lampiran pajak, dan rekening bank terdaftar). Saya juga sudah menghubungi customer service dan dibuatkan tiket pengaduan resmi #2026082515152200035 pada tanggal 25 Agustus 2026, serta mengajukan banding kedua sesuai arahan agen. Namun sampai saat ini tidak ada iktikad baik maupun respons apa pun dari pihak TikTok Shop. Laporan resmi juga telah disampaikan ke Ditjen PKTN Kemendag RI melalui email dan WhatsApp. Sebagai penjual yang sudah menuntaskan seluruh kewajiban pengiriman barang, saya menuntut agar hak dana penjualan saya segera dicairkan ke rekening terdaftar. Saya mohon bantuan Media Konsumen untuk menyuarakan masalah ini. Terima kasih. Fio Firmansyah Kab. Mojokerto, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Daniel Widodo2 September 2026 - (11:00 WIB)Permalink Hmm, Seperti nya gak bakal di gubris oleh pihak T*kt*k nya kak, gak mempan di mediakonsumen sepengalaman saya, beda dengan Ecommerce sebelah yang langsung ada aksinya Login untuk Membalas
Putih2 September 2026 - (14:05 WIB)Permalink Pemerintah kita seperti budek dan buta. Gak bisa diharapkan lagi 😭 Login untuk Membalas
Arya2 September 2026 - (14:32 WIB)Permalink Saya Arya Cahyanto Yacoub, pemilik dari Suminstore dengan Shop Code: IDIDLCVYLVDF memiliki pengalaman yang sama dengan Penulis. Tidak ada penjelasan dan setiap mengajukan keberatan pihak Tokopedia tidak menjelaskan secara rinci mengenai penyebab ditutupnya toko. Login untuk Membalas
Agung23 September 2026 - (17:57 WIB)Permalink Daftar Alternatif Jalur Pelaporan — Kasus Sanksi Sepihak Toko TikTok Shop/Tokopedia 1. LAPOR! — Kementerian UMKM (lapor.go.id) Untuk pelaku usaha kecil yang dirugikan Pilih kategori “Perlindungan Konsumen”, pilih status “Rahasia” untuk privasi tapi tetap bisa ditelusuri Akan didisposisikan ke Deputi Bidang Usaha Kecil kalau relevan dengan UMKM 2. Ditjen PKTN — Kementerian Perdagangan WhatsApp: 0853 1111 1010 Email: pengaduan.konsumen@kemendag.go.id Telepon: (021) 3441839 Website: simpktn.kemendag.go.id Data terbaru: menangani ribuan pengaduan konsumen/pelaku usaha di sektor niaga elektronik setiap tahun, dengan tingkat penyelesaian ~99% 3. BPKN RI (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) Lembaga independen, bukan penegak hukum, tapi bisa memfasilitasi pengaduan dan mendorong rekomendasi ke kementerian/lembaga terkait Cocok sebagai jalur tambahan kalau PKTN/LAPOR! berjalan lambat 4. Peradi DPC Bekasi Raya Organisasi advokat yang sudah membawa +500 kasus penjual TikTok Shop ke DPR RI (Juli 2026) Alamat: Ruko Blok L No. 19, Perumahan Taman Wisma Asri, Bekasi Utara Cocok kalau ingin bergabung dengan kasus kolektif/class action 5. Komisi VI/VII DPR RI Sudah memanggil TikTok/Tokopedia/Shopee terkait isu ini secara nasional, menggandeng Komdigi & KPPU Jalur ini biasanya lewat pendampingan advokat/organisasi (seperti Peradi di atas), bukan pengaduan individu langsung 6. Media Konsumen (mediakonsumen.com) Bukan instansi pemerintah, tapi platform “surat pembaca” publik yang sering dipantau media dan kadang direspons pihak platform karena tekanan publik Bisa jadi pelengkap agar kasus lebih terekspos Saran urutan untuk seller lain, Pak: Mulai dari PKTN (WhatsApp) — paling cepat responsnya Paralel dengan LAPOR! kalau statusnya UMKM Kalau dua jalur itu buntu, gabung ke Peradi/kasus kolektif — lebih kuat secara jumlah dan tekanan Media Konsumen sebagai pelengkap untuk tekanan publik Login untuk Membalas