Kategori: Tanggapan

Tanggapan Akulaku terhadap Surat Saudari Laily Ramadhini

Kepada Yth.
Redaksi Mediakonsumen.com
di Tempat

Dengan hormat,

Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Saudari Laily Ramadhini pada tanggal 07 Oktober 2022 dengan judul “Penagihan yang Mengaku dari Akulaku dan Lazada, Salah Alamat dan Meresahkan”, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh Saudara/i Laily Ramadhini.

Tim Akulaku telah mencoba menghubungi Saudari Laily Ramadhini secara berkala pada tanggal 07, 10, 12 dan 13 Oktober 2022. Namun panggilan-panggilan tersebut belum terhubung. Dapat kami informasikan berdasarkan pemeriksaan, nomor milik user tercantum sebagai nomor kontak darurat milik debitur atas nama Aini Marita dan jasa penagihan menghubungi nomor kontak darurat hanya untuk menitip pesan untuk disampaikan ke pemilik akun atas nama Aini Marita.

Namun berdasarkan pemeriksaan terhadap lampiran bukti percakapan WhatsApp, kami telah memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jasa penagihan karena kesalahan text skrip, dimana seharusnya user dihubungi hanya untuk menitip pesan, bukan melakukan penagihan milik debitur atas nama Aini Marita. Kami telah mencoba menghubungi untuk permintaan maaf atas ketidaknyamanannya, namun sampai saat ini nomor telepon user belum dapat terhubung, Kami juga informasikan saat ini nomor telepon milik Saudari Laily Ramadhini sudah di-blacklist dari nomor kontak darurat atas debitur Aini Marita, sehingga saat ini seharusnya sudah tidak dihubungi kembali.

Semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab surat yang disampaikan Saudari Laily Ramadhini, Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Untuk informasi lebih lanjut dapat Anda lihat melalui akun resmi Akulaku Indonesia sebagai berikut:

Instagram: @akulaku_id | @akulakupaylater_id
Facebook: @AkuLakuIndonesia
Twitter: @akulakuID
Call Center: 1500920

Salam,

Akulaku Indonesia
Sahid Sudirman Centre Lt. 11-C Jl. Jendral Sudirman Kav. 86
Jakarta Pusat, Jakarta 10220

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Surat Pembaca Terkait Tanggapan Ini

Penagihan yang Mengaku dari Akulaku dan Lazada, Salah Alamat dan Meresahkan

Sudah hampir satu bulan ini saya terus diteror pihak yang mengatasnamakan dari Akulaku dan Lazada. Saya merasa TIDAK PERNAH meminjam...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Saya juga sama, dihubungi akulaku untuk debitur yg saya ga kenal. Berarti akulaku emang kerjanya serampangan.. sesuai peraturan OJK soal pinjam meminjam uang berbasis teknologi tahun 2016 pasal 26 ayat C dikatakan penggunaan data pribadi harus seijin yang bersangkutan. Dalam hal ini no telp nama dll harus seijin orangnya langsung.. harus dihubungi terlebih dahulu dan mendapat persetujuan sblm dicantumkan sebagai kontak darurat.. kita laporkan akulaku ramai ramai biar bangkrut sekalian

  • Yg saya tahu kontak darurat hanya utk memberitahu jika si nasabah dalam keadaan darurat misalnya kecelakaan atau hal darurat lain, bukan dihubungi utk menagih hutang. Tagihlah hutang hanya kpd yg berhutang tdk boleh kpd org lain, itu sama saja dgn pencemaran nama baik yg awalnya kontak darurat tdk ngerti jka temannya pnya hutang jadi ngerti jika temanya pnya hutang

  • Nomor HP saya juga dijadikan kotak darurat, alhasil dihubungi terus... Harusnya pihak APK akulaku meminta persetujuan dulu ke kontak darurat tsb.. Ini bagaimana caranya biar nomor saya dihapus dari kontak darurat?

  • Dear Akulaku
    sama dengan yang saya hadapi sampai sekarang (saat ini 3 Januari 2023), baru saja saya masukkan ke Media Konsumen, satu bulan lebih saya di terror sampai saat ini, tagihan tersebut bukan atas nama saya, anda nitip buat menagihkan, tapi bunyi Wa seakan akan saya yang berhutang (WA juga saya cantumkan di surat pembaca.) anda telp saya malam-malam. Bukan tanggung jawab saya juga untuk menagihkan hutang tersebut (saya pun juga bukan orang yang kenal dekat dengan orangnya)
    Saat ini saya masih menunggu itikat baik dari AKULAKU untuk tidak terror saya lagi.

    Terima kasih