Surat Pembaca

Cara Penagihan DC Shopee Perlu Diperbaiki

Selamat pagi,

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Media Konsumen yang telah mengangkat keluh kesah saya terhadap Shopee.

Saya ingin melakukan protes terhadap Shopee. Sebelumnya pada tanggal 11 Februari 2023 saya ada tagihan spaylater sebesar Rp. 401.641 tetapi pada tanggal tersebut keuangan saya sedang ada masalah sehingga saya menunggak selama beberapa hari.

Kemudian pada tanggal 14 Februari 2023 saya melakukan pembayaran sebesar Rp 160.000 sehingga sisa tagihan spaylater saya sebesar Rp 261.724,
Kemudian pada tanggal 16 Februari 2023 pihak DC Shopee menghubungi saya via WA dan saya meminta penundaan sampai tanggal 28 Februari 2023 tetapi pihak DC meminta saya membayar tanggal 17 Februari 2023.

Di sini saya bersikap kooperatif dan selalu membalas serta menerima panggilan dari Shopee. Tapi pada pukul 11:24 pihak Shopee melakukan penagihan ke keluarga saya padahal saya bersikap kooperatif dan akan membayar adah tanggal yang diminta DC ini.

Si DC melakukan pengancaman ke saya untuk menyebarkan data saya. Saya kesal dengan sikap DC yang menghubungi kontak darurat.

Tidak hanya itu ada dugaan pihak DC dan Shopee melakukan peretasan terhadap kontak, Galeri, Kamera saya. Saya merasa pihak DC Shopee melanggar hak privasi saya.

Mohon untuk ditindak lanjuti terkait cara penagihan Shopee ini.

Rozika Alfandi
Lombok Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Lain kali kalau mau minjol. Isi kontak hp kalian no telp kantor polisi se Indonesia. Jadikan ojk sebagai kondar. Biar ojk ngerasain di teror dc dan biar dc berhadapan dgn polisi

  • Dari pertama Anda daftar pinjol, saat itu pula Anda mengizinkan pinjol tsb utk mengakses seluruh data yg ada di HP Anda, jd itu bukan peretasan.

    • Mengijinkan belum tentu boleh meneror atau menghubungi nomer kontak yang ada .. itu susah terkena pasal UU ITE...
      SUDAH DI dijelaskan kok di dalam UNDANG2 ITU SENDIRI DAN LAGI UNDANG UNDANG TENTANG PERHITUNGAN TIDAK BISA DI MASUKAN KE PENJARA KECUALI DARI PIHAK DC DAN PEMBERI PINJAMAN KARENA MEREKA SECARA TIDAK SADAR MASUK UNDANG2 ITE

        • Makanya sebelum berhutang, harus di pikir juga kemamouan membayarnya..
          Jangan saat sudah waktunya bayar, kemudian telat, lalu seolah jadi korban saat di tagih..
          Walaupun cara mereka menagih seperti itu, anda pasti sudah paham apa yg terjadi klo anda telat bayar di pinjol...
          Itulah ciri warga +62..yg ngutang selalu merasa jadi korban saat di tagih

  • Jangan bayar ..
    Pertama pihak DC ataupun SHOPEE sudah terjerat dengan UU ITE
    kedua pasal pengancaman yang di lakukan DC AKA SHOPEE
    yang ketiga biarkan mereka ke rumah anda DAN BIARKAN MENAGIH KE ORANG LAIN SELAIN ANDA , maka dapat di pastikan anda akan kaya karena menurut OJK siapapun yang menagih hutang kepada selain penghutang bisa di pidanakan ( perdata dan pidana )

    Kalau anda mau dan jika anda berada di Jakarta...
    Daftarkan pencurian data tersebut kepada MK atau MA ...
    DAN TUNTUT PIHAK DC DAN SHOPEE SECARA

  • Ya udh bener lah di tagih ke kontak darurat. Pas daftar pinjol kan ngisi kontak darurat. Ya itu gunanya. Kalau gk telat ya gk akan di hubungi. Menurut saya itu yang nagih masih sopan hanya menghubungi kontak darurat bukan sebar data.

  • Beberapa netizen bodoh yang pernah gw temui di mk
    1. Dimas
    2. Dasiri Dasiri
    3. batman

    btw si dimas sudah ganti nama jadi Kataradositiitub0d0, lalu ganti nama lagi jadi Si Fatah Lucinta Luna, dasar bocah2. ngapain ganti nama untuk mejelekan orang. lol banget tahu si sampah dimas.

  • Semenjak era ini investor pinjol di biarkan merajalela rakyat banyak terlilit hutang padahal investasi ini banyak mudhoratnya semoga saja pinjol ilegal maupun legal di tiadakan seperti rezim² sebelumnya

    • Ga da yg salah dalam penagihan. Saya rasa mereka cukup koperatif. Malah elu aja yg nunda2. Namanya juga pinjam, sebelum anda melakukan itu pasti anda tau konsekuensi nya. Lewat hari pasti ditagih. Malah saya lihat ucapan anda yg tidak baik. Elu merasa korban padahal elu sendiri pelaku utama

  • Untuk yang lain kalau mau minjem pake fresh email, format hp kalian, kasih kontak darurat nomor WA polsek terdekat ? dan kontk usahakan no ngasal