Surat Pembaca

Surat Terbuka untuk CEO Traveloka: Pesanan Hotel Novotel Thakher Makkah Sudah Dibayar tapi Disuruh Bayar Ulang di Lokasi, Dana 23 Juta Masih Ditahan dan CS Hanya Memberi Chat Kosong!

Kepada Redaksi Media Konsumen,

Melalui surat ini saya ingin menegaskan kembali kebobrokan layanan Traveloka dan Novotel Thakher Makkah yang hingga hari ini, 2 April 2026, masih menahan hak saya sebesar Rp23.600.000 (5.000 SAR).

Kronologi:

Saya berangkat umroh dengan harapan ibadah yang tenang, namun dihancurkan oleh sistem Traveloka yang tidak tersinkronisasi dengan hotel. Saya dipaksa membayar ulang Rp23,6 juta di lokasi pada 15 Maret 2026, padahal sudah lunas sejak Oktober 2025 (ID: PSRHBPBD).

Dana tersebut adalah uang perbekalan saya selama di tanah suci. Akibat ditahan, saya harus menanggung stres, kecemasan, bahkan kesulitan finansial di negeri orang.

Oplus_16908288

Sejak 15 Maret sampai saya tiba kembali di Jakarta, CS Traveloka tidak memberikan solusi. Mereka justru berulang kali mengirim chat kosong dan secara sepihak menandai laporan saya “Telah direspons/selesai” di aplikasi. Ini adalah bentuk penipuan administrasi untuk menutupi kinerja buruk mereka.

Saat ini saya sudah di Jakarta dalam keadaan lelah secara mental dan materiil. Hingga detik ini, uang saya belum kembali sepeser pun. Traveloka hanya terus mengganti nomor tiket laporan (Tiket #47442995 dan lainnya) tanpa ada bukti transfer nyata.

Tuntutan Saya:

Saya tidak butuh janji atau permohonan maaf formal. Saya menuntut:

  1. Pengembalian dana 100% hari ini juga.
  2. Kompensasi nyata atas kerugian imateriil (rusaknya suasana ibadah dan stres psikologis).

Saya sudah melaporkan hal ini ke BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) dan tidak akan berhenti menyuarakan ini di media sosial sampai hak saya terpenuhi. Jangan sampai ada jemaah umroh lain yang menjadi korban ketidakprofesionalan Traveloka.

Hormat saya,

Apsah
Karawang, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Saya kira akan mendapatkan titik terang dan respon positif Traveloka ternyata saya kembali di abaikan dan chat kosong dan keterangannya sudah di respon

  • Hingga sore ini, Traveloka sama sekali tidak menjawab chat saya meskipun saya sudah melampirkan instruksi dari Kemendag (HERO). Mereka sengaja membiarkan saya . Ini adalah bukti bahwa Traveloka tidak menghargai hukum di Indonesia. Besok pagi, saya tidak akan chat lagi, saya akan langsung buat laporan resmi sengketa di BPSK Jangan ada lagi yang mau pakai Traveloka kalau pelayanan pasca-masalahnya sekejam ini!"

  • wah ngeri juga traveloka ini.
    niat nya ibadah malah marah-marah

    ini novotel termasuk hotel chain accor / ALL accor live limitless
    harusnya ga ada masalah, karena menyangkut nama baik

  • Betul sekali Mas Azhar, sangat disayangkan perusahaan sebesar Traveloka bisa abai seperti ini. Novotel memang jaringan global (Accor), tapi faktanya di lapangan saya dipaksa bayar ulang Rp23,6 Juta cash di tempat agar meski sudah menyampaikan sudah full payment dan sebenarnya resepsionis Novotel menyampaikan dana akan kembali maksimal 14 hari faktanya sampai sekarang belum masuk. Saya email Novotel juga tidak merespon padahal butuh direspon.

    Uang yang saya perjuangkan itu hasil kesalahan mereka tapi saya yang jadi korban malah diabaikan.

  • Saya biasa bantu apply visa umrah untuk mandiri, dan banyak yg pakai Novotel Takher ini yg pesan via OTA. Beberapa info saja dari pengalaman saya:

    - Traveloka/Tiket.com untuk hotel di luar negeri, itu mostly resell (titip jual) kamar dari vendor/supplier lain, dalam hal ini biasanya Expedia. Jadi penanganan masalah akan lebih lama karena Traveloka harus menghubungi supplier dan keputusan dari akhir masalah ini ada di supplier karena Traveloka kemungkinan sudah terusin dananya ke supplier.

    - Apakah datang ke Saudi dengan Visa Umrah? Karena seharusnya saat pengajuan visa umrah, jamaah wajib mengajukan approval Nusuk ke hotel sebelum visa bisa terbit. Proses ini jika dilakukan, jamaah akan terhindar dari di tolak check-in saat datang karena sebelumnya sudah komunikasi dengan hotel.

    • Iya menggunakan visa umroh dan sudah approval saya juga tidak menyangka hal ini qodarullah bisa terjadi.

      • Bukannya kalau sudah proses approval dengan pihak Novotel seharusnya bisa tau lebih awal (saat pengajuan visa), kalau memang pesananannya tidak ditemukan oleh pihak hotel karena belum terbayar di sistem hotel? Atau approvalnya pakai BRN?

        Tapi, semoga cepat selesai masalahnya, karena kuncinya ada di supplier kamar, tamu tdk bisa kontak supplier, hanya traveloka yg bisa.

    • Baru tau kalo Traveloka itu ternyata reseller dari travel agent lainnya. Kirain mereka punya direct channel ke hotel-hotel di luar, minimal hotel chains yg terkenal seperti Accor ini.

  • Maaf saya tidak pakai brn ketika di tagih saya juga heran kenapa sudah approval tapi masih ada masalah seperti ini.
    Saya sempat tidak berkenan tapi tidak diizinkan untuk cek ini karena sampai tengah malam dan sudah lelah akhirnya saya bayar karena pihak Novotel juga bilang itu deposit saya kira memang aturannya seperti itu ternyata dua hari di hubungi kalau itu dobel bayar

    • Jika double payment ke hotel semua, sepertinya harus di kejar ke hotelnya karena status di OTA baik Traveloka/Expedia sudah completed dan bisa dianggap mereka kesalahan hotel. Kecuali hotel sudah confirm kalau sudah refund payment ke OTA.

      Case baru ini sepertinya kak, karena bbrpa kali urus approval hotel Novotel untuk jamaah mandiri ini tdk ada masalah, tp bukan via Traveloka sih, pesan lewat Tripcom dan ALL Accor.

      Semoga ketemu solusinya kak

      • Iya ka terimakasih saya juga sudah menghubungi Novotel tapi memang belum ada respon kenapa saya menghubungi Traveloka karena Saya pesan kemereka dan ketika saya hubungi allaccor juga tidak bisa membantu karena saya pesan lewat Traveloka jadi diarahkan ke Traveloka.

        Sayangnya Traveloka tidak merespon dan memberikan kejelasan seandainya komunikasi jalan dan kami customer di berikan edukasi dan proses yang sedang berjalan diinformasikan tentu konsumen tidak kalang kabut makanya disini yang saya tekankan cs respon chat kosong dan keterangannya sudah di proses

  • Sudah hampir sebulan sejak kejadian di Makkah, Traveloka kini mendiamkan chat saya di aplikasi. Tidak ada bantuan untuk melacak dana refund saya ke hotel. Saya bayar ke Traveloka, tapi saat ada masalah kalian malah lepas tangan.

  • Halo rekan-rekan pembaca Media Konsumen,

    Hanya ingin memberikan update singkat bahwa hingga detik ini, kasus penagihan ganda (double billing) sebesar Rp23.600.000 yang dilakukan oleh Traveloka terhadap saya BELUM JUGA SELESAI.

    Setelah menjalani sidang kedua di BPSK, pihak Traveloka bukannya menunjukkan itikad baik untuk refund tunai, malah memberikan alasan-alasan klasik:

    Berlindung di balik S&K sepihak.

    Menyalahkan konsumen yang bayar cash di hotel (padahal hotel yang minta dan Traveloka lambat merespon saat kejadian).

    Mohon doa dan kawalannya terus, teman-teman. Jangan sampai ada korban lain yang uangnya "disandera" seperti ini.
    #JusticeForConsumer #TravelokaResponsibility#
    Salam, apsah

      • Semoga tidak ya ka karena BPSK merupakan fasilitas dari pemerintah yang dapat membantu kita para customer ketika mendapatkan sengketa seperti ini.

        Terimakasih ya pa Donny sudah mengikuti surat saya dari awal

  • Setelah perjuangan panjang di BPSK, pihak Traveloka akhirnya memproses pengembalian dana pokok saya pada 12 Mei. Namun, kenyataannya dana tersebut baru efektif dapat digunakan pada 20 Mei karena tertahan sistem perbankan. Selain itu, saya akhirnya menyetujui angka penyelesaian yang nilainya jauh di bawah total kerugian materiil dan imateriil saya saya terima saja semata-mata karena lelah fisik dan mental akibat sikap tidak kooperatif mereka selama berbulan-bulan. Saya menerima ini bukan sebagai bentuk kepuasan, melainkan sebagai jalan keluar atas ketidakprofesionalan perusahaan yang tidak merasa bersalah atas kelalaian sistemnya.

    Pesan saya untuk teman-teman: belajarlah dari kasus saya, lebih baik bertransaksi langsung ke maskapai atau pihak terkait untuk menghindari risiko yang menguras waktu dan kesehatan mental Anda atau gunakan OTA terpercaya yang jika ada masalah kita dapat berkomunikasi langsung dengan Cs manusia bukan bot.

    • Bayangkan jika saya hanya pasif menunggu ternyata proses itu belum dilakukan mau menunggu sampai kapanpun dana g akan masuk karena memang belum di kirim.

      Kasus revound berbulan bulan ini bukan hanya terjadi pada saya tapi ada komentar serupa, perasaan yang serupa menunggu revound tak kunjung tiba hal ini saya dapatkan dari membaca komentar di Instagram milik orang tersebut.

      • Keputusan BPSK seperti apa Bu? Apakah hanya refund saja tanpa ganti rugi? Berapa dana yang dikembalikan oleh Traveloka? 🤔

        • Halo rekan-rekan pembaca, menanggapi pertanyaan yang masuk, saya sampaikan update sebagai berikut:
          ​Saat ini memang sudah tercapai kesepakatan prinsip mengenai pengembalian dana dan kompensasi atas kendala yang saya alami. Namun, perlu saya sampaikan bahwa saat ini prosesnya belum sepenuhnya selesai.
          ​Seluruh aspek administratif, legalitas draf perjanjian, dan mekanisme pengesahannya sedang saya serahkan kepada kuasa hukum saya. Hal ini saya lakukan untuk memastikan bahwa seluruh hak saya sebagai konsumen tetap terlindungi sepenuhnya dan tidak ada klausul yang merugikan di kemudian hari.
          ​Oleh karena itu, saya belum bisa memberikan keterangan lebih detail sebelum perjanjian ditandatangani dan dana benar-benar telah diterima sesuai kesepakatan. Saya akan memberikan update kembali jika semuanya sudah tuntas. Terima kasih atas dukungan dan perhatian rekan-rekan semua.

        • Saya cuma penasaran dari 23,6juta itu diganti berapa. Sebagai penonton dan komentator boleh donk diinformasikan supaya tidak "menggantung", siapa tahu juga ada yang mau menilai layak atau tidaknya apalagi hukum perlindungan konsumen di Indonesia kan jauh banget kualitasnya dibanding negara2 luar sana.
          Tapi pada intinya ya bersyukur ada penggantian, semoga korban mendapatkan keadilan yang semestinya.

          • Dana saya 23,6 di revound tanggal 12 Mei sebesar 23,3 karena ada selisih kurs

  • Benar bahwa untuk dana pokok pemesanan sebesar 23,6 juta (dikurangi selisih kurs) sudah di-refund pada tanggal 12 Mei lalu. Namun, terkait kompensasi atas kerugian dan ketidaknyamanan lainnya, saya memang mengajukan tuntutan kompensasi tambahan.
    Saat ini sudah tercapai kesepakatan prinsip mengenai angka kompensasi tersebut, namun prosesnya belum sepenuhnya selesai. Seluruh draf perjanjian dan mekanisme pengesahannya kini sedang saya serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum saya untuk ditelaah.
    Langkah ini saya ambil untuk memastikan bahwa saya tidak terjebak dalam klausul yang merugikan di kemudian hari, terutama terkait hak-hak konsumen. Oleh karena itu, saya belum bisa memberikan detail lebih lanjut sebelum perjanjian ditandatangani secara resmi dan dana kompensasi benar-benar telah diterima. Saya akan memberikan update kembali jika semuanya sudah tuntas. Terima kasih atas pengertian dan dukungannya