Tanggapan Tanggapan perihal “Rekening BRI Diblokir untuk Kedua Kalinya” 14 Oktober 202614 Oktober 2026 Bank BRI Beri komentar Akun Dibekukan, Akun terblokir, Bank BRI, Customer complaint handling, Customer Service, dana tidak bisa diakses, Layanan Pelanggan, pemblokiran akun, Pengaduan Nasabah, Rekening Tabungan, Rekening terblokir, Sistem bermasalah, Transparansi Informasi, Verifikasi Data Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada BRI dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak Herman alami. Terkait dengan laporan yang Ibu sampaikan pada tanggal 12 Oktober 2026 pada Media Konsumen dengan judul “Rekening BRI Diblokir untuk Kedua Kalinya“, kami sampaikan bahwa sudah dilakukan tindak lanjut oleh BRI dan Bapak menerima penjelasan dengan baik. Kami menghargai setiap masukan dan saran yang diberikan demi terus meningkatkan kualitas layanan BRI. Untuk melakukan pengecekan status laporan pengaduan, dapat melalui fitur pusat bantuan BRImo atau layanan WhatsApp Sabrina 0812 1214 017. Perlu diingat bahwa BRI tidak pernah meminta data rahasia seperti password, PIN, kode OTP, CVV/CVC, dan M-Token. Demikian disampaikan, terima kasih. Salam, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Jl. Jendral Sudirman Kav 44-46 Jakarta 10320 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.