Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Bagian Penagihan Bank Mega yang Selalu Mengancam 29 November 201615 Desember 2016 Ayyu Arie 8 Komentar Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega, Kredit Macet Ikuti kami di Google Berita Saya adalah nasabah kartu kredit Bank Mega dengan nomor kartu 4890 8700 XXXX XXXX yang mempunyai tagihan sebesar Rp5 juta, dan setiap bulan masih saya bayarkan secara angsuran sekitar Rp500 ribu. Tapi sejak seminggu yang lalu orang bernama Nisa dari Pihak Bank Mega menelepon saya dan mengancam secara verbal, berkata kasar, tidak sopan, berteriak-teriak hingga meneror kantor saya. Saya mempunyai itikad yang baik untuk melunasi, bisakah saya dibantu bukannya diancam , diteror dan dimaki seperti ini? Apakah memang SOP Bank Mega harus seperti itu? Diintimidasi “habis” hingga orang ketakutan, sekiranya Bank Mega juga mengerti ranah hukum pidana. Untuk bukti rekaman suara sudah saya siapkan apabila hal ini berkelanjutan. Coba dipikir wahai para petinggi Bank Mega, kita ini nasabah kalian, kalian makan, tinggal di apartemen mewah, naik mobil mewah itu karena kita semua sebagai nasabah kalian. Coba dibaca kembali peraturan Bank Indonesia, bila memang peraturan tersebut sudah tidak berlaku harap hubungi saya dan beritahu. Saya juga mengerti kewajiban saya sebagai orang yang berhutang. Pengaduan ini juga sudah saya sampaikan ke pengaduan nasabah Bank Mega dan pengaduan OJK secara tertulis. Wahyu Sulistyowati Jakarta Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Yos Hendra Pratama29 November 2016 - (08:28 WIB)Permalink Seperti nya bank mega ini bank yang paling banyak di komplain. Login untuk Membalas
Ayyu AriePenulis artikel29 November 2016 - (10:19 WIB)Permalink Harap bantu sebarkan lewat media sosial ya Fb ataupun Twitter Thx Login untuk Membalas
Subhan 3229 November 2016 - (09:11 WIB)Permalink Jangankan bayar spt case di atas, saya yg bayar nya lancar, ternyata BI checking Bank mega nya berantakan. saya tahu BI checking berantakan ketika penolakan- penolakan pengajuan kartu kredit dari bank lain, & print SID ke Bank Indonesia di Thamrin. udah gitu, ngurus nya juga minta surat keterangan kesalahan dari bank mega nya juga ribet binti rempong Login untuk Membalas
Ayyu AriePenulis artikel29 November 2016 - (10:18 WIB)Permalink Harap bantu sebarkan ini secara Fb atau Twitter yaa Thx Login untuk Membalas
ade29 November 2016 - (09:57 WIB)Permalink Maaf, untuk kirim pengaduan OJK secara tertulis, apakah bisa dapat alamat emailnya ? Mohon info, terima kasih Login untuk Membalas
Ayyu AriePenulis artikel29 November 2016 - (10:18 WIB)Permalink Sebelumnya harap bantu sebarkan berita saya secara online yaa baik secara fb ataupun twiter terima kasih Surat Tertulis Surat tertulis tersebut ditujukan kepada : Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Menara Radius Prawiro, Lantai 2 Komplek Perkantoran Bank Indonesia Jl. MH. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350 Telepon Telepon : (Kode Area) 1500 655 Jam operasional : Senin – Jumat, Jam 08.00 – 17.00 WIB (Kecuali Hari Libur) Faksimili Faksimili : (021) 386 6032 Email Permintaan informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui email dengan alamat : konsumen@ojk.go.id Form Pengaduan Online Konsumen atau masyarakat dapat mengirimkan pengaduan melalui form elektronik yang tersedia pada alamat http://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan Login untuk Membalas
Subhan 3229 November 2016 - (10:34 WIB)Permalink Bukan ke OJK. saya pernah lapor (email) ke OJK, tp di sarankan ke Bank Indonesia. di BI, cukup email aja ke Contact Center BICARA, bicara@bi.go.id nanti ada respond nya nanti dari BI yang lanjutkan keluhan nasabah ke bank yang bersangkutan Login untuk Membalas
_32755 Desember 2016 - (09:32 WIB)Permalink SOP nya memang spt itu intinya bayar sesuai ketetapan kami atau badai teror melanda klien semua bukti rekaman lemah karena penelpon menggunakan nomor yg berbeda beda dan tidak bisa dihub balik untuk perangkap mendingan menunggu debt coll datang,dokumentasikan surat jalannyarekam,videokan,sbg bukti akan lebih berarti tapi biasanya dc yg datang juga sopan2 kalau kita bertindak keras kitalah yg melanggar hukum dan itu yg dicari mereka maklum buka pusat perbelanjaan sepi,iklan dari bisnis media juga jatuh cara paling enak dapat duit ya dari menakut2i klien Login untuk Membalas