Pemerintah Aceh Setengah Hati terhadap Peternak Lokal

Oleh Alfin Siddiq

Pada pemilu daerah tahun 2017 yang sudah berlalu, masyarakat Aceh menggantungkan sejuta harapan dan impian untuk perubahan yang berkelanjutan. Intinya yaitu bagaimana lima tahun kedepan Provinsi Aceh akan berubah ke arah yang lebih baik dalam segala sektor yang meliputi membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih profesional maupun pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) secara lebih baik, arif dan bijaksana tanpa mengabaikan kearifan lokal Aceh yang luar biasa kaya. Pemerintah diharapkan dalam menciptakan program wirausaha tidak mengabaikan permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha besar maupun kecil dan potensi dari program tersebut agar program bermanfaat bagi masyarakat Aceh dan tidak terkesan seperti membuang garam ke laut alias hanya sedikit yang diperoleh manfaatnya.

Waktu lima tahun memang sangat singkat dalam mencapai perubahan secara totalitas, apalagi jika arah pembangunan tidak memiliki pola dan struktur yang baik. Banyak program selama ini terkesan tambal sulam dan berjalan di tempat termasuk di dalamnya adalah sektor peternakan unggas. Implementasi pembangunan belum sustainable (berkelanjutan). Rata-rata pejabat yang baru memimpin sibuk merancang programnya sendiri tanpa melihat program dari pejabat sebelumnya yang mungkin saja berdampak positif terhadap pembangunan dan masyarakat Aceh. Akhirnya banyak sekali program yang berjalan hanya satu periode pemerintahan saja dan berjalan tanpa arah yang jelas bahkan terkesan sedekar menghabiskan dan buang-buang APBA (Anggaran Pendapatan Belanja Aceh) dan anggaran lainnya. Program yang seharusnya dirancang oleh pemerintah yang baik itu adalah program yang bermanfaat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tidak berjalan di tempat (stagnan), sehingga program tersebut haruslah sustainable (berkelanjutan).

Permasalahan Peternak Aceh

Permasalahan yang dihadapi oleh peternak unggas (pelaku usaha) di Aceh adalah tidak tersedianya pabrik/industri sarana produksi yang meliputi penyediaan bibit unggas, pakan dan obat-obatan, sehingga masyarakat aceh dan peternak unggas harus mengakses sarana produksi melalui provinsi seberang yaitu Sumatera Utara. Pertanyaan yang timbul saat peternak unggas di Aceh membeli sarana produksi dari Sumatera Utara adalah apakah Provinsi Aceh tidak dapat dibentuk dan dibangun industri tersebut, dengan melihat sejarah Aceh dan kekayaan sumber daya lahan yang begitu luas di Aceh?, jawabannya akan kita jawab bersama melalui pemikiran kita dan akan dijawab oleh pemerintah Aceh saat ini maupun yang terpilih.

Permasalahan lainnya adalah tidak terciptanya pasar yang baik bagi peternakan unggas karena harga unggas di Aceh dikontrol dan dimonitoring oleh perusahaan swasta yang berada di Sumatera Utara. Secara logika dapat kita bayangkan dengan cara yaitu setiap bibit unggas, pakan dan obat-obatan yang dibeli oleh peternak Aceh berasal dari perusahaan swasta tersebut, sehingga perusahaan tersebut dapat memonitoring berapa jumlah dan usia ternak unggas yang beredar di Provinsi Aceh dan sangat mudah dalam mengatur harga melalui fungsi permintaan dan fungsi penawaran sehingga peternak di Aceh tidak memperoleh keuntungan yang mampu meningkatkan kesejahteraannya. Seharusnya Pemerintah Aceh haruslah tegas dalam menyikapi hal tersebut guna menjaga keberlangsungan usaha peternakan unggas di Aceh.

Perlu Reformasi Kebijakan

Provinsi Aceh bila dikaji dari perspektif ekonomi, Provinsi Aceh memiliki potensi yang baik untuk dikembangkan sektor pertanian umumnya dan sektor peternakan unggas khususnya dikarenakan begitu banyak kekayaan sumber daya alam dan sudah tersedianya sumber daya manusia profesional yang tercipta dari setiap perguruan tinggi negeri maupun swasta baik yang berasal dari jurusan peternakan dan juga kedokteran hewan.

Langkah reformasi di sektor peternakan unggas harus dimulai dengan perencanaan yang matang. Tidak cukup hanya sekedar teoritis tetapi haruslah lebih aplikatif, sehingga pembangunan sektor peternakan unggas dapat berjalan secara berkelanjutan melalui tiga pilar yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Hal ini haruslah mendapat perhatian serius jika ingin memakmurkan masyarakat Aceh, sebab sektor pertanian umumnya menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Aceh. Pemerintah daerah harus mampu melobi para investor nasional maupun luar negeri agar mau berinvestasi di Aceh, demikian juga pemerintah perlu mendukung dana penelitian yang memadai sebagai dasar dalam arah pengembangan ke depan.

Semua itu memang butuh komitmen dan hati nurani semua pihak terutama Pemerintah Aceh dalam menyikapi permasalahan dan potensi di Aceh, sehingga dapat mengetahui apa saja yang diperlukan oleh masyarakat Aceh agar dapat menumbuhkan jiwa wirausaha pemuda Aceh di bidang peternakan dan juga membantu dalam hal menekan kemiskinan Aceh yang mencapai 16,43 persen. (*)

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Pemerintah Aceh Setengah Hati terhadap Peternak Lokal

oleh alfin siddiq dibaca dalam: 3 menit
0