Collection Bank Mega Menelepon ke Kantor Pemegang Kartu Tambahan Bertubi-tubi

Saya pemegang 2 kartu dari Bank Mega, mau menyampaikan keluhan perihal Pihak Collection Bank Mega yang menagih tidak tahu aturan. Saya telah macet pembayaran dikarenakan saya tidak ada pemasukan sama sekali karena kantor saya sudah collapse dan saya di PHK. Saya juga seorang wanita yang mengidap kanker payudara stadium 3. Saya sekarang hanya bergantung dari anak saya saja. Saya sudah berulang kali berbicara ke Bank Mega bahwa saya akan bayar ketika saya sudah mendapatkan Uang Pensiunan saya dari kantor saya.

Pihak Collection Bank Mega merasa bahwa saya tidak layak dan tidak mampu lagi untuk melunasi hutang dan tidak ditagih langsung ke saya karena saya dibilang “SUDAH SEKARAT”. Akhirnya Pihak Collection Bank Mega melakukan penagihan ke anak saya (pemegang kartu suplemen). Tanggal 14 Maret 2019 pertama kali pihak collection menelpon langsung ke extension kantor anak saya bekerja. Pihak Collection (021 40200178/173/186/dll atahu 0817 4938 707/727/670/dll) beratas namakan Ibu San*** (No sms dn WA 0812-8524-03**) dan kadang dioper telponnya ke Bapak L/Elm****terus menghubungi anak saya. Mereka menghubungi anak saya dan meminta membayar secara memaksa dengan telepon berulang ulang ke extension anak saya. Sampai-sampai Pihak Collection juga menghubungi teman kantor anak saya dan atasan tertinggi anak saya.

Kami sudah bilang kepada Pihak Collection bahwa kami belum bisa bayar saat ini (butuh waktu) namun pihak collection tidak mau tahu dan terus meneror anak saya, teman anak saya dan atasan anak saya secara berulang-ulang sehingga membuat kantor anak saya gerah dengan kelakuan Pihak Collection Bank Mega. Tidak hanya itu, anak saya juga dihubungi telepon ke ponsel pribadi secara berulang ulang (sempat di-screenshoot)

Pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2019, Pihak Collection memaksa kami membayar sebesar Rp10 juta dan mengancam akan menghubungi telp kantor semua yang ia ketahui. Kami tidak dapat menyanggupinya dan akhirnya benar saja terjadi teror telepon di kantor anak saya dengan menelpon hampir 30 kali lebih ke extension temannya dan atasannya. Akhirnya anak saya diberikan peringatan pertama pada hari Kamis 21 Maret 2019 dan dirumahkan hari Jumat tanggal 22 Maret 2019. Pada saat dirumahkan ternyata Pihak Collection masih menelpon ke kantor anak saya di hari Jumat tersebut dan membuat kantor anak saya gerah sehingga kembali memberikan info ke anak saya agar dirumahkan di hari Senin dan Selasa tanggal 25 dan 26.

Tidak berhenti disitu saja, anak saya diberi kabar dari kantor bahwa Pihak Collection terus menelpon ke kantor anak saya padahal sudah dikatakan bahwa anak saya dirumahkan. Selain itu juga, anak saya mendapat kabar dari temannya bahwa dia ditelepon dari Pihak Collection dengan ucapan dan nada yang kasar kepada teman anak saya. Alhasil, tanggal 26 malam kami bernegosiasi melalui telepon dengan pihak Bank Mega dan memohon untuk tidak meneror kantor anak saya. Dari hasil negosiasi kami diminta membayar Rp5 juta di tanggal 27 dan Bank Mega bilang sendiri bahwa ia akan merubah coding dari Blok Z ke Blok K (saya tidak paham maksudnya) dan tidak akan dihubungi sampai akhir April 2019. Lalu kami memenuhi permintaan pembayaran pada tanggal 27 sesuai dengan percakapan dengan pak reza.

Tetapi pada tanggal 28 anak saya ditelepon lagi dan ditekan untuk membayar Rp5 juta lagi. Akhirnya pada tanggal 28 anak saya mendapat peringatan kedua dari atasannya (karena adanya teror ke extension teman kerjanya). Sampai saat laporan ini saya buat, anak saya masih ditelepon oleh pihak collection ke kantornya dan masih ditelepon ke teman-temannya dan diminta dibayarkan Rp10 juta hari ini dan dilunaskan di tanggal 20. Kami tidak dapat memenuhinya karena kondisi saya yang sakit terlebih juga sedang tidak ada pemasukan.

Apakah Bank Mega sekejam itu dengan saya, menagih kepada orang sakit yang tidak ada pemasukan bahkan sampai mengancam anak saya?? Seperti itu kah kalian Bank Mega ?? Saat ini anak saya segera akan kehilangan pekerjaannya. Mohon pihak Bank Mega segera menindaklanjuti kasus ini, karena sangat mengganggu hak anak saya yang hanya sebagai pemegang kartu suplemen. Terima kasih.

Tjie Siang Nio
0819056592**
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Tjie Siang Nio

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com, Sehubungan dengan surat Ibu Tjie Siang Nio di mediakonsumen.com (1/4), “Collection Bank Mega Menelepon ke Kantor...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Collection Bank Mega Menelepon ke Kantor Pemegang Kartu Tambahan Bertubi-tubi

  • 23 Mei 2019 - (20:26 WIB)
    Permalink

    Menurut saya apa yang dilakukan oleh Desk Coll Bank Mega hari ini sudah amat keterlaluan..
    Bayangkan.. pria ini meneror kantor saya dengan menelpon terus menerus tiada henti ke 12 lines telpon kantor saya secara bersamaan tanpa henti..
    Jika diangkat maka akan didiamkan selama 5 sd. 7 menit.. tidak ada suaraa.. dan jika ditutup.. akan menelpon kembali terus menerus..
    Diangkat kembali.. tapi tidak mau menyebutkan nama dan hanya menegaskan mencari Erica Suciawan dan tidak percaya bahwa saya sudah tidak bekerja di kantor itu lagi..
    Pola nomor yang digunakan pun sama 0817 4938 660, 678, 600 hanya berbeda di 3 digit belakang..
    Saya sudah resign dr kantor PT. Ciptagraha Mitra tsb sehingga kantor tersebut sudah tidak ada tanggung jawabnya terhadap urusan pribadi saya dg Bank Mega..

    Pantaskah Bank Mega ?? Itu SOP penagihan terhadap nasabah mu ?? Itu yang disebut etika ?? Saya rasa siapapun apapun tidak membenarkan tindakan yang desk coll Bank Mega lakukan..

    Urusan antar nasabah dg Bank Mega tidak ada sangkut pautnya dg kantor..
    Bayangkan kantor saya sampai tidak bisa telpon keluar atau terima telpon masuk selama 2 jam dan itu sudah amat mengganggu operasional kantor tsb..

    Mohon ditindak dan jangan dberlakukan ke kantor2 lain.. bersikaplah profesional.. hub saya d nomor pribadi dan rumah saya terbuka lebar untuk menerima para debcol dengan baik2..

    *nb: jangan dibalas dengan format copas surat pembaca lain yaa.. tks..

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan Kartu Kredit Bank Mega?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Collection Bank Mega Menelepon ke Kantor Pemegang Kartu Tambahan Bertu…

oleh Siang Nio dibaca dalam: 2 menit
2