Ayu Debt Collector Bank Mega Bilang Bahwa Komplain Saya Kemana Pun Tidak Akan Mempan

Kronologis kejadian hari Selasa tanggal 9 Juni 2020 jam 10, saya mendapat WhatsApp dari admin perusahaan supplement yang mengontrak saya sebagai atlet dan brand ambassador. Admin tersebut memberitahu saya bahwa saya dicari oleh cewek bernama Ayu dari Bank Mega dengan marah-marah, bilang kalau ibu saya berhutang kepada Bank Mega. Padahal sudah dijelaskan saya tidak bekerja di tempat mereka tapi tetap saja meneror menelepon berkali-kali tiada henti, sangat mengganggu sekali.

Lalu pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 jam 10, cewek yang sama juga bernama Ayu dari Bank Mega menelepon kantor saya, meneror berkali-kali marah-marah dan mengancam akan terus mengganggu sampai saya mau bicara dengan mereka; yang pada akhirnya saya ditegur oleh pihak finance saya agar ibu saya harusnya menyelesaikan permasalahannya dengan Bank, karena teman-teman kantor saya tidak nyaman dengan bentakan debt collector bernama Ayu dengan aksen Ba**knya ini.

Akhirnya saya dan Ibu saya memutuskan untuk menyelesaikan sekaligus melakukan negosiasi dengan Pak Robi S. selaku manager di collection Bank Mega di Mega Kuningan. Di sini kami melakukan negosiasi yang bilang Bank Mega tidak bisa memberikan program cicilan tiga kartu ibu saya yang masing-masing limitnya 15 juta, total tagihannya 50 Juta, karena ibu saya menunggak tiga kartu kredit selama 4 tahun. Pak Robi bilang seharusnya ibu saya melaporkan ke pihak bank kalau ibu saya sudah pensiun dari PNS agar pihak bank memberikan keringanan bukan lari, jadi pihak bank hanya bisa memberikan potongan 10 persen dengan total 45 juta.

Pada saat negosiasi seorang bapak yang mengaku koordinator lapangan bernama Fauzi datang. Dia berbicara agak keras lalu menanyakan kayak seperti menginterogasi saya dan Ibu, saya menyebutkan nama adik ipar ibu saya (tante saya) dan sepupu saya, lalu menyebutkan nama om saya dan Pak Fauzi mengakui tahu latar belakang om saya ini (adik bapak saya) seorang tokoh besar orang berada.

Yang anehnya adalah pak Fauzi ini bilang ke Pak Robi bahwa ibu saya dari keluarga berada, dan hutang ibu saya dibicarakan di group keluarga besar bapak saya. Pak Fauzi ini bahkan menyebutkan isi percakapan di group keluarga bapak saya secara detail yang menyebutkan bahwa om saya menyuruh mama saya untuk ke bank mengemis-ngemis dan rendah diri bilang minta keringanan.

Yang mau saya tanyakan apakah OJK, Bank Indonesia, dan Pemerintah mengijinkan pihak Bank untuk mencari tahu sedetail itu sampai ke group keluarga besar untuk menagih hutang debiturnya? Apakah diperbolehkan membocorkan percapakan pribadi di group WhatsApp keluarga besar untuk menagih hutang debiturnya? Apakah ini sudah SOP dari debt collector Bank Mega untuk mengakses informasi WHATSAPP?

Pada saat kesepakatan pembayaran 45 juta hutang ibu saya, Pak Fauzi menanyakan kapan ibu saya bisa membayar penuh hutangnya dan ibu saya meminta waktu sampai 30 Juni; karena saya bilang ke ibu, saya akan mencoba cari pinjaman dan butuh waktu karena tidak mungkin dalam waktu singkat bisa mendapatkan uang sebesar itu. Karena Pak Robi S. bilang Bank Mega sudah baik memberikan waktu 4 tahun ke ibu saya dan banyak kerugian membayarkan debt collector sebesar 3 juta untuk meneror ibu saya, saya, adek saya, kantor saya, bapak saya, dan perusahaan suplemen saya.

Akhirnya ibu saya menandatangani surat kesepakatan dengan materai 5000 yang sudah dituliskan oleh Pak Fauzi sendiri yang isinya ibu saya akan membayarkan sampai 30 Juni 2020. Tiba-tiba Pak Robi datang dan seenaknya mencoret dengan merevisi tahap kartu 1 sebesar 15 juta harus dibayarkan hari Jumat 19 Juni 2020, kartu kedua sebesar 16 juta, kartu ketiga sebesar 14 juta. Disitu gak ada jam yang jelas tapi kami diberitahukan hari ini harus bayar dengan batas waktu sampai jam 3. Kami disarankan oleh Pak Robi S. dan Pak Fauzi untuk meminjam dari keluarga kami atau menjual aset-aset kami.

Pada akhirnya hari ini tanggal 19 Juni 2020, akhirnya pihak bank bilang menyerahkan ke agency DEBT COLLECTOR mereka. Padahal saya dan ibu saya bilang bahwa surat itu dicoret sendiri oleh Pak Robi S. dan kami sudah bilang kesanggupan kami membayar batas waktu sampai 30 Juni. Karena kami masih berusaha mencari pinjaman. lalu akhirnya saya, ibu saya, bapak saya diteror oleh AYU, DEBT COLLECTOR BANK MEGA dengan nada premannya dan mengancam. Dia sempat mengkata-katain fisik saya “cuma menang badan gede tapi tidak berpendidikan suka pamer pantat besar, kamu makan anjing yah sampai besar dan berhutang, terus foto-foto pamer badan diposting di Instagram”.

Ayu telepon ke ibu saya bilang mending jual diri sajalah, dan mengancam akan menagih hutang ibu saya ke kantor saya, padahal seharusnya dia menagih hutang ibu saya ke kantor Kementerian Perindustrian RI karena ibu saya PNS di tempat tersebut.

Mengatai almarhumah nenek saya dan memanggil bapak saya dengan sebutan almarhum. Lalu mengancam akan menelepon adek ipar ibu saya dan anaknya untuk menagih hutang ibu saya karena ibu saya mencatumkan nama mereka sebagai penjamin, yang jelas ini sudah bohong. Lalu, mereka juga mengancam akan meneror mantan saya seperti yang ada digambar yang saya upload sebagai bukti.

Saya sudah beberapa kali mengirimkan keluhan pelanggaran debt collector ke OJK, Bank Indonesia, bahkan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Tapi sepertinya debt collector Bank Mega bernama Ayu ini tidak takut.

Lalu yang saya heran mereka bilang sudah rugi karena tunggakan ibu saya, apakah Pak Chairul Tanjung memberikan SOP penagihan hutang dengan cara apapun, sampai mengakses ke Instagram dan menyebarkan postingan saya ke orang-orang lain agar ibu saya melunasi hutangnya?

Tambahan per tanggal 25 Juni 2020, jam berapa 6.35, debt collector yang tidak berani menyebutkan namanya (masih perempuan yang sama yang mengaku bernama Ayu denga logat BA**KNYA) terus-terusan memaksa Ibu saya untuk membayar tunggakan. Dia bilang dia tahu kalau saya menuliskan complaint ke Media Konsumen, dan berpesan agar saya tidak bohong bahwa ibu saya menunggak 3 bulan bukan 4 tahun.

Saya bingung padahal diatas tertulis juga penjelasan kartu kredit ibu saya sudah 4 tahun. Sepertinya dari keluhan beberapa orang di Media Konsumen sebelumnya bahwa DEBT COLLECTOR BANK MEGA ini suka berbohong dan memutarbalikkan fakta, bisa dicek juga dari surat saya ke Bank Indonesia. Juga si Ayu perempuan Ba**k ini bilang kemana pun saya mengadu tidak akan mempan. Saya baru tahu ada debt collector yang mengatai saya, katanya saya berpendidikan padahal dia sendirinya tidak berpendidikan asal ngomong tanpa membaca dari atas.

Padahal sudah dijelaskan ibu saya lagi berusaha mencari jalan untuk bisa membayar karena tidak dikasih program cicilan dengan alasan Bank Mega sudah baik sudah memberikan kesempatan 4 tahun. Bahkan menyarankan ke Ibu saya agar saya anaknya untuk membayar. Saya pun kalau ada, saya akan bantu ibu saya; tapi ini kenapa memaksa yah? Banyak orang yang sudah menulis keluhan terror DEBT COLLECTOR BANK MEGA beserta tidak ada kebijakan cicilan, hanya BANK MEGA saja yang benar-benar memaksa untuk membayar tanpa ada rasa kasihan seperti memeras. Saya akan kirimkan juga surat ini ke Bank Indonesia dengan bukti rekaman telepon Ayu ke Ibu saya yang menuduh saya.

0855 920034** (AYU Bank Mega).
0811 8153 2** (AYU Bank Mega).

Terima kasih dan salam,

Klaudia Mere
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Klaudia Mere

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Ibu Klaudia Mere di mediakonsumen.com (26/6), “Ayu Debt Collector Bank Mega Bilang Bahwa...
Baca Selengkapnya

73 komentar untuk “Ayu Debt Collector Bank Mega Bilang Bahwa Komplain Saya Kemana Pun Tidak Akan Mempan

    • 28 Juni 2022 - (13:11 WIB)
      Permalink

      Ayoo mbaaa kumpulkan krn percuma komplen ke OJK sepertinya bank lain tdk tau dan mengakses data nasabah nya

  • 28 Juni 2022 - (13:10 WIB)
    Permalink

    Hy mba,,, sama emang sy pernah ke kuningan kayak di interogasi sy kenak dgn yg namanya fauzi rmh temen sy smpe di gadaikan krn dipaksa sruh lunas kan 98 juta,,, yg saya heran kok bank Mega bs ya akses data digital ini teman sh yg bru bekerja di perusahaan bru aja mereka bs tau loh mba,, gaya nya itu loh seakan2 kolektor pling ditakuti mereka puas kalo kita sampai terpecat dari kantor ya Allah cari duit segitunya makanya gak interest sama CT

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mega?

Ada 73 komentar sampai saat ini..

Ayu Debt Collector Bank Mega Bilang Bahwa Komplain Saya Kemana Pun Tid…

oleh Klaudia dibaca dalam: 4 menit
73