Headline Keluhan Surat Pembaca Tidak Bisa Tutup Akun dan Dipaksa Mengakui Pengajuan Pinjaman di Indodana 2 Mei 20247 Mei 2024 irene 13 Komentar Akun Pengguna, Alasan penolakan, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Fintech, Indodana, Keamanan data, Kredit online, PayLater, Pelunasan Tagihan, Pembayaran tagihan, pemblokiran akun, Pengajuan pinjaman, penghapusan akun, Penghapusan Data, perlindungan data pribadi, Pinjaman Online, Syarat dan Ketentuan, Verifikasi Data Ikuti kami di Google Berita Dear Media Konsumen, Mungkin dengan surat terbuka ini dapat membantu saya dalam menyelesaikan perkara ini. Saya meminta bantuan untuk perkara saya, yang mana saya tidak pernah meminjam atau meminta pengajuan pinjaman online dari Indodana, dan ingin menutup akun saya. Ketika pertama kali saya ingin memastikan dan menelepon CS Indodana, tiba-tiba mereka menyatakan saya tidak bisa menutup data akun, karena ada permintaan pinjaman dana sebesar Rp20.000.000 juta yang ada di sistem online. Yang mana saya tidak pernah melakukan pinjaman yang diinfokan sebelumnya. Terlampir bukti transfer dana dari rekening saya pribadi ke Indodana dan bukti pelunasan tagihan saya di aplikasi: Hari Sabtu tanggal 27 April 2024 pukul 18.47, saya mencoba lagi hubungi CS Indodana dan menanyakan dari mana mereka mendapat info saya ingin meminta pinjaman dana. Mereka menginfokan dari email yang mereka terima. Kemudian saya menginginkan email yang mereka sebutkan, yang mengatasnamakan saya untuk pengajuan pinjaman online. Akhirnya mereka menyatakan salah dari pihak mereka. Email yang diberikan bukan dari saya, yang mana email tidak pernah ada dari saya. Kemudian saya meminta lagi agar pihak Indodana menghapus data saya. Namun mereka menginfokan tidak bisa, karena saya sudah mengeklik pinjaman dana sebesar Rp20.000.000 (tenor 12 bulan) dan harus membayar jumlah sekitar Rp35.000.000 dari sistem online Indodana. Saya harus menunggu 2 minggu untuk pembatalan. Yang saya takutkan adalah dana sudah cair tidak bisa lagi dipulangkan dan langsung masuk ke rekening saya. Saya nyatakan di sini, saya tidak pernah klik dan ajukan pinjaman dana sama sekali via call, email, sistem online atau apa pun. Saya ingin dihapus data segera, tapi tetap tidak bisa dengan alasan dari sepihak, yang infonya sudah ada di sistem mereka. Saya juga tidak berani mengeklik apa pun di aplikasi Indodana, karena takut akan terjadi jebakan buat pinjaman tunai Rp20.000.000 yang CS Indodana sebutkan. Saya juga sudah meng-uninstall aplikasinya sejak 23 April 2024. Saya merasa seperti ingin dipaksakan untuk meminjam dan membayar pinjaman dan bunga yang saya tidak pernah atau setuju untuk meminjam. Bahkan sebaliknya saya ingin menghapus akun sama sekali dari awal. Saya mohon dengan sebesar besarnya, melalui salah satu media elektronik sebesar Media Konsumen, saya dan masyarakat Indonesia dapat diberikan bantuan untuk perkara ini. Angelina Tangerang, Banten Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Iwen2 Mei 2024 - (12:25 WIB)Permalink Tutup rekening jalan satu2nya kalo belum terealisasi transfer dr pihak sana. 2 Login untuk Membalas
irenePenulis artikel2 Mei 2024 - (12:40 WIB)Permalink Terima kasih pak atas saran nya 1 Login untuk Membalas
Erwin5 Mei 2024 - (11:29 WIB)Permalink Gak perlu takut atau risau…ambil duit nya dan jangan di bayar. 8 Login untuk Membalas
irenePenulis artikel2 Mei 2024 - (12:39 WIB)Permalink Terima Kasih Banyak Media Konsumen yang telah memberikan akses / membantu upload berita tentang keluhan perkara saya. Semoga dengan cara media electronic ini busa membantu menyebarkan supaya masyarakat bisa lebih berhati-hati. Sampai detik ini saya coba telp CS Indodana masih blm bisa penghapusan data dan masih ttp memaksa ada dana tunai yang perlu dicairkan dan ketika saya kirimkan email yg official dr website mereka. Mereka infokan harus ke no telp dan email yang berbeda dari CS dana tunai. Terima Kasih Login untuk Membalas
Andy2 Mei 2024 - (12:57 WIB)Permalink Mengerikan…pemaksaan pinjam agar mereka bisa makan. Itulah kenapa saya berencana segera tutup akun bukan lagi lintah darat lagi tapi drakula inimah 1 Login untuk Membalas
dhan2 Mei 2024 - (15:46 WIB)Permalink @Angelina Mbak, gampang itu. Nanti kan misalnya si indodana itu transfer ke rekening mbak, nanti mbak datangi CS bank dimana mbak buka rekening. Nanti bilang ke CS ada transferan mencurigakan dan minta tolakan. Semua bank itu sdh ngerti, nanti CS ke bagian anti-fraud menelusuri darimana datangnya uang tsb dan akan melakukan tolakan. Itu mereka update ke pihak berwenang. Kalau misalnya “oh saya buka rek beda kota”, gampang! Datengi ke KCU terdekat dengan membawa KTP & Buku rekening. Biar kapok tuh indodana dilaporin bank ke pihak berwenang 10 Login untuk Membalas
Rizki2 Mei 2024 - (22:17 WIB)Permalink Ojk harusnya ambil tindakan ke pinjol indodana. Ini sudah melanggar UU. 1 Login untuk Membalas
Afik4 Mei 2024 - (07:07 WIB)Permalink Hampir sama kak..kalau sy pernah pinjam di online tp di nyatakan gagal sktr bulan Januari, dan setelah itu sy ingin coba menghapus data² yg sdh msk. Yg prtama Sy coba via tlp dan aneh sekali katanya tidak ada fitur menghapus data di aplikasi Yg kedua: via email sdh sy lakukan ingin penghapusan data dan ada balasan disuruh merekam apabila ada tlp dari rupiah cepat..sampai sekarang masih di tlp dari BUDI RUPIAH CEPAT..terima kasih banyak barangkali ada yg bisa membantu solusinya gimana 2 Login untuk Membalas
Achmad6 Mei 2024 - (16:23 WIB)Permalink Kalau akhirnya terpaksa uang sudah ada di rekening dan tidak bisa ditutup.. simpan aja uangnya. Buat kronologisnya sampaikan ke mereka bahwa tidak akan dibayar kecuali dengan nilai yang ditransfer. Pelajari bagaimana menghadapi pinjol, yang banyak ada di tik tok atau media sosial lain. Prinsipnya pinjol tu gak dibayar mereka tidak bisa menuntut secara hukum. Minta secara tertulis mereka mau lunas dengan cara dibayar seni yang ditransfer kalau tidak mau biarin aja toh akhirnya mereka mau. Login untuk Membalas
ruri8 Mei 2024 - (00:04 WIB)Permalink Indodana parah banget emang. Mereka itu bilangnya kan udah PT ya, tapi ternyata mereka itu ngambil pinjaman di bank BNI dg atas nama kita yg di tf ke kita, jadi kita bayar cicilan tuh masuk ke rekening escrow mereka, dan mereka baru bayar ke bank, kayak pencucian uang gak sih? Krna kan pinjam ke bank gak pake ttd dan materai kita, udah gitu bunganya gedhe banget, karena kita bayarnya bunga bank sama bunga ke indodana, kayak kasus itu kan bunganya 15jeti padahal cuma 1tahun, udah hampir 80% dari pokoknya gak sih, Astaghfirullah… Jauhi riba gaes, Login untuk Membalas
gunung9 Mei 2024 - (16:41 WIB)Permalink Hati hati dengan iklan iklan aplikasi pinjol sekarang,banyak jebakanya, Karena mungkin semakin hari semakin merosot nasabah yg pinjam. Karena sekarang sudah banyak yg berpikiran waras…tidak mau dibodohi dngn bunga yg tinggi. Makanya banyak pemaksaan .. Masak iklan pinjol di medsos yg menghalangi berita..ketika di klik silang..eeerrhhh tambah download aplikasinya. Semoga permasalahan ibu cepat selesai. Salam berpikir waras 1 Login untuk Membalas