Pinjol Legal Rasa Ilegal? Baru Telat Bayar Tagihan GoPay Pinjam, Saya Diteror Banyak Nomor dan Permintaan OTP

Kepada Tim Redaksi Media Konsumen,

Saya ingin menyampaikan keluhan sekaligus keberatan terkait cara penagihan yang saya alami dari pihak Gojek/Findaya dan debt collector terkait.

Saya memiliki beberapa pinjaman di GoPay Pinjam dengan tenor 6 bulan dan tanggal jatuh tempo yang berbeda-beda, yaitu setiap tanggal 2, 5, 8, 26, dan 30. Total kewajiban yang saat ini masih berjalan sekitar Rp21 juta termasuk bunga, dengan total cicilan per bulan sekitar Rp7 juta.

Saat ini terdapat beberapa tagihan yang telah melewati jatuh tempo pada bulan Mei 2026, khususnya pada tanggal 5 dan 8 Mei. Keterlambatan pembayaran baru terjadi pada bulan Mei ini karena saya sedang mengalami kendala keuangan. Namun saya tetap memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban tersebut dan tidak pernah berniat menghindar.

Untuk tagihan jatuh tempo tanggal 2 bulan ini bahkan sudah saya bayarkan sebagian, sedangkan tagihan tanggal 5 dan 8 memang belum dapat saya bayarkan untuk saat ini karena kondisi keuangan yang sedang tidak stabil. Saya juga tetap berupaya melakukan pembayaran secara bertahap sesuai kemampuan saya.

Sebelumnya saya juga sudah mencoba mengajukan restrukturisasi/keringanan pembayaran kepada pihak terkait. Namun saat itu diinformasikan bahwa pengajuan tersebut belum dapat diproses.

Keberatan saya bukan pada kewajiban pembayaran, melainkan pada metode penagihan yang saya terima. Sekitar tanggal 14/15 Mei saya menerima pesan bernada ancaman yang menyebut data saya akan “dipermalukan” apabila tidak segera melakukan pembayaran. Tidak lama setelah pesan tersebut, pihak penagihan juga menghubungi pihak lain di luar kontak darurat saya. Saya juga tidak pernah memberikan izin ataupun persetujuan kepada pihak terkait untuk menghubungi pihak lain di luar kontak darurat yang saya cantumkan pada aplikasi.

Selain itu, pada tanggal 19 Mei 2026 pukul 13.01 WIB saya menerima panggilan WhatsApp yang mengatasnamakan GoPay Pinjam dari nomor anonim/tidak jelas identitasnya. Tidak lama setelah panggilan tersebut, saya menerima beberapa notifikasi OTP dari aplikasi yang tidak pernah saya gunakan, yaitu pada pukul 14.34 WIB, 14.40 WIB, 14.44 WIB, dan 14.49 WIB. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi saya.

Pada tanggal yang sama saya juga kembali menerima chat penagihan dari nomor anonim sekitar pukul 18.00 WIB dan kembali sekitar pukul 21.00 WIB. Sebelumnya juga sempat terdapat upaya menghubungi kontak darurat saya. Hal-hal tersebut membuat saya merasa tertekan dan terganggu.

Sebagai pendukung laporan ini, saya turut melampirkan beberapa screenshot percakapan dan bukti terkait penagihan yang saya terima.

Saya berharap pihak terkait dapat melakukan evaluasi dan memastikan proses penagihan dilakukan secara profesional, beretika, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Saya memahami dan mengakui bahwa saat ini saya memang mengalami keterlambatan pembayaran. Namun saya tegaskan bahwa saya tidak pernah memiliki niat untuk kabur, menghilang, ataupun menghindari tanggung jawab pembayaran. Saya tetap berusaha membayar tagihan semampu saya meskipun kondisi keuangan sedang sulit.

Sebagai bukti itikad baik, pembayaran yang jatuh tempo tanggal 2 sudah saya bayarkan sebagian pada tanggal 5. Sedangkan tagihan tanggal 5 dan 8 memang belum dapat saya bayarkan karena sedang mengalami kendala keuangan. Namun pada bulan-bulan sebelumnya saya tetap melakukan pembayaran meskipun beberapa kali terlambat. Hal ini menunjukkan bahwa saya tetap punya niat dan usaha untuk menyelesaikan kewajiban, bukan sengaja menghindari pembayaran.

Saya masih aktif menggunakan nomor saya, tetap merespons komunikasi, dan tidak pernah menghilang dari pihak penagihan.

Bentuk penagihan yang saya alami:

  • Saya terus-menerus dihubungi menggunakan banyak nomor berbeda dan nomor anonim secara berulang kali dalam sehari.
  • Beberapa pihak yang menghubungi mengaku sebagai “tim lapangan”, tapi tanpa identitas dan penjelasan yang jelas.
  • Nada penagihan yang digunakan cenderung intimidatif dan mengandung ancaman.
  • Saya menerima ancaman bahwa data saya akan dipermalukan dan disebarkan kepada pihak lain apabila tidak segera melakukan pembayaran.
  • Yang paling saya keberatan: pihak penagihan menghubungi nomor-nomor lain di luar kontak darurat yang saya cantumkan. Saya tidak pernah memberikan izin untuk menghubungi nomor-nomor tersebut terkait tagihan saya.
  • Saya merasa privasi saya terganggu karena pihak lain jadi mengetahui adanya tagihan saya, padahal saya sendiri masih aktif, masih bisa dihubungi, dan masih berusaha melakukan pembayaran.

Akibat kejadian ini, saya merasa terganggu aktivitas sehari-hari, mengalami tekanan mental, merasa malu terhadap orang lain yang dihubungi, serta tidak nyaman karena diteror dengan berbagai nomor berbeda.

Yang saya keberatan:

  • Kontak darurat terus dihubungi padahal bukan pihak yang memiliki kewajiban pembayaran.
  • Cara penagihan tersebut mengganggu privasi saya.
  • Saya sudah menyampaikan pengaduan dan keberatan sebelumnya, tetapi pengagihan kepada kontak darurat masih terus dilakukan.
  • Pengaduan yang saya sampaikan sejauh ini belum memberikan perubahan nyata di lapangan.

Saya memahami kewajiban pembayaran tetap menjadi tanggung jawab saya dan tidak pernah menyangkal hal tersebut. Namun saya berharap proses penagihan tetap dilakukan secara profesional dan manusiawi tanpa terus mengganggu pihak lain.

Sebagai update terbaru, tidak lama setelah saya menerima panggilan WhatsApp dari nomor anonim, saya mulai menerima spam OTP secara berulang dan muncul chat melalui aplikasi Gojek. Peristiwa tersebut terjadi dalam waktu yang berdekatan sehingga menambah kekhawatiran saya.

Saya sudah menyampaikan keberatan ini kepada pihak penyelenggara, AFPI, OJK, dan YLKI, karena saya menilai metode penagihan seperti ini tidak patut dilakukan oleh fintech lending berizin.

Saya berharap melalui Media Konsumen, pihak Gojek/Findaya dapat mengevaluasi cara kerja debt collector, menghentikan penagihan intimidatif, menghentikan ancaman penyebaran data, menghentikan penagihan kepada pihak lain di luar kontak darurat, serta melakukan penagihan sesuai etika dan aturan yang berlaku.

Semoga keluhan ini menjadi perhatian agar tidak ada lagi konsumen lain yang mengalami hal serupa.

Dini
Pekalongan, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

3 komentar untuk “Pinjol Legal Rasa Ilegal? Baru Telat Bayar Tagihan GoPay Pinjam, Saya Diteror Banyak Nomor dan Permintaan OTP

  • 7 Juni 2026 - (02:15 WIB)
    Permalink

    Saya juga mengalami hal sama. Padahal selalu bayar tepat waktu, tp krn tunggu gajian agak telat jadi cicilan nya terlewat sampai hari ini. gopay pinjam DC nya mengancam dan intimidasi tiap hari. Mau sebar data ke tempat kerja dan ancaman lain nya. Telat udh 5 hari berasa kayak teroris. Setelah pembayaran selesai semua, akan tutup akun. Bermitra udh lebih dr 9 tahun di buat insaf sama DC nya dan akan lapor ke ojk.

  • 11 Juli 2026 - (22:51 WIB)
    Permalink

    Halo,
    Masalah saya beda bukan masalah pinjaman tapi masalah uang saya di gopay yang hilang sebesar Rp 279.420,00.
    Saya punya uang di gopay sebesar Rp 279.420,00 dan uang saya hilang kemarin jam 21:05 yang saya tahu dari riwayat di gopay saya untuk pembayaran tiktok live.
    Saya tidak punya akun tiktok dan tidak pernah bayar tiktok live. Saya tahu besoknya 11 Juli 2026 jam 05:50 ketika saya buka apk gopay saya. Saya sudah kirim laporan jaminan saldo kembali ke gopay dan sampai saat ini belum ada jawaban dari gopay.
    Saya harap dengan surat saya ini di media konsumen saya bisa mendapatkan uang saya kembali sebesar Rp 279.420,00.
    Saya harap setelah surat ini pihak gopay bisa menyelesaikan masalah saya ini.
    Terima kasih kepada media konsumen yang memuat surat saya ini.

 Apa Komentar Anda?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Pinjol Legal Rasa Ilegal? Baru Telat Bayar Tagihan GoPay Pinjam, Saya …

oleh Jeje F dibaca dalam: 3 menit
3