Hati-Hati Keluhan Permohonan Surat Pembaca Pinjol PinjamDuit Tidak Kunjung Merespons, Tertipu oleh Akun Instagram Palsu 19 Maret 2022 devi 20 Komentar Cicilan pelunasan kredit, Customer complaint handling, Customer Service, Fintech, Fraud, Kredit Macet, Modus Penipuan, Penipuan, Penipuan online, Pinjaman Online, PinjamDuit, restrukturisasi kredit, Social Engineering, Virtual account Ikuti kami di Google Berita Saya salah satu nasabah PT Standford Teknologi Indonesia dengan nama aplikasi PinjamDuit. Dikarenakan saya sudah tidak bekerja dan kondisi keuangan saya tidak baik, maka sebelum jatuh tempo saya email ke cs@stanfordtek.com, tetapi tidak ada tanggapan sama sekali. Saya lalu menghubungi nomor CS di 021 27899995 , tapi sama sekali tidak ada yang angkat. Saya mencoba chat by WhatsApp ke nomor 08118885195 juga sama sekali tidak ada respons. Padahal sepengetahuan saya aplikasi PinjamDuit, statusnya legal, tetapi mengapa perlakuan ke nasabah seperti itu? Saya ada beberapa pengajuan ke aplikasi pinjaman online, mereka semua merespons dengan baik. Sampai saya mencari Instagram-nya dan mencoba untuk direct message dan langsung direspons dengan baik dan cepat. Saya merasa sangat senang mereka mau membantu restrukturisasi. Mereka bertanya ada dana berapa lalu saya berkata Rp400.000 dan mereka meminta saya untuk transfer dan mereka membuatkan akun Pinjam Duit. Saya sudah memastikan apakah tidak masalah, karena apabila saya cek di aplikasi ada nama belakang saya setelah nama PinjamDuit. Mereka bilang tidak masalah. Tanpa mengecek panjang, saya transfer karena jatuh tempo di hari ini tanggal 18 Maret 2022. Lalu mereka info akan ada yang menghubungi. Beberapa lama kemudian saya ditelepon melalui WhatsApp dan saya langsung curiga karena logatnya penipu. Dia meminta saya tidak info ke pihak mana pun dan dia mau mengirimkan link ke saya. Langsung saya matikan. Di bawah ini screenshoot-nya. Lalu saya chat ke tim collection untuk dibantu diteruskan ke pihak terkait masalah restrukturisasi saya. Namun tidak ditanggapi dengan baik, seolah menyalahkan saya sudah tahu jatuh tempo hari ini kenapa tidak dibayarkan. Saya sudah berusaha ikhlas dengan duit saya hilang Rp400.000 ke akun fake/palsu dan virtual account itu. Namun saya memohon dengan sangat direspons email pengajuan saya. Saya yakin banyak yang merasakan hal seperti saya. Mohon bantuan PT Standford Teknologi Indonesia segera menghubungi saya. Karena saya beritikad baik melunasi dengan cara cicilan tetap, dengan tenor yang lebih panjang dan tanpa dikenakan denda penalti dan biaya lainnya. Terima kasih. Devi Purwandari Tangerang, Banten Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Dian19 Maret 2022 - (09:07 WIB)Permalink Kode Virtual 9889888 bukannya kode Buat Top Up saldo salah satu buku digital ya kak?? Login untuk Membalas
Yudi20 Maret 2022 - (15:19 WIB)Permalink SEMOGA IBU DAN YG LAIN BACA …HINDARILAH NAMANYA UTANG KE PINJOL LEGAL ATAUPUN ILEGAL.KNO SAYA BERKATA SEPERTI INI .JIKA ANDA ISLAM.ANDA TAU RIBA .COBA USAHAKAN PINJEM TETANGGA GA USAH MALU.TAPI TAU DIRI JUGA.KLO MINJEM SAMA TETANGGA YA DIBALIKIN.KEBANYAKAN MINJEM SAMA TETANGA..MALAH GA DIBAYAR DI TAGIH ALASAN GA PUNYA DUIT.. 4 1 Login untuk Membalas
Erik20 Maret 2022 - (19:53 WIB)Permalink Loh itu nama virtual accountnya tapi bener atas nama pinjam duit ya 1 Login untuk Membalas
Eko19 Maret 2022 - (09:22 WIB)Permalink Ini namanya sudh jatuh Terus tertimpa pohon .. Bukan tangga lagi Inti nya sabar tawakal banyk berdoa Kerja cari uang buat bayar utang 7 1 Login untuk Membalas
Lely Atmaja21 Maret 2022 - (08:18 WIB)Permalink Sebaiknya Pemerintah menertibkan kembali aturan tentang pinjaman online yang mengatas namakan OJK..karena pada akhirnya rakyat yang menderita,mereka tidak mungkin akan meminjam lewat media tersebut kalau tidak terpaksa dan diiming2in bunga dan proses yang mudah.Dan kalaupun mereka melakukan penagihan,tolonglah pakai orang orang yang bermoral baik dan berperilaku seperti manusia yang berpendidikan,jangan orang kasar dan preman yang dipakai..karena itu mencerminkan rendahnya mutu kualitas orang Indonesia yang ada dalam struktur Pinjol tsb.Harap,dari tanggapan dari pihak Kepolisian yang berwenang,terima kasih 5 Login untuk Membalas
Squall19 Maret 2022 - (10:23 WIB)Permalink Kasihan amat. Bukannya kalau mau bayar sdh ada norek virtualnya di aplikasi. Knapa malah masih cari2 ke yg lain 8 Login untuk Membalas
Dwi5 Mei 2023 - (11:50 WIB)Permalink Terus apakah didatangi dc lapangan kerumah… Login untuk Membalas
Lala20 Maret 2022 - (08:28 WIB)Permalink Lain kali, pastiin akun yg ibu hubungi benar dan jangan terburu-buru. Banyak sekali scammer saat ini. Pilihannya lebih pinter dari scammer / penipu atau kita yg dibodohi. 2 Login untuk Membalas
Haerul20 Maret 2022 - (13:03 WIB)Permalink Cek pinjol legalnya disini https://keuangan.kontan.co.id/news/ojk-cabut-izin-uangteman-jumlah-pinjol-berizin-menjadi-102 1 1 Login untuk Membalas
ikin19 Maret 2022 - (13:07 WIB)Permalink Q pijam duit berapa 4 jt 1 bulan saya balikan 5 jt..1 bulan berlalu aduh sory q hbs di phk dll..bisa ga yg 5 juta itu saya cicil 12x jadi tiap bulan saya bayar 417rb saja…???dimanapun klo minta penangguhan pasti ada bunga mana ada peraturan seperti itu ???…pinjam di saudara saja sama temen enak ga kena bunga…ga bayar jg gpp klo di temen sama saudara asal kuat ngales saja ??? 5 10 Login untuk Membalas
Arawitha19 Maret 2022 - (16:40 WIB)Permalink Meminta bantuan sih boleh saja bu.. tapi kalau memaksakan kehendak jangan. Dicoba untuk melobi, tapi kalau tidak bisa yasudah. Sebaiknya jangan maksa. Karena walaupun “legal” tetap ada kebijakannya sendiri dari sana masing2. Bukan kitanya yg bikin aturan. 12 Login untuk Membalas
Isti Setiawati19 Maret 2022 - (21:09 WIB)Permalink Saran saya lebih baik ibu ke kantor perwakilan OJK setempat, sampaikan permasalahannya bahwa ibu ingin mengajukan restruktur tetapi tidak ada tanggapan, sampaikan bukti2nya juga. 1 1 Login untuk Membalas
Raja20 Maret 2022 - (01:18 WIB)Permalink Itulah mengapa saya takut melakukan pinjaman online walaupun ilegal, seharusnya jika nasabah sudah email secepatnya ditanggapi. Bahkan si nasabah sudah menghubungi call center Pinjamduit tapi tidak diangkat oleh petugas Cs aplikasi tersebut. inilah seharusnya OJK punya andil dalam menerapkan aturan ketat terhadap pinjol legal. Seharusnya nasabah tersebut dibantu untuk pengajuan restrukturisasi dimana beliau masih ada etikad bayar pinjamannya walaupun beliau dalam ekonomi yang sulit. Pinjol legal dan ilegal sama saja bagi saya dalam cara penagihan nya, tidak memiliki tata bahasa yang baik dan prihatin kepada apa yang dialami nasabah tersebut. Saya berharap surat ini di lihat OJK, dan segera melakukan mediasi dalam permasalahan ini. 3 1 Login untuk Membalas
Melly20 Maret 2022 - (04:48 WIB)Permalink Saya pernah mengalami juga bu..coba lapor by email ke sini bu info@cyber.patroli.go.id Atau bisa cek situnya di pernah tersangkut apa gak di http://patrolisiber.id 1 Login untuk Membalas
Caem20 Maret 2022 - (05:23 WIB)Permalink Udh puluhan x qu bilang jgn berurusan sm rentenir hbs kau punya daging tinggl tulang doank heheheekkk 4 Login untuk Membalas
reza21 Maret 2022 - (22:36 WIB)Permalink Nanggung gk usah dibayar klo ceritanya begitu…. uang haram dimakan setan!!! 1 Login untuk Membalas