Keluhan Surat Pembaca Susahnya Melakukan Komplain di Aplikasi Pospay Agen 16 November 202416 November 2024 Sugeh 3 Komentar Bukti pembayaran, Customer complaint handling, Customer Service, FastPay, listrik pascabayar, Payment Gateway, Payment Point Online Bank, Pembayaran dobel, Pembayaran tagihan, Pos Indonesia, pospay, Pospay Agen, Refund, Setruk Pembayaran, Tagihan listrik, Transaksi Pending, Validasi Pembayaran Ikuti kami di Google Berita Saya adalah pengguna aplikasi Pospay Agen (dengan ID: SK46NZ) yang melakukan transaksi PLN pascabayar pada tanggal 04 November 2024. Transaksi ini berhasil, dengan nomor ID pelanggan: 122010432363. Namun, sekitar 30 menit setelahnya, pelanggan tersebut kembali untuk mengeluhkan bahwa tagihan masih muncul dan belum terbayarkan. Saya mencoba melakukan transaksi lagi, tetapi tagihan masih tetap ada. Kemudian, saya melakukan transaksi untuk ID pelanggan tersebut di Pospay dan berhasil. Namun, sekitar 10 menit kemudian, pelanggan datang lagi, kali ini bersama petugas PLN, karena dia menunggak selama 2 bulan dan akan diputus sambungan listriknya jika tidak membayar pada hari itu juga. Saya mencoba melakukan transaksi di aplikasi lain, tetapi tagihan masih muncul, sehingga saya memutuskan untuk membayarnya. Saldo di aplikasi Pospay Agen saya terdebet dua kali untuk transaksi yang tidak valid. Hampir setiap hari saya mengajukan keluhan melalui WhatsApp, tetapi hanya mendapatkan jawaban bahwa saya harus menunggu konfirmasi. Saya juga sudah mengunjungi Kantor Pos pusat di kota saya, dan mereka mengatakan akan menindaklanjuti ke pusat, tetapi sudah lebih dari seminggu dan belum ada kejelasan. Saya berharap surat saya di Media Konsumen ini dapat sampai ke pihak Pospay dan masalah saya segera diselesaikan. Terima kasih. Sugiarto Binjai, Sumatera Utara Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Muhamad Saiful16 November 2024 - (10:53 WIB)Permalink Kenapa harus jadi member Pospay Agen sih bang? Padahal ada aplikasi Mitra Shopee/Tokopedia ataupun aplikasi lain non BUMN yg lebih baik layanannya.Kalo sama BUMN Channel ya harus sabar aja,jam kerja 08-16,jumat setengah hari,sabtu minggu tgl merah libur termasuk Customer Service mereka. Login untuk Membalas
Andri Haryono17 November 2024 - (06:27 WIB)Permalink Setiap melakukan pembayaran tagihan, wajib cek & ricek lagi nomor tagihan sudah lunas atau belum di aplikasi banking, ewallet, marketplace lain 1 Login untuk Membalas
gunung17 November 2024 - (17:42 WIB)Permalink Salam kak Sugiarto. Ikut prihatin dengan masalah yg saudara alami,semoga masalah cepat terselesaikan dan dana kembali ke saldo akun saudara. Tapi,saya beri saran kalau dana udah kembali,jadilah reseler yang tegas. Habiskan dana itu,tarik lewat TF atau bagaimana yg penting dana keluar dari akun itu. Carilah agen PPOB yg bagus,tinggalkan PPOB yang ruwet,mbulet dan lambat responya. Banyak sekali agen PPOB nyg bagus,renponsip,cepat tanggap 24 jam.jangan pakai system yg ruwet,beralihlah yg Lancar segalanya. Salam daudara 1 Login untuk Membalas