Kartu Kredit Bank Mega Saya Di-Aktivasi Pihak Lain

Kepada Bank Mega,

Ini surat kedua saya di MediaKonsumen yang saya tujukan kepada Bank Mega bagian kartu kredit. Untuk keluhan saya yang pertama, saya sangat kecewa dengan tanggapan Ibu Christina M Damanik selaku corporate secretary, karena beliau meminta saya untuk membuat laporan tulisan di www.bankmega.com, yang mana pada surat pertama sudah saya jelaskan dengan sangat jelas bahwa saya sudah “BERKALI-KALI” membuat laporan secara lisan di call center 021-1500010 dan secara tulisan di www.bankmega.com di form pengaduan. Hal ini sudah saya lakukan sejak Bulan Juni 2016, akan tetapi sampai detik ini saya tidak pernah mendapatkan klarifikasi dari pihak Bank Mega mengenai ketidaknyamanan saya tersebut.

Kasus baru yang saya dapatkan adalah kartu perpanjangan Mega Visa dan Mega Carrefour saya dengan nomor 4201.9200.6976.xxxx dan 4890.8700.5765.xxxx. Yang mana masa berlakunya telah habis pada Bulan Agustus dan September 2016. Sejak bulan Mei 2016 saya sudah sering menghubungi call center Bank Mega di nomor 021-1500010 mengenai kartu perpanjangan saya yang tidak kunjung datang. Alasannya katanya kantor tidak dapat di temukan, padahal posisi kantor saya ada di pinggir jalan dengan neon box yang sangat besar dan saya sudah memberikan patokan yang sangat jelas.

Terakhir saya membuat pengaduan di awal September mengenai kartu saya yang belum juga tiba dan seperti biasa saya hanya dibuatkan laporan pengaduannya saja. Namun di tanggal 12 Oktober 2016 betapa kagetnya saya pada saat menghubungi call center Bank Mega di nomor 021-1500010 yang menyatakan bahwa kartu Mega Visa saya telah di-aktivasi pertanggal 14 Agustus 2016. Entah ini adalah permainan pihak Bank Mega atau kesalahan sistem saja, saya tidak tahu. Untung saja saya belum membayar tagihan kartu saya tersebut. Saya tidak tahu apa yang akan terjadi apabila saya sudah membayar kartu saya. Mungkin saja kartu saya akan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Saya tidak akan membayar tagihan kartu saya tersebut sebelum ada kejelasan pasti dan tertulis dari pihak Bank Mega atau sebelum saya mendapatkan kartu perpanjangan saya tersebut. Karena belajar dari pengalaman, bisa saja call center Bank Mega berkata bahwa kartu saya sudah di-blok, namun nyatanya belum. Jika terjadi penyalahgunaan, maka saya pastikan Bank Mega akan tetap melimpahkan tanggung jawab kepada saya.

Oleh sebab itu saya mohon Bank Mega untuk mengklarifikasi langsung kepada saya mengenai dua keluhan saya (di surat pertama dan di surat kedua ini).

Surat pertama saya:

Mengenai informasi bahwa kartu perpanjangan saya telah diaktifkan, informasi yang saya dapatkan dari petugas call center Bank Mega yang bernama Edgar (laki laki) dengan nomor pengaduan REV 25900030. Mohon untuk ditindak lanjuti, saya menunggu konfirmasinya.

Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan banyak terima kasih.

Hormat saya,

Mia
Tangerang Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan atas Surat Ibu Emia Sinalsalisa Perangiangin

Redaksi yang terhormat, Sehubungan dengan surat Ibu Emia Sinalsalisa di mediakonsumen.com (15/10), “Kartu Kredit Bank Mega Saya di-Aktifasi Pihak Lain”,...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mega?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Kartu Kredit Bank Mega Saya Di-Aktivasi Pihak Lain

oleh Oi Oi dibaca dalam: 2 menit
0