Bikin SIM di Polres Bandung, Mudah, Cepat dan Bahkan Bisa Gratis

Lupakan kesan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) itu rumit penuh proses berbelit. Seiring perbaikan di tubuh Polri membuat SIM itu kini terasa mudah, sederhana dan cepat. Setidaknya kesan itu yang akan didapat masyarakat pemohon SIM di Polres Bandung. Media Konsumen menyambangi tempat pembuatan SIM, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Polres Bandung di Soreang Kabupaten Bandung pada Jumat (11/11), berikut laporannya.

Dari sejak pintu masuk hanya pemohon SIM yang boleh masuk ke area pembuatan SIM, semua pengantar tanpa kecuali harus menunggu di luar, tapi jangan khawatir tersedia kantin di area penunggu. Setelah menunjukkan KTP pemohon kemudian diberi tanda pengenal pemohon SIM yang harus digantungkan di dada supaya mudah dikenali oleh petugas.

sim-polres-bandung2
Pintu masuk pemohon SIM di Polres Bandung, Soreang

Setelah melewati kolam ikan, pemohon bisa langsung memberikan foto kopi KTP ke layanan pemeriksaan kesehatan dan menunggu dipanggil dalam antrian. Dalam pemeriksaan kesehatan, pemohon akan diperiksa potensi buta warna, pendengaran dan juga pemeriksaan tekanan darah. Jika semua memenuhi syarat petugas di sana akan mengeluarkan surat keterangan kesehatan. Sedangkan jika tidak memenuhi syarat maka pemohon tidak bisa melanjutkan proses permohonan SIM. Dokter yang berjaga di layanan pemeriksaan kesehatan saat itu, dr. Krisbiyantoro menunjukkan beberapa foto kopi KTP beberapa pemohon yang tidak diluluskan karena mengalami buta warna parsial atau kemampuan pendengaran yang tidak memenuhi syarat. Di sini pemohon diminta membayar Rp25 ribu untuk biaya pemeriksaan kesehatan.

Pemohon yang lulus pemeriksaan kesehatan kemudian melanjutkan proses berikutnya untuk perekaman sidik jari yang dilakukan oleh bagian INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) POLRI. Setelah selesai perekaman sidik jari, pemohon kemudian melanjutkan ke bagian pendaftaran, untuk kemudian menunggu giliran uji praktek dan uji teori. Jika lulus kedua ujian ini barulah kemudian pemohon membayar biaya pembuatan SIM sesuai jenis permohonan di loket Bank BRI yang tersedia di sana. Selesai itu tinggal menunggu giliran untuk difoto, tunggu beberapa saat, dan SIM sudah bisa dibawa pulang. Biaya pembuatan SIM baru sesuai golongan adalah Rp120 ribu untuk golongan SIM A, B-I, B-II, Rp100 ribu untuk golongan SIM C dan Rp50 ribu untuk golongan D. Sedangkan biaya perpanjangan SIM adalah Rp80 ribu untuk golongan SIM A, B-I, B-II, Rp75 ribu untuk golongan SIM C dan Rp30 ribu untuk golongan D.

bambang-sugiantara
Aiptu Bambang Sugiantara. Baur SIM Polres Bandung

Petugas yang mengepalai SATPAS Polres Bandung, BAUR (Bintara Urusan) SIM, Aiptu Bambang Sugiantara yang ditemui Media Konsumen menjelaskan bahwa masyarakat sekarang memang tidak perlu lagi menggunakan calo atau biro jasa, sebab selain tidak diperbolehkan, biaya yang timbul bisa jauh lebih besar daripada biaya resminya. Bambang menjelaskan sejak September 2015, tempat pelayanan SIM di Polres Bandung sudah ditingkatkan seperti sekarang ini, sehingga masyarakat pemohon SIM bisa lebih nyaman. Termasuk tidak diperkenankannya para pengantar untuk ikut masuk adalah bagian dari upaya menghilangkan praktek percaloan dalam pembuatan SIM.

Namun Bambang juga menekankan bahwa rata-rata dari sekitar 80 pemohon SIM baru setiap harinya hanya sekitar 30% sampai 40% saja yang bisa lulus ujian praktek atau ujian teori, selebihnya harus mengulang ujian karena tidak memenuhi syarat kelulusan.

“Karena untuk SIM ini rata-rata pemohon tidak ada yang belajar dulu, berbeda jika mau masuk perguruan tinggi atau ujian lain pasti belajar dulu, tapi untuk SIM sangat jarang orang yang belajar terlebih dahulu,” ungkap Bambang.

Disinggung tentang wacana tentang kewajiban menyertakan sertifikat kelulusan latihan mengemudi dari tempat pelatihan yang sempat ramai diberitakan di media masa, Bambang menjelaskan sejauh ini belum ada petunjuk dan pengarahan dari Korlantas Polri, jadi sementara ini  hal itu masih berupa wacana dan belum diwajibkan bagi para pemohon SIM.

Karena itu untuk membantu masyarakat, Polres Bandung menyediakan layanan gratis bagi masyarakat yang ingin belajar baik untuk ujian teori maupun praktek. Masyarakat bisa datang ke SATPAS Polres Bandung mulai pukul 16.00 sampai dengan 18.00. Untuk materi ujian teori masyarakat bisa belajar dari materi soal-soal ujian teori dan untuk berlatih ujian praktek mengemudi masyarakat bisa membawa kendarannya sendiri dan berlatih di tempat ujian praktek SIM Polres Bandung.

“Karena untuk SIM ini rata-rata pemohon tidak ada yang belajar dulu, berbeda jika mau masuk perguruan tinggi atau ujian lain pasti belajar dulu, tapi untuk SIM sangat jarang orang yang belajar terlebih dahulu,” ungkap Bambang.

Bambang menambahkan bahkan untuk sosialisasi pembuatan SIM ke masyarakat, Polres Bandung di acara Car Free Day Kabupaten Bandung di Soreang, di minggu keempat setiap bulannya menyelenggarakan simulasi ujian teori dan praktek permohonan SIM, dan peserta yang lulus simulasi tersebut dengan nilai tertinggi akan diberikan hadiah berupa penerbitan SIM secara gratis. Program ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong masyarakat pemohon SIM agar memiliki kemampuan yang memenuhi syarat sebelum bisa memiliki SIM dan diperbolehkan mengemudi kendaraan bermotor di jalan raya. Target akhirnya tentu saja untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan berlalu lintas di jalan raya. (*ds)

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Bikin SIM di Polres Bandung, Mudah, Cepat dan Bahkan Bisa Gratis

oleh Redaksi dibaca dalam: 3 menit
0