Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Bukan Nasabah tapi Terus Ditagih Kolektor Bank Mega 28 Desember 201718 Januari 2018 Putri Kirana 2 Komentar Debt Collector, Emergency contact kartu kredit, Kartu Kredit Bank Mega Ikuti kami di Google Berita Pada 20 Desember 2017 saya mendapat telepon dari orang yang mengaku dari Bank Mega menanyakan ipar saya bekerja di mana. Karena saya masih di acara workshop dan suara tidak jelas maka saya minta di-sms saja. Dan sms dari nomor 0812852403** mengatakan bahwa ipar saya harus menghubungi ibu Vi** di no 0822082221** untuk mendapatkan diskon. Saya tentu kebingungan karena tidak tahu permasalahannya dan menjawab akan menghubungi Bank Mega (di nomor kantor bukan nomor hp). Setelah itu mulailah beberapa telepon dari orang bernama Ibu La** yang mengatakan kerabat saya mempunyai tunggakan kartu kredit yang saya konfirmasikan ke kerabat saya yang kebingungan karena kartu kredit yang dimaksud telah ditutup sekitar 3 tahun yang lalu. Semenjak itu mulailah teror telepon ke kantor saya oleh Ibu La** yang selalu ngotot untuk berbicara dengan saya padahal saya tentunya tidak pernah ada di kantor. Saya mengajukan keluhan sebanyak 2 kali ke call center tentang gangguan tersebut dan mengatakan rincian tagihan sudah dialihkan ke bagian penagihan dan tidak bisa diinfokan. Dijanjikan keluhan saya akan ditindaklanjuti. Selain kantor, handphone saya berkali-kali ditelepon dengan nomor yang berbeda-beda (rata-rata dengan no 0811 di awalan). Ibu La** sudah saya berikan kontak langsung dengan yang bersangkutan dan sudah berkomunikasi via whatsapp. Kerabat saya yang kebetulan masih bertugas cukup lama di luar negeri masih berusaha menelusuri asal usul tagihan tersebut, sementara telepon dari Ibu Lala kembali masuk ke handphone saya dan kadang hanya telepon yang bila diangkat tidak ada suaranya. Pada 28 Desember 2017 pukul 20.01 WITA, Ibu La** (081181036**) kembali menelepon saya dan mengancam akan kembali menelepon terus apabila kerabat saya belum membayar tagihan. Saya mengatakan silahkan berkomunikasi langsung dengan nasabah ybs dan dirincikan bagaimana history tagihan tsb. Saya sangat menyayangkan sikap tidak transparan dari Bank Mega dan tentunya sangat tidak sopan meneror kantor orang yang tidak tahu duduk permasalahan meskipun nama saya dimasukkan dalam kontak nasabah. Belum ada transparansi dari Bank Mega untuk kasus tersebut dan saya mempersilahkan Bank Mega untuk mengontak nasabah yang berhubungan langsung dengan tagihan tersebut. Bukannya mengancam akan meneror melalui telepon kantor saya yang sangat mengganggu aktivitas kantor dan profesionalitas. Putri Wilda Kirana Wangi-Wangi, Wakatobi Sulawesi Tenggara Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Dadangr29 Maret 2018 - (09:28 WIB)Permalink Laporkan aja ke pihak yang berwajib bu Login untuk Membalas
Samuel1 Januari 2020 - (16:21 WIB)Permalink Selamat sore Saya juga mengalami hal yang sama, tgl 27 desember 2019 ada panggilan masuk di hp saya,dia mengaku sebagai penagih hutang ,dan menyebut nama lengkap saya dengan salah kaprah dan si penelpon meminta saya untuk menyuruh orang lain yang menurut si penelpon adalah mertua saya untuk segera melunasi hutangnya,padahal saya belum menikah dan belum memiliki mertua,si penelpon meyakinkan saya bahwa saya adalah orang yg dia maksud dengan menyebut nama keluarga saya juga dengan salah kaprah ,dr awal sudah saya infokan klo orang yg si penelpon maksud adalah bukan saya , saya berulang kali menyebutkan bahwa saya bukan org yg dimaksud si penelpon penagih hutang ,akan tetapi si penelpon tetap ngotot ,sampai nomor nomr telp tsb saya blokir ,dan bsoknya nomor kantor saya ditelp oleh nomor nomr yg saya blokir mencari saya, mungkin saja no kantor saya bisa di cari lewat google, sudah berhari2 ini si penelpon tsb menelpon saya di no hp dengan nomor nomor telpon yang bermacam macam.saya termasuk salah satu nasabah bank dan pembayaran saya tidak pernah telat. Berikut nomor nomor telp yang berkali kali menelpon saya : 02130497030 02130497020 02130497031 02130497049 02130497031 02130497037 02130497023 02130022877 02130055588 02130022867 081430110630 081430110689 081430110622 081430110604 Saya sudah tegaskan bahwa saya bukan orang di maksud berkali kali tetapi tetap ngotot , menurut peraturan bank indonesia bahwa penagihan dilarang dilakukan kepada pihak selain pemegang kartu kredit ,saya juga bukan emergency contact yg si penagih maksud dan pemegang kartu karena saya sama sekali tidak kenal orng yg dimaksud ,yang hutang siapa yang diteror org lain.mohon ditindak lanjuti krn sangat sangat meresahkan.terima kasih Login untuk Membalas