Premi Rp371 Juta di Prudential Hanya Dikembalikan Rp162 Juta, Tawaran Solusi yang Merugikan Pemegang Polis

Saya adalah pemegang polis asuransi Prudential atas nama Laniwati Halim (Lim See Giok), dengan nomor polis: 10432262. Sebelumnya saya telah menulis surat keluhan terkait Prudential sebagai berikut:

Surat tersebut telah mendapat tanggapan resmi dari pihak Prudential sebagai berikut:

Melalui surat ini, saya ingin menanggapi hak jawab dari pihak Prudential tersebut.

Saya sebagai pemegang polis asuransi Prudential menyampaikan bahwa tawaran solusi dari Prudential sungguh merugikan saya. Bukannya uang saya untuk masa tua saya aman di Prudential, tapi malah hilang bagaikan ditelan bumi. Masak, total uang premi saya sejumlah Rp371.966.000 hanya diganti Rp162.788.258?

Berikut ini adalah rincian pembayaran premi saya:

Premi dari 29 Desember 2014 sampai 27 Juli 2018 @ Rp3.000.000 x 42 bulan = Rp126.000.000
Premi dari 28 Agustus 2018 sampai 29 Juli 2019 @ Rp3.500.000 x 12 bulan = Rp42.000.000
Premi dari 27 Agustus 2019 sampai 30 Mei 2022 @ Rp5.999.000 x 34 bulan = Rp203.966.000

Total premi Rp371.966.000

Masak saya harus menerima solusi yang sangat merugikan bagi saya itu? Sangat mengecewakan. Mengenai jawaban pihak Prudential bahwa produk asuransi saya dikaitkan dengan investasi pada surat saya sebelumnya, saya sudah bilang bahwa agen memberikan penjelasan mengenai jenis asuransi dan manfaat jenis asuransi yang berbeda dengan kenyataan dan mengatakan uang saya akan aman jika ikut asuransi Prudential. Mengenai masalah cuti premi, waktu saya mau cuti premi agen juga tidak menjelaskan risikonya.

Prudential jangan memutarbalikkan fakta dan jangan melemparkan kesalahan karena perbuatan Anda sendiri ke pemegang polis. Seharusnya pihak Prudential itu harus ada tanggung jawab dalam menjaga uang di masa tua saya, bukannya diam saling menyalahkan ke pemegang polis. Jangan cari untung saja ke pemegang polis yang sudah tua seperti saya dengan cara yang tidak manusiawi.

Terima kasih sebelumnya kepada Media Konsumen.

Laniwati Halim
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Premi Rp371 Juta di Prudential Hanya Dikembalikan Rp162 Juta, Tawaran …

oleh Julianto Irawan dibaca dalam: 1 menit
0