Premi 371 Juta Rupiah di Asuransi Prudential Hangus, Tinggal 108 Ribu Rupiah

Saya adalah pemegang polis asuransi Prudential atas nama Laniwati Halim, L** S** G** dengan tertanggung utama atas nama saya sendiri, dengan nomor polis: 10432262. Saya ingin menyampaikan kronologi pengalaman saya terkait asuransi Prudential.

Saat saya masih calon pemegang polis Prudential, agen dengan nama I** K***** (kode agen/FSC: 004051**) memberikan penjelasan mengenai jenis asuransi dan manfaat jenis asuransi yang berbeda dengan kenyataan dan mengatakan uang saya akan aman jika ikut asuransi Prudential. Saya menjadi pemegang polis mulai 24 Februari 2015.

Jenis asuransi yang saya ikuti adalah asuransi jiwa, kesehatan, kecelakaan, dan unit link. yaitu:

  1. PRUlink assurance account. Tanggal mulai pertanggungan: 24 Februari 2015, tanggal akhir pertanggungan: 5 Mei 2049.  Uang pertanggungan: Rp118.000.000.
  2. PRUcrisis cover benefit 34. Tanggal mulai pertanggungan: 24 Februari 2015, tanggal akhir pertanggungan: 5 Mei 2030. Uang pertanggungan: Rp120.000.000.
  3. PRUmultiple crisis cover.Tanggal mulai pertanggungan: 24 Februari 2015, tanggal akhir pertanggungan: 5 Mei 2030. Uang pertanggungan: Rp80.000.000.
  4. PRUhospital & surgical cover. Tanggal mulai pertanggungan: 24 Februari 2015, tanggal akhir pertanggungan: 5 Mei 2025. Uang pertanggungan: Rp500.000.
  5. PRUpersonal accident death & disablement plus.Tanggal mulai pertanggungan: 24 Februari 2015, tanggal akhir pertanggungan: 5 Mei 2020. Uang pertanggungan: Rp35.000.000.

Setelah bertahun-tahun menjadi pemegang polis, tidak dijelaskan terkait saldo yang akan habis karena dipotong biaya asuransi yang sangat besar, dari jenis asuransi yang semestinya tidak perlu saya ambil. Waktu saya mau cuti premi juga tidak dijelaskan risikonya. Cuti premi mulai Juni 2022 dan lapsed pada 24 Februari 2024.

Berikut ini adalah rincian pembayaran premi saya:

Premi dari 29 Desember 2014 sampai 27 Juli 2018 @ Rp 3.000.000 x 42 bulan = Rp126.000.000
Premi dari 28 Agustus 2018 sampai 29 Juli 2019 @ Rp 3.500.000 x 12 bulan = Rp42.000.000
Premi dari 27 Agustus 2019 sampai 30 Mei 2022 @ Rp 5.999.000 x 34 bulan = Rp203.966.000

Total premi Rp371.966.000.

Bukan saya tidak mau membayar premi lagi setelah dinyatakan lapsed, tetapi premi saya dimakan oleh Prudential, apalagi oleh agennya yang mengatakan uang saya kalau ikut Prudential dijamin aman dan boleh cuti premi. Jadi setelah nilai tunai saya tinggal Rp110.533 pada 16 Agustus 2024, lalu pada 5 November 2025 nilai tunai saya Rp108.638,35, saya berhenti melakukan pembayaran premi karena takut uang saya hilang lagi dan saya mengalami kerugian besar.

Waktu saya tanya ke agen bagaimana cara perhitungan sampai premi saya bisa habis, agen tidak bisa memberi penjelasan, malah saya diarahkan ke petugas yang berada di kantor pusat Prudential di Pakuwon Center lantai 21-09 Surabaya. Di sana pun petugas tidak bisa menjelaskan. Pada 23 Januari 2026, saya melakukan komplain ke Prudential, tetapi responsnya sangat mengecewakan.

Laporan keuangan yang saya minta tiap bulan dikirim ke tempat saya, tetapi dikirim laporan tahunan dengan tanggal cetak 14 Maret 2016 untuk laporan 31 Desember 2015:

  • Laporan keuangan 31 Desember 2015 – 25 Januari 2016 tidak ada.
  • Laporan transaksi 25 Januari 2016 – 24 Maret 2016 dicetak 24 Maret 2016.
  • Laporan transaksi 24 Maret 2016 – 25 April 2016 tidak ada.
  • Laporan transaksi 25 April 2016 – 24 Juni 2016 dicetak 24 Juni 2016.
  • Laporan transaksi 24 Juni 2016 – 26 September 2016 dicetak 26 September 2016.
  • Laporan transaksi 26 September 2016 – 31 Desember 2016 dicetak 26 Februari 2017.
  • Laporan transaksi 26 Desember 2016 – 24 Maret 2017 dicetak 24 Maret 2017.
  • Laporan transaksi 24 Maret 2017 – 28 Juni 2017 dicetak 28 Juni 2017.
  • Laporan transaksi 28 Juni 2017 – 25 September 2017 dicetak 25 September 2017.
  • Laporan keuangan 25 September 2017 – 31 Desember 2017 dicetak 30 Januari 2018.
  • Laporan keuangan 1 Januari 2018 – 31 Desember 2018 dicetak 20 Januari 2019.
  • Laporan keuangan 1 Januari 2019 – 31 Desember 2019 dicetak 17 Januari 2020.
  • Laporan keuangan 1 Januari 2020 – 31 Desember 2020 dicetak 15 Februari 2021.
  • Laporan keuangan 1 Januari 2021 – 31 Desember 2021 dicetak 14 Januari 2022.
  • Laporan keuangan 1 Januari 2022 – 31 Desember 2022 tidak ada.
  • Laporan keuangan total sampai 31 Desember 2023 dicetak 9 Februari 2024.

Dari total saya bayar tiap bulan sebesar Rp371.966.000 (tiga ratus tujuh puluh satu juta sembilan ratus enam puluh enam ribu rupiah).

Saya membayar uang premi tiap bulan, tetapi laporan transaksi dibuat seenaknya sendiri, padahal saya sudah minta tiap bulan laporan transaksi dicetak. Apa begini cara Prudential mendidik agen dan apa begini pelayanan Prudential terhadap pemegang polis?

Saat ini status polis saya lapsed tanpa pemulihan. Komunikasi dengan pihak agen dan Prudential pun tidak ada yang tertulis, hanya lewat lisan dan telepon.

Saya sebagai pemegang polis selama bertahun-tahun merasa kecewa dan merasa dirugikan sekali oleh Prudential, karena saya juga ikut di perusahaan asuransi lain, tetapi saldo saya tidak habis seperti yang di Prudential.

Terima kasih sebelumnya kepada Media Konsumen.

Laniwati Halim
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Premi 371 Juta Rupiah di Asuransi Prudential Hangus, Tinggal 108 Ribu Rupiah”

Jakarta, 13 Mei 2026 Kepada Yth. Redaksi Media Konsumen Perihal: Tanggapan Prudential Indonesia atas Pengaduan Nasabah Dengan hormat, Perkenalkan saya...
Baca Selengkapnya

46 komentar untuk “Premi 371 Juta Rupiah di Asuransi Prudential Hangus, Tinggal 108 Ribu Rupiah

  • 5 Mei 2026 - (19:56 WIB)
    Permalink

    Ngeri sekali kejadiannya. Kenapa masih ada juga yang mau di bodohi asuransi. Ikut asuransi sama dengan ikut penipuan. sudah banyak kejadian2 sebelumnya. Asuransi nggak sanggup bayar klaim nasabah, dan menginvestasikan premi nasabah dg kerugian yg sangat besar. Lembaga asuransi itu mungkin baik. Tetapi yg bermain tipu menipu itu OKNUMNYA.
    Lebih baik uang tiap bulan di tabung aja atau belikan emas. masih lebih aman dan untung

    1
    1
    • 18 Mei 2026 - (16:01 WIB)
      Permalink

      Benar yang tidak beres itu oknumnya. Kalau dari yang level tertinggi sudah tidak beres mana mungkin yang level terendah bisa jadi baik

    • 18 Mei 2026 - (16:06 WIB)
      Permalink

      Payah kalau begini siapa yang mau ikut asuransi lagi kalau seperti ini

    • 20 Mei 2026 - (17:25 WIB)
      Permalink

      Weieeelkkkk enak . Pingin jadi karyawan or Agen Prudential biar bisa keluar negeri . Enak kerja nya cari calon pemegang polis . Sek aku tak belajar ilmu ngakali org . Hehehehe

      Tq

      • 20 Mei 2026 - (23:35 WIB)
        Permalink

        Kerja itu yang halal jangan merugikan orang lain kalau nama sudah jelek bakal susah untuk mengembalikan menjadi baik lagi ibarat bangkai ditutupi bagaimana pun akan tetap mengeluarkan bau busuk dan kalau nama sudah jelek pasti diingat orang selamanya dan orang akan menjauhinya.

  • 6 Mei 2026 - (10:27 WIB)
    Permalink

    Asli parah ini, Antara premi sama UP mahalan Preminya. Pernah ikut Unit Link di Asuransi lain (german) setelah 5 tahun berubah pikiran karena Unit Link ini mencoba menjadi proteksi dan asuransi sedangkan hasilnya tidak akan menjadi terbaik di kedua hal tersebut.
    Untuk laporan dana untungnya dlu unitlinknya kasih laporan tiap bulan.
    Satu hal yang parah adalah pada awal2 kepesertaan Dana kita itu diberikan ke Agen asuransi/ Biaya akuisisi. Jadi tidak ada tuh investasi diawal-awal.
    Semoga tidak kapok, klo beli proteksi langsung saja asuransi murni, UP bisa tinggi biaya tahunan tidak sebesar unit link.
    Btw semua yang bernama Investasi tidak dijamin oleh LPS/OJK dsbnya, semua kerugian ditanggung oleh nasabah.

    • 19 Mei 2026 - (09:52 WIB)
      Permalink

      Terima kasih atas komentarnya. Kalau perusahaan asuransi besar seperti Prudential oknum-oknumnya seperti ini menghalalkan segala cara agar bisa mendapatkan keuntungan dari pemegang polis apalagi saya ini sudah lanjut usia maka yang mau ikut asuransi Prudential akan langsung mundur lalu yang sudah ikut asuransi Prudential pasti akan berpikir lagi untuk ikut terus di Asuransi Prudential karena takut uangnya bakalan habis dimakan asuransi Prudential

  • 6 Mei 2026 - (10:40 WIB)
    Permalink

    Selamat siang Bu, sy dsni bukan agen tapi sy pengguna asuransi ini sejak tahun 2011. Selama ini saya tdk pernah mengalami masalah menggunakan asuransi tsb. Jika saya lihat dari case ini, ada kemungkinan agen ibu tdk memahami secara keseluruhan mengenai produk tsb. Karena asuransi ada kenaikan kurang lebih 20-30% beberapa tahun terakhir karena ada inflasi, oleh sebab itu biaya asuransi pasti naik yang mana seharusnya biaya premi ibu juga naik (bisa di cek via email karena prudential biasanya email jika ada penyesuaian biaya premi). Penyesuaian tsb sifatnya “wajib”, jadi jika ibu tidak menentukan mana yang mau ibu pilih dari harga penyesuaian premi tsb, biasanya pihak asuransi langsung akan “memotong” saldo unit link (uang yang ada di asuransi ibu) agar asuransi ibu tidak lapsed. Jika saldo tsb tdk mencukupi dan ibu tdk mengikuti anjuran penyesuaian yg diberikan oleh pihak asuransi, maka otomatis asuransi tsb akan lapsed walaupun tiap bulan ibu rutin membayar premi sblmnya. Penting sblm mengambil produk kesehatan atau jiwa dalam asuransi, kita memahaminya terlebih dahulu agar tdk ada kejadian seperti ini di kemudian hari. Saya disini bersikap netral karena ibu jg masih awam terhadap produk tsb, sedangkan dari pihak agen tdk dapat menjelaskan detail produk tsb kpd ibu. Ini penjelasan dan pemahaman yg sy ketahui ya Bu, mgkn jika ibu kurang jelas bisa ditanyakan kembali kepada agen yang lbh pro. Semoga kasus ibu dapat penjelasan yang lebih detail ya Bu

    • 6 Mei 2026 - (12:52 WIB)
      Permalink

      agen tidak bisa memberi penjelasan, malah saya diarahkan ke petugas yang berada di kantor pusat Prudential di Pakuwon Center lantai 21-09 Surabaya

      …> dari penjelasan TS diinfokan bahwa sudah ke pusatnya juga tetapi tetap saja tidak bisa diberikan penjelasan. harus bertanya kemana untuk penjelasannya?

      • 6 Mei 2026 - (16:18 WIB)
        Permalink

        Pak, untuk penjelasan simplenya sebenarnya uang yang ada di premi bapak itu dipotong untuk biaya asuransi bapak karena ada cuti premi dan biaya asuransi naik yg kemungkinan tdk dijelaskan oleh agen bapak. Perlu diketahui, asuransi bukan tabungan hari tua. Jadi jika ada agen yang bilang “oh bikin asuransi aja buat tabungan hari tua” itu jelas salah total. Asuransi ini digunakan jika bapak/keluarga sakit dan biayanya bs di cover oleh pihak asuransi jadi tidak menguras tabungan bapak/keluarga. Bapak bayar asuransi senilai 300 juta, ada kenaikan pada biaya asuransi selama beberapa tahun terakhir yang tdk diinfokan oleh agen, lalu bapak ada cuti premi. Otomatis uang yang ada di unit link bapak akan motong terus untuk biaya asuransi agar asuransi bapak tidak lapsed.

      • 19 Mei 2026 - (10:16 WIB)
        Permalink

        Terima kasih atas komentarnya. Saya sampai heran Prudential termasuk perusahaan asuransi besar di Indonesia tetapi Sumber Daya Manusianya mulai dari level tertinggi sampai level terendah kenapa bisa seperti itu ya malah pihak Prudential cari-cari alasan bahwa kerugian yang timbul pada dari ikut asuransi Prudential itu kesalahan dari pemegang polis itu sendiri.Pihak Prudential juga menekan pemegang polis agar pasrah pada kerugian yang timbul akibat ikut asuransi Prudential. Perusahaan asuransi besar apa kalau modelnya seperti ini?Maunya cuci tangan dari kesalahan yang dibuat pihak Prudential sendiri dengan menimpakan kesalahannya pada pemegang polis

      • 19 Mei 2026 - (10:29 WIB)
        Permalink

        Terima kasih atas komentarnya. Pihak Prudential ini ingin agar saya yang sudah lansia putus asa, pasrah dan terakhir merelakan uang saya habis dimakan Prudential.Kalau cara kerja Prudential seperti ini tidak akan lama bakalan kapok dan tidak mau gabung lagi para pemegang polis Prudential. Prudential modelnya seperti lintah cuma bedanya ini uang pemegang polisnya yang dihisap sampai habis.

  • 6 Mei 2026 - (19:54 WIB)
    Permalink

    Inilah sadis nya dunia asuransi…pernah di tawarin agen asuransi tanpa basa basi langsung ku tolak…

    • 19 Mei 2026 - (10:31 WIB)
      Permalink

      Terima kasih atas komentarnya. Jadi selamat uangnya deh ga sampai dimakan.

  • 8 Mei 2026 - (16:15 WIB)
    Permalink

    Turut bersimpati. Semoga permasalahan ibu segera terselesaikan.

    Memang tahun 2024 lalu, biaya asuransi naik gila-gilaan. Tahun itu saya tutup polis lama dan buka polis baru karena masih ada harga lama. Tahun 2025 polis baru saya juga naik hampir 100%, jadi saya tutup.

    Saat ini saya hanya mampu menggunakan BPJS dari pemerintah. Bagus pelayanannya dan fasilitasnya juga banyak. Bisa upgrade kelas sementara, lalu kembali ke kelas normal.

    • 19 Mei 2026 - (14:26 WIB)
      Permalink

      Terima kasih atas simpatinya. Beruntung uang anda jadi terselamatkan.

  • 14 Mei 2026 - (17:46 WIB)
    Permalink

    Sebesar Prudential Tidak Mungkin seperti itu sampai merugikan pemegang Polis sebesar itu lho tapi kasihan juga sih ibu tersebut uang nya lenyap seperti itu yg di keluhkan beliau nya . Saya Yakin Sebesar Prundential pasti bisa menyelesaikan masalah ini tanpa merugikan pemegang polis apa lagi Sudah Lanjut Usia beliau nya yg megang polis .
    Salam sehat selalu dan salam tanggung Jawab.

    • 19 Mei 2026 - (15:40 WIB)
      Permalink

      Terima kasih atas komentar anda. Kenyataannya uang saya tinggal Rp 108.638,35. Saya sudah lanjut usia keinginan saya agar di masa tua saya, saya tidak perlu khawatir lagi dan bisa hidup bahagia tetapi kenyataannya uang saya malah habis dihisap oleh pihak Prudential yang seperti zombie. Lagian uang saya yang dimakan oleh pihak Prudential itu semua uang tabungan saya sampai uang tabungan saya benar-benar habis. Coba kalau dibalik pihak Prudential sebagai saya pemegang polis bagaiimana perasaan anda kalau uang anda ditipu, dimakan sampai habis?Wahai pihak Prudential Jangan menari diatas penderitaan pemegang polis.

  • 14 Mei 2026 - (19:52 WIB)
    Permalink

    jd ente itu ikut asuransi tp ada investasinya (namanya unit link) unit link ini yg dijadikan ajang “judi” oleh para manager investasi di pruden (tentunya unit link ini ente yg pilih, resiko rendah (eg. deposito), resiko sedang (surat utang) atau resiko tinggi (eg. “judi” saham)
    resiko rendah itu investasi ente terus bertambah (deposito khan ga akan hilang duid, malah bertambah)

    resiko sedang (surat utang khan ada resiko ga dibayar tp resikonya termasuk sedang karena pasti dipilih korporasi yg sehat)

    resiko tinggi (ditaruh di saham, ya resiko naik besar tapi resiko turun juga besar)

    yg ditunjukin oleh si agen itu yg bagus2 saja, ketika unit link sedang jeblok tidak akan diperlihatkan ke ente sewaktu nawarin asuransi

    ane yakin si agen tidak pernah memberitahu jika bayar premi itu tidak bisa bolossss, kalo ente cuti premi itu artinya preminya dibayar oleh unit link yg ente miliki, entah si agen bodoh tidak tahu (waktu ditraining tidak memperhatikan ini) atau si agen jahat (tahu tapi tidak memberitahu) atau malah perusahaanya yg jahat (tidak melakukan training atau meluluskan semua peserta utk jadi agen walaupun sebenarnya tidak lulus karena terlalu bodoh,aslinya dpt nilai 4 tapi diupgrade oleh perusahan jadi nilai 7)
    kalo cutinya kelamaan ya habis si unit link ini.

    contoh :
    ente kerja dpt uang, uangnya dipakai beli makan (premi) dan ditabung (unit link)
    lalu ente memutuskan utk berhenti kerja, ente tetap harus makan, beli makan uangnya drmn, toh ente sudah tidak berpenghasilan, ya beli makan dr duid tabungan, lama2 duid ditabungan ya habisssss

    poinnya : kalau benar yg namanya asuransi saja, ya premi asuransi itu hangus, tp semua diakali oleh perusahaan dengan mengadakan embel2 unit link, tujuan sebenarnya adalah utk mengumpulkan dana masyarakat dipakai utk judi /goreng saham.
    ente punya duid 1jt tidak akan bisa naikin/turunin harga saham, tp kalau punya duidnya T, yg dikumpulin dr masyarakat dengan embel2 nama unit link, ya bisa “goreng” saham

    ps : buat para pemilik atau petinggi di asuransi manapun yg baca ini, ga usah sakit hati jika ane sebut ente2 itu tk judi, kalian bukan dewa, kalian cr duid pake duid masyarakat yg dikumpulin dengan nama unit link. kalau ente bener bisnis asuransi, ya asuransi saja ga perlu pake tambahan unit link, kalau ada tambahan unit link itu artinya ente perusahaan investasi yg berlindung dibalik nama perusahaan asuransi

    • 19 Mei 2026 - (19:16 WIB)
      Permalink

      Terima kasih atas komentar dan infonya.Dalam kasus saya ini agen dan petinggi asuransi niatnya kurang baik sebab menyalahkan saya terus dengan alasan-alasan yang membuat saya harus menerima uang saya habis dimakan pihak Prudential. Dan benar apa kata anda, Prudential ini termasuk perusahaan investasi yang berlindung di balik nama perusahaan asuransi.

  • 14 Mei 2026 - (19:54 WIB)
    Permalink

    Hallo Bu Laniwati, turut prihatin atas kejadian yang ibu alami. Saya sendiri merupakan konsumen dari asuransi Prud****** sejak November 2013. Sedikit saran Bu, saat ini OJK sudah menyediakan fasilitasi Kontak 157 yang menjadi wadah pengaduan dari konsumen terhadap pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dapat diakses melalui link berikut

    https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/

    Saya doakan, semoga permasalahan Ibu dapat segera terselesaikan, terima kasih.

    • 19 Mei 2026 - (19:18 WIB)
      Permalink

      Terima kasih atas komentar dan infonya. Saya sudah lapor OJK tetapi hasilnya nol.

      • 19 Mei 2026 - (22:13 WIB)
        Permalink

        Pak Julianto Irawan, apakah laporan OJK sudah melalui kanal resmi

        https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/Pengaduan

        Seharusnya dari pengaduan ini akan dilakukan evaluasi dan Prudent*** akan memberikan tanggapan resmi, bahkan jika solusi yang ditawarkan tidak disepakati akan difasilitasi mediasi atau arbitrase oleh LAPS SJK.

        Feel free for discussion Pak, semoga permasalahannya dapat segera selesai.

        • 20 Mei 2026 - (23:19 WIB)
          Permalink

          Sekiranya kita tahu kenapa setiap keluhan permasalahan di dunia Perbankan maupun asuransi ujung-ujungnya kita ke media online maupun cetak karena ini wadah sangat membantu daripada 0JK dan sebagainya. Kita semua tahu bagaimana kinerja OJK. Salam hormat saya untuk OJK sukses selalu dan menjadi wadah pelayanan masyarakat yang baik dan OJK lebih mempelajari lagi tentang Pancasila dan Undang – Undang Perbankan dan asuransi yang berlaku di Indonesia.

      • 20 Mei 2026 - (23:23 WIB)
        Permalink

        Seandainya OJK bisa menyelesaikan masalah maka tidak mungkin orang – orang akan menulis surat keluhan di media online atau cetak. Salam No viral no justice.

  • 15 Mei 2026 - (12:51 WIB)
    Permalink

    Seharusnya Ibu Laniwati menikmati hidup lebih baik bukan kena masalah keuangan di perusahaan asuransi

    • 19 Mei 2026 - (19:25 WIB)
      Permalink

      Terima kasih atas komentar anda. Ya apalagi saya sudah lanjut usia seharusnya menikmati hidup lebih baik tetapi kenyataannya malah uang saya habis dimakan Prudential. Kapok sudah ikut asuransi Prudential

    • 19 Mei 2026 - (19:34 WIB)
      Permalink

      Terima kasih atas komentarnya. Percuma kalau ada tawaran solusi tetapi solusinya sangat merugikan saya. Buat apa saya harus menerima solusi yang sangat merugikan saya.

  • 17 Mei 2026 - (19:45 WIB)
    Permalink

    Masa sekelas Prudential seperti itu kayaknya tidak tapi kalau benar seperti itu jadi agak ragu

      • 20 Mei 2026 - (17:20 WIB)
        Permalink

        Coba ikut asuransi ke Prudential , ntar hasil nya seperti apa sampai di kolom media ini ya

        • 20 Mei 2026 - (23:29 WIB)
          Permalink

          Kalau ikut asuransi Prudential bayarnya pakai uang monopoli, uangnya habis dimakan oleh pihak Prudential yang seperti benalu sih ga masalah tetapi kalau uang sungguhan lain cerita

    • 19 Mei 2026 - (19:41 WIB)
      Permalink

      Terima kasih atas komentarnya. Kenyataannya memang benar seperti itu uang saya jadi habis.Jadi selanjutnya terserah anda dalam menentukan pilihan.Yang jelas dalam kasus ini saya sangat dirugikan sekali oleh pihak Prudential.

    • 19 Mei 2026 - (19:46 WIB)
      Permalink

      Terima kasih atas komentarnya. Benar Prudential itu modelnya seperti yang sudah saya ceritakan di surat saya di atas.

    • 19 Mei 2026 - (19:50 WIB)
      Permalink

      Terima kasih atas komentarnya. Kronologi yang sudah saya ceritakan di atas sudah bisa untuk dijadikan info yang akurat bagi semua masyarakat Indonesia

  • 21 Mei 2026 - (15:51 WIB)
    Permalink

    Wahai pembaca media konsumen yang terhormat.Mari kita bersama- sama membantu menviralkan kasus Prudential yang menimpa Ibu Laniwati agar uang Beliau bisa dikembalikan secara utuh.Kasihan Beliau ini sudah lanjut usia kena masalah sampai seperti ini.Dan agar kasus serupa tidak memakan korban lagi atau terulang lagi. Untuk Ibu Laniwati jangan menyerah Bu terus viralkan kasus Ibu biar seluruh Indonesia tahu beginilah pelayanan Asuransi Prudential terhadap pemegang polis.Viralkan terus sampai ada tawaran solusi dari pihak Prudential yang tidak merugikan Ibu lagi.Saya doakan agar masalah Ibu cepat selesai dengan tawaran solusi dari Prudential yang tidak merugikan Ibu.Saya percaya dengan membantu orang yang kesusahan seperti Ibu Laniwati pasti menambah pahala kita.Terakhir saya ucapkan terima kasih kepada media konsumen sebagai media no 1 di Indonesia buat konsumen dan keberadaannya sangat-sangat membantu para konsumen.Salam No Viral No Justice.

  • 21 Mei 2026 - (17:57 WIB)
    Permalink

    Terima kasih banyak atas saran , semangat dan doanya.Saya berharap para pembaca media konsumen yang terhormat membantu saya menviralkan masalah saya dengan Prudential agar masalah saya dengan Prudential cepat selesai dengan tawaran solusi dari Prudential yang tidak merugikan saya serta tidak ada korban lagi seperti saya.Saya tidak pernah menyerah untuk mendapatkan keadilan karena saya yakin Tuhan pasti akan membantu umatNya yang benar juga masyarakat Indonesia pasti mendukung saya.Terima kasih banyak kepada Media Konsumen sebagai media No 1 di Indonesia. Jaya selalu buat Media Konsumen. No Viral No Justice

    • 26 Mei 2026 - (21:16 WIB)
      Permalink

      Terima kasih atas doanya. Sampai hari ini saya bisa menjawab karena belum ada titik temu. Jadi saya masih sangat dirugikan oleh Prudential.

 Apa Komentar Anda?

Ada 46 komentar sampai saat ini..

Premi 371 Juta Rupiah di Asuransi Prudential Hangus, Tinggal 108 Ribu …

oleh Julianto Irawan dibaca dalam: 2 menit
46