Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Bank Mega Menagih Bukan ke Pemilik Kartu 27 Maret 20188 Mei 2018 Irvan Ridho 3 Komentar Bank Mega, Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega Ikuti kami di Google Berita Kemarin saya dihubungi oleh Bank Mega, menagih pembayaran kartu kredit atas nama mantan istri saya, nomor kartu 489087005814xxxx (nomor lengkap ada pada redaksi). Dengan kasar mereka menelepon ke hp (rekaman telepon juga ada) dan ke kantor saya, memaki operator dan mengancam akan mengacak-ngacak di kantor. Sepertinya mereka mendapatkan info dari medsos. Aturan BI untuk hutang kartu kredit hanya boleh ditagih ke pemilik kartu, bukan ke orang lain. Untuk masalah kartu kredit Bank Mega, saya tidak pernah mengajukan permohonan atas nama saya dan saya tidak pernah menandatangani dokumen apa pun. Kalau terus berlanjut teror ke kantor saya/ke hp saya, akan saya adukan ke pihak berwajib dengan pasal pencemaran nama baik. Irvan Ridho Denpasar Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Wira Julianto28 Maret 2018 - (16:12 WIB)Permalink Sepertinya, banyak kasus serupa dari perlakuan DC atau bagian penagihan dari Bank Mega ini. Log masuk untuk Membalas
christiadiputra22 Juni 2018 - (03:32 WIB)Permalink Banyak banget pak.. saya korban juga… bahkan menjalar ke mertua saya dan teman2 mama saya… rencana akan saya tindaklanjut ke polda dan ojk serta BI… Log masuk untuk Membalas
Farkhan Erza9 April 2021 - (16:13 WIB)Permalink Kalau mau lapor kmna y pak,,soalnya saya bukan nasabh bank mega dan jd bkn pemilik hutang d bank mega tp saya d tlp trs smpai keatasan saya sampai debt collector itu blng keatasan saya buat berhentikan saya,,,kta debt collector itu saya d jdkan referensi oleh seseorang,, Log masuk untuk Membalas