Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Penagihan Kartu Kredit CIMB Niaga Tidak Memberikan Solusi 27 September 20182 Oktober 2018 Sotyasari Dhanisworo 10 Komentar Bank CIMB Niaga, Cicilan pelunasan kartu kredit, Kartu Kredit CIMB Niaga, Penagihan Ikuti kami di Google Berita Di surat ini saya cuma mau curhat aja, soal penagihan kartu kredit CIMB Niaga dengan nomor Master Card 5481 16** **** 9338 , sekali lagi saya tekankan yaa, dikira saya bangga pakai kartu kredit???? TIDAK sama sekali!!!! Sedih yang ada. Bisa dilihat kan, berapa kali saya bayar lunas untuk kartu ini?? Tapi kemudian kenapa saya pakai lagi, ya karena saya ada keperluan keluarga, saya pantang menggunakan kartu kredit untuk keperluan pribadi saya. Tapi apa yang terjadi sama saya penagihan atas nama Anis atau siapa saya lupa namanya menagih dan menelepon ke kantor macam preman pasar!! Orang perempuan nggak punya etika. Padahal kerja di bank besar ya, tapi pendidikan, pendidikannya preman. Kerja ya kerja, saya juga kerja. Tapi bisa kali sopan sedikit?? Nggak pernah sekolah ya?? Orang ditagih tapi belum ada dana, tidak bisa dipaksa. Lalu mau gimana?? Tapi pasti membayar, dengan tidak menambah hutang di tempat lain. Saya pasti bayar sesuai dengan kemampuan saya. Seharusnya CIMB Niaga memiliki program pelunasan dengan cicilan yang lebih rendah dengan jangka waktu yang panjang, kan?? Daripada menurunkan orang didikan preman seperti itu menelpon dan bikin onar di kantor saya?? Itu lebih memberikan solusi dan tidak mungkin membuat orang lain (nasabah) terpojok. Sama seperti bank lain, BNI misal. Mereka memberikan diskon cicilan rendah dengan jangka waktu panjang dan itu lebih adil buat nasabah, dan sekarang?? Mana pernah ada orang BNI nelpon saya? Saya rutin membayar karena memang ya segitu kemampuan saya. Atau nunggu orang bunuh diri dulu baru ditindaklanjuti yaa, mengadu domba nasabah sama orang-orang didikan preman pasar kayak gitu?? Saya tipikal orang malas berdebat. Saya cuma ingin masalah saya cepat selesai saja. Sotyasari Dhanisworo Sidoarjo, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
elia28 September 2018 - (10:17 WIB)Permalink Kalau saya baca dari teman-teman lain yang mengirimkan artikel tentang pemberian keringanan program cicilan CIMB Niaga itu sepertinya ada. Saya juga bingung apakah hanya orang-orang tertentu saja yang diberikan program tersebut.Apakah kita sendiri yang benar2 butuh sekali untuk mengajukan memang tidak ada atau tidak diperbolehkan ?! Jika kita tidak mengalami kendala keuangan pastinya kita tidak meminta keringanan itu kan… Kalau BNI dapat program cicilan sampai berapa tahun mbak? Login untuk Membalas
CIMB Niaga28 September 2018 - (12:41 WIB)Permalink Selamat Siang Bapak/Ibu. Silakan agar nasabah melakukan konfirmasi langsung melalui kami agar bant… https://t.co/lPnHgJJ0aW Login untuk Membalas
bhelex4528 September 2018 - (15:00 WIB)Permalink jaman sekarang sudah ngutang ditagih galakan dia, pakai menjelekan kartu kredit segala lagi, kalau anda punya kemampuan perencanaan yang baik kartu kredit sangat membantu. saya yakin orang bertipe seperti anda pasti mempunya hutang di banyak tempat, dan berkelakuan seperti ini saat ditagih. luar biasa wajah tebal anda Login untuk Membalas
elia30 September 2018 - (20:30 WIB)Permalink Untuk bp frans.. Anda tdk berhak menghakimi siapa saja apalagi kepada orang yg mempunyai hutang. Mereka punya hutang karena sebab kondisi keuangan yg belum memungkinkan untuk membayar. Semua orang tdk ingin punya hutang banyak. Kondisi keuangan orang berbeda beda dan anda tdk perlu mengolokkan orang yg punya hutang. Apakah anda bersih dari hutang,.alahamdulillah kalo anda tdk punya hutang. Anda mendoakan baik saja kpd orang itu agar diberi kondisi ekonomi yg baik agar bisa cepat membayar hutang bukan malah menghina atau semacamnya. Dan kita tdk perlu turut campur orang itu banyak hutang atau tidak. Mungkin anak istri anda sendiri yg nantinya berhutang. Siapa tau?! Bersikap bijaksana dalam memberi komentar kpd seseorang. Trima kasih. Login untuk Membalas
Franz Mairuhu5 Oktober 2018 - (11:13 WIB)Permalink @elia saya tidak menghakimi namun memang pada faktanya seperti itu, coba cek akun sotyasari ini tidak sekali saja komplen dan tidak hanya pada bank cimb saja. 1 atau 2 kali masih diterima tapi ini lebih atau sudah habit nya 1 Login untuk Membalas
Karenina Yanti Putri28 September 2018 - (16:16 WIB)Permalink kalo menurut saya setiap bank kan punya kebijakannya masing-masing mbak, kalo menurut aku sih mending di telfon aja cimb niaganya biar di rundingkan gimana jadinya masalah pelunasannya Login untuk Membalas
Karenina Yanti Putri28 September 2018 - (16:34 WIB)Permalink [4:15 PM, 9/28/2018] Ahmad Bani: okeoke [4:24 PM, 9/28/2018] Fitri Omeoo: Kebetulan gw pernah kerja di bank di divisi kartu kredit. Biasanya pihak collection sampai tlp nasabah, itu karena tunggakkannya sudah banyak & tidak dibayar-bayar. Kalau tagihannya masih dalam tahap wajar & status lancar, nggak mungkin pihak collection hub nasabah apalagi dgn kata-kata kasar, buang-buang waktu dan tenaga mereka juga. Sebagai pengguna kartu kredit, untuk apapun kebutuhannya, seharusnya kita sebagai customer memang harus pintar mengatur keuangan. Tagihan tetap harus dibayar, apapun keadaan kita. Minimal bayar minimum payment. Kalau ingin ngajuin jadi cicilan, biasanya langsung hubungi pihak collectionnya, karena mereka akan investigasi dulu dari permasalahnnya. Rata-rata di setiap bank tahap nya sama. Login untuk Membalas
Karenina Yanti Putri28 September 2018 - (16:45 WIB)Permalink Kebetulan gw pernah kerja di bank di divisi kartu kredit. Biasanya pihak collection sampai tlp nasabah, itu karena tunggakkannya sudah banyak & tidak dibayar-bayar. Kalau tagihannya masih dalam tahap wajar & status lancar, nggak mungkin pihak collection hub nasabah apalagi dgn kata-kata kasar, buang-buang waktu dan tenaga mereka juga. Sebagai pengguna kartu kredit, untuk apapun kebutuhannya, seharusnya kita sebagai customer memang harus pintar mengatur keuangan. Tagihan tetap harus dibayar, apapun keadaan kita. Minimal bayar minimum payment. Kalau ingin ngajuin jadi cicilan, biasanya langsung hubungi pihak collectionnya, karena mereka akan investigasi dulu dari permasalahnnya. Rata-rata di setiap bank tahap nya sama. Login untuk Membalas
Prasetyo Wibowo4 Desember 2018 - (02:57 WIB)Permalink Maaf, apakah dengan tunggaka atau status kredit macet, bank berhak untuk melakukan pemblokiran rekening tabungan dan debit ATM? Login untuk Membalas