Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Henny Budiana

Kepada Yth Redaksi mediakonsumen.com,

Sehubungan dengan surat Ibu Henny Budiana di mediakonsumen.com (19/2), “Ingin Lunasi Kartu Kredit Bank Mega Sesuai Kemampuan tanpa Paksaan Debt Collector“, dapat disampaikan bahwa telah terjadi kesepakatan dengan Pemegang Kartu terkait penyelesaian tagihan kartu kredit Bank Mega pada saat Bagian Collection menghubungi Ibu Henny Budiana.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami.

PT. Bank Mega, Tbk.
Kantor Pusat,

Christiana M. Damanik
Corporate Secretary

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ingin Lunasi Kartu Kredit Bank Mega Sesuai Kemampuan tanpa Paksaan Debt Collector

Saya memiliki kartu kredit Bank Mega 4201-92**-****-8424. Awalnya saya bayar cicil tapi pokok tetap tidak berkurang. Akhirnya saya berhenti dulu...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Henny Budiana

  • 1 Januari 2020 - (15:45 WIB)
    Permalink

    Ibu christina M damanik ini manusia atau robot ya…. Cm bisa blg sudah diselesaikan… Padahal banyak kasus spt ini…. Coba perbaiki lg manajemen debt coll bank mega nya…. Saya rasa lebih baik semua konsumen yang sudah sering kena debt coll bank mega. Lapor saja ke polisi. Banyak loh urusan debt coll bank mega ini… Yg menyengsarakan … Padahal aturan ojk ada tata cara penagihan

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank Mega?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Henny Budiana

oleh Bank Mega dibaca dalam: <1 menit
1