Mohon Kebijakan Bank Mega

Saya pemegang kartu kredit Bank Mega dengan nomor 4201 92** **** 7237 dan 4312 26** **** 5688 yang saat ini sedang mengalami kesulitan keuangan, karena usaha saya kena tipu hingga ratusan juta rupiah. Saat ini saya hanya mengandalkan gaji saya yang tidak seberapa besar, dan itu pun saya harus bagi bagi antara untuk kebutuhan hidup dan membayar hutang-hutang.

Saya mengharapkan Bank Mega memberi kelonggaran untuk saya dapat mencicil sebesar Rp500.000 per bulan per kartu. Sebab saya juga harus membayar tagihan tagihan dari beberapa supplier saya. Kena bunga juga tidak apa-apa yang penting tagihannya Rp500.000 per bulan. Sebab saya hanya dapat membayar sebesar itu untuk saat ini sampai saya dapat menemukan penghasilan yang lain. Seluruh harta benda saya sudah saya jual dan gadaikan. Saya juga sudah menjual ginjal saya untuk dapat membayar tagihan tagihan tersebut. Saat ini saya hanya tinggal 5 supplier saja yang harus dibayar setiap bulan sebesar Rp1.500.000 dari total tagihan Rp250.000.000. Mereka saja dengan jumlah yang lebih besar mau dibayar dengan cara dicicil. Tidak elok jika bank-bank sebesar Bank Mega tidak mempunyai kebijakan. Saya sudah dihubungi debt coll Bank Mega yang mengatakan bahwa harus bayar DP dahulu baru bisa dicicil, tapi cicilannya hanya 8 kali saja, yang mana sungguh amat besar untuk keadaan saya pada ini.

Saya mohon dengan amat sangat Bank Mega dapat mengabulkan keinginan saya ini. Saya niat bertanggung jawab. tapi jika tagihan sebesar itu saya tidak sanggup, biarpun itu hanya minimumnya saja. Dan saya mohon agar menghubungi pada saat pagi (sebelum kerja), siang (pada saat makan siang) atau sore ( pada saat pulang kerja). Saya tidak dapat membalas panggilan karena penggunaan hp dibatasi.

Sungguh kiranya Bank Mega mendengar dan membantu kesulitan yang sedang saya alami. Sungguh saya tidak berniat lari dari tanggung jawab, tapi keadaan yang membuat saya seperti ini. Biar bagaimana pun asal Bank Mega mengizinkan maka saya dapat membayar meskipun dengan cara dicicil.

Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih

Dwi Mardi Afandi
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak Dwi Mardi Afandi

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Bapak/Ibu Dwi Mardi Afandi di mediakonsumen.com (5/4), “Mohon Kebijakan Bank Mega“, dapat disampaikan...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Mohon Kebijakan Bank Mega

  • 5 April 2019 - (15:25 WIB)
    Permalink

    saya juga ada tunggakan bank mega pak, setiap hari bisa sampai 10 x tlp. bikin ga fokus kerja, baru nunggak 2 bulan saja sudah diancam akan didatangkan collector ke kantor. padahal menurut status kolektabilitas saya masih colect 2. sementara menurut peraturan BI nasabah boleh di datangi collector setelah kredit macet atau colect 5. jadi ga ngerti sama bank ini, sepertinya tidak ikut peraturan. sementara tunggakan saya ngga hanya di bank mega, tapi ada beberapa di bank lain tapi ngga ada yang caranya seperti ini

 Apa Komentar Anda mengenai permohonan ini?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Mohon Kebijakan Bank Mega

oleh mardi dibaca dalam: 1 menit
1