Rumah Indent di Grand Riscon Padjadjaran, Tidak Tepati Janji 12 Bulan

Saya ingin melaporkan ke Bank BTN bahwa saya sebagai konsumen produk KPR Indent di Grand Riscon Padjadjaran dengan Developer PT. Riscon Victory. Di Blok C3 No.28. Sampai sekarang rumah saya belum juga selesai. Saya akad kredit sejak 15 Februari 2019 dijanjikan 12 bulan serah terima kunci, namun sampai tulisan ini dibuat (sudah 15 bulan lebih) proses pembangunan berhenti.

Dan sudah banyak plafon dan tembok yang berjamur dan rusak. Juga letak closet tidak semestinya, berada di tengah kamar mandi. Dapur dan sumur belum dikerjakan, tanaman liar sudah tinggi di halaman rumah, jalanan depan rumah juga belum dikerjakan.

Saya sudah merencanakan untuk menggunakan rumah tersebut dari jauh-jauh hari, dikarenakan saya juga mengontrak. Akhir bulan ini (Mei) saya harus keluar dari kontrakan karena yang mempunyai rumah ingin menggunakan rumahnya.

Saya komplain ke pihak teknisi selalu dijanjikan, padahal dijanjikan sebelum bulan Ramadhan (Sebelum 24 April) sudah serah terima kunci, tetapi tidak ada progres pembangunan sama sekali. Saya merasa banyak dirugikan berupa materi, tenaga dan pikiran. Karena saya harus mencari tempat tinggal/kontrakan dengan waktu yang singkat ini, harus membayar kontrakan. Belum lagi untuk urusan pindah-pindah barang saya.

Saya ingin pihak Bank BTN sebagai kreditur mengetahui dan memahami masalah ini dan bantu follow up atau mengambil tindakan sebagaimana mestinya karena unit ini juga merupakan agunan yang harus diperhatikan.

Mohon ditanggapi.

Rahmat Hidayat C.
Jakarta Pusat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda mengenai Grand Riscon Padjadjaran?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Rumah Indent di Grand Riscon Padjadjaran, Tidak Tepati Janji 12 Bulan…

oleh Rahmat dibaca dalam: 1 menit
0