BNI Memaksa Nasabah Membayar Bunga dari Transaksi Kartu Kredit yang Dibobol Pihak Tak Bertanggung Jawab

Saya telah dihubungi oleh Bank BNI bagian Collection Kartu kredit bahwa masih memiliki tunggakan atas kartu kredit nomor 5241-25**-****-4079 (yang merupakan kartu pengganti dari Kartu Kredit nomor 5241-25**-****-7832) dengan besaran tagihan Rp. 1.781.043. Selain kartu tersebut, juga diinfokan bahwa ada tunggakan untuk kartu kredit saya yang lainnya nomor 4105-05**-****-5867 dengan besaran tagihan Rp. 294.565.

Saya bingung dengan adanya muncul tagihan untuk kedua kartu tersebut, padahal kartu-kartu kredit ini telah saya blokir dan saya minta tutup sejak bulan April 2017, dikarenakan telah dibobol oleh pihak tak bertanggungjawab yang tidak saya ketahui dan telah saya sampaikan surat sanggahan transaksi melalui email ke edu@bni.co.id (UP. Enggar-FCA).

Setelah saya telusuri lebih lanjut ke Bank BNI bagian collection Kartu kredit, disampaikan bahwa tagihan tersebut merupakan akumulasi bunga dari transaksi pembobolan kartu kredit serta biaya administrasi kartu (iuran tahunan/asuransi) yang telah saya blokir dan tutup tersebut.

Tentu saja saya keberatan untuk membayar tagihan yang berasal dari akumulasi bunga atas transaksi yang tidak saya lakukan, termasuk biaya administrasi yang timbul karena transaksi tersebut (note : saya pernah mengonfirmasi pada Customer Service BNI dan dijawab bahwa biaya administrasi, biaya keanggotaan tahunan, asuransi dll, tidak dapat lagi dibebankan ke kartu kredit yang telah diblokir).

Saya telah meminta untuk dilakukan penghapusan tagihan tersebut, namun pihak Collection BNI bersikeras memaksa saya untuk membayar tagihan ini. Tentu saja hal ini sangat mengecewakan, mengingat saya merupakan nasabah BNI sejak lama baik sebagai individu maupun sebagai corporate dengan riwayat transaksi kredit dan kelancaran pembayaran yang relatif baik.

Tagihan tersebut berawal dari gagalnya sistem Kartu Kredit BNI untuk melindungi nasabahnya dari pembobolan kartu kredit, yang kemudian dampaknya dipaksakan untuk dibebankan ke nasabah.

Saya sarankan kepada masyarakat yang ingin membuka rekening kartu kredit di Bank manapun, mohon mempertimbangkan betul riwayat keamanan sistem dari bank tersebut, agar kejadian serupa yang terjadi pada saya tidak menimpa Anda.

Terima kasih.

Salam,

Iqbal Akbar
Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan BNI atas Surat Bapak Iqbal Akbar

Menanggapi surat Bapak Iqbal Akbar di www.mediakonsumen.com pada tanggal 28 Juni 2020 berjudul “BNI Memaksa Nasabah Membayar Bunga dari Transaksi...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “BNI Memaksa Nasabah Membayar Bunga dari Transaksi Kartu Kredit yang Dibobol Pihak Tak Bertanggung Jawab

 Apa Komentar Anda mengenai Kartu Kredit BNI?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

BNI Memaksa Nasabah Membayar Bunga dari Transaksi Kartu Kredit yang Di…

oleh iqbal dibaca dalam: 1 menit
2