Proses Pembangunan Hasanah City Parung Tidak Ada Kejelasan sejak Juni 2017

Saya dan istri melakukan pembelian 1 unit kavling B-13 Cluster Ummayyah dengan luas 90 m2 di Hasanah City Parung di awal tahun 2017.

Pembelian ini dimulai pada saat kami mengikuti Mega Gathering Hasanah City pada tanggal 18 Februari 2017 dimana akhirnya kami memutuskan membeli dan langsung melakukan pembayan DP pada event tersebut (terlampir kuitansi pembayaran DP).

Sesuai arahan tim Hasanah City, proses pembelian ini kemudian dilanjutkan dengan Akad Pemesanan Unit Kavling (No 036/KV/UMAYYAH/II/2017) pada tanggal 4 Maret 2017 dimana akad ini diwakili oleh BPK RUDIANA PRIYATNA SE selaku Direktur PT Hasanah Karya Abadi dengan istri saya.

Sesuai dengan kesepakatan pada saat akad, kami melakukan pelunasan pembelian kavling tersebut pada tanggal 7 Maret 2017 via transfer ke Rekening Bank BNI Syariah 0464748481 an RICHO DIANTO (terlampir kuitansi pelunasan).

Sesuai yang tertuang dalam akad pemesanan, rencana penyelesaian Kavling adalah setelah Grand Launching yang direncanakan dilakukan di bulan Apr-Juni 2017. Namun, seiring berjalannya waktu sampai dengan saat ini, penyelesaian kavling tersebut tidak pernah terlaksana.

Beberapa komunikasi terjadi via wa group, telegram group hanya menginformasikan progress pembangunan yang dapat dikatakan cenderung TIDAK ADA KEMAJUAN (terlampir) jika dibandingkan dengan waktu yang sudah memasuki tahun ke-3. Berikut ini foto per Sep 2020 yang saya peroleh dari telegram group https://t.me/c/1365429632/295. Selain itu, pihak Hasanah City sulit sekali dihubungi untuk diminta kepastian mengenai waktu serah terima unit yang sudah melebih waktu yang sudah disepakati.

Berdasarkan kesepakatan dalam akad, terdapat pasal yang menyatakan Pihak Hasanah City akan mengembalikan 100% uang yang telah dibayarkan jika Hasanah City tidak melaksanakan kewajibannya. Sampai dengan surat ini kami sampaikan, saya dan istri masih kesulitan untuk berkomunikasi meminta proses refund atas pembelian kavling tersebut.

Demikian. Terima kasih,

Octaviandy Giri | Indira Respati
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

7 komentar untuk “Proses Pembangunan Hasanah City Parung Tidak Ada Kejelasan sejak Juni 2017

  • 5 Desember 2020 - (06:10 WIB)
    Permalink

    Emang g bener nih developer semua proyek g ada yg beres, kebetulan sy konsumen utk proyek hasanah city Bdg dan kasus nya sama g ada kejelasan dr pihak developer. Maka dr itu untuk proyek diambil alih oleh konsumen dan msh proses penyelesaian. Harusnya seret nih Owner dan konco2nya ke jalur hukum biar kapok, maling berkedok agama.

  • 25 Maret 2021 - (16:40 WIB)
    Permalink

    Setau kami ini sudah selesai, semua sudah dijelaskan secara komunikasi baik baik dan 2 arah dan kewajiban kewajiban pengembangan pun sudah usai secara tuntas khususnya kepada konsumen yang menulis berita ini.
    Jadi sudah tidak ada lagi kesalahan fahaman serta sangkut paut

  • 22 April 2021 - (17:42 WIB)
    Permalink

    Saya pribadi termasuk korban hasanah land bandung.. total kerugian sejumlah 260jt. Belum lagi konsumen2 lain yang jumlahnya jg tidak sedikit.

  • 7 Maret 2022 - (02:34 WIB)
    Permalink

    Untuk Proyek Ar rayyan regency Bojong Gede apa kabarnya? Saya sudah minta refund dari tahun lalu sulit sekali dihubungi. Apa yang harus saya lakukan agar ditanggapi.

  • 24 April 2022 - (12:09 WIB)
    Permalink

    Saya korban developer yang sama, Amirah City Serang, sampai sekarang tidak jelas sama sekali, saya sudah minta refund dari akhir 2019 sampai sekarang uang belum bisa kembali. Yang menyebalkan dari pihak perumahan melakukan pemutusan komunikasi sepihak.

    • 20 Mei 2022 - (19:11 WIB)
      Permalink

      Kami pun korban dari Amirah City Serang, januari 2022 sepakat untuk akad pembatalan. Pembayaran pertama harusnya tgl 10 mei, tapi sampai saat ini komunikasi terputus dengan pihak marketing Amirah (Mba Ikoh) dan pimpinannya (Bu Ainun).

      Rumah contoh yang sudah di bangun dibiarkan tidak berpenghuni, tanpa pintu dan akses saat ini tidak disepakati oleh pihak penduduk setempat di sumur kopo, taktakan, Serang.

      2 hari yang lalu saya nekat mencari rumah Bu Ainun sesuai alamat yang ada di akad pembatalan dan Alhamdulillah ketemu. Namun saat itu tidak ada di tempat, sedang ke Bandung.

      Hari ini kembali ke rumahnya, info dari pihak keluarga masih di Bandung. Besok saya akan ke rumahnya lagi.

      Untuk korban Amirah City, boleh kontak saya di bit.ly/SapaSany kita tuntut hak kita.

 Apa Komentar Anda mengenai Hasanah City Parung?

Ada 7 komentar sampai saat ini..

Proses Pembangunan Hasanah City Parung Tidak Ada Kejelasan sejak Juni …

oleh octaviandy giri dibaca dalam: 1 menit
7