Surat Pembaca

Jebakan Bundling Indosat

Pada bulan Mei 2019 lalu saya membeli iPhone XS yang di-bundling dengan kartu perdana Indosat Ooredoo di Erafone Gandaria City. Saat itu pihak Erafone hanya mengatakan bahwa kartu tersebut aktif selama 1 tahun terhitung sejak diaktifkan dan meminta data diri saya untuk mengaktifkan kartu tersebut.

Sejak bulan Juni 2020, kartu tersebut sudah tidak aktif lagi sehingga akhirnya saya buang. Namun tiba-tiba tanggal 30 November 2020 datang surat peringatan yang menyatakan bahwa saya menunggak pembayaran kartu tersebut sejak bulan Juni 2020 sebesar Rp419.242,- dan harus segera dibayarkan paling lambat tanggal 25 November 2020.

Saya sudah konfirmasi ke pihak Indosat Ooredoo untuk menanyakan apakah kartu tersebut pra/pasca bayar. Ternyata kartu tersebut merupakan kartu pasca bayar dan saya tetap diharuskan membayar tunggakan tagihannya. Selama ini tidak ada pemberitahuan atau bahkan tagihan dari pihak Indosat atas tagihan yang belum terbayarkan tersebut, dan tiba-tiba datang surat tagihan bernada ancaman.

Nurul Widya Susanti
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Indosat Ooredoo untuk Ibu RA Nurul Widya Susanti

Dengan Hormat, Terkait dengan keluhan yang disampaikan oleh Ibu Nurul, seperti yang dimuat di mediakonsumen.com tanggal 1 Desember 2020 terkait...
Baca Selengkapnya

Komentar