Keluhan Surat Pembaca Kartu Kredit BNI Macet, Debt Collector Menagih kepada Tetangga 10 Desember 2020 Ai Seven 20 Komentar Debt Collector, Kartu Kredit BNI, Kredit Macet, Penagihan Kartu Kredit, penagihan ke pihak ketiga Ikuti kami di Google Berita Saya adalah pengguna kartu kredit BNI dengan nomer CC 53185700xxxxxxxx menjadi nasabah BNI sudah lama. Sampai saya diberikan kartu kredit tambahan dengan limit yang boleh di katakan besar, karena waktu itu saya lancar dan tidak ada kendala. Namun mulai 1 tahun yang lalu, saya sudah tidak bekerja, tetapi ada usaha sampingan hasilnya juga tidak cukup membayar minimum payment yang cukup besar. Mula-mula proses penagihan aman dan wajar, sampai beberapa kali saya ditawarkan untuk program keringanan, cicilan, tapi saya masih belum sanggup untuk mengikuti karena keadaan belum membaik. Namun yang membuat saya bingung proses penagihan yang dilakukan pihak BNI sekarang mulai melanggar, tidak sesuai etika dan aturan. Berikut beberapa hal yang dilakukan BNI: Meneror keluarga saya dengan melakukan peneleponan berulang-ulang setiap hari yang bersifat sangat mengganggu keluarga saya. Penagihan dilakukan ke kontak darurat yaitu saudara saya, orang tua, dan yang membuat saya kaget, tetangga saya dihubungi, entah dari mana mereka tahu kontak tetangga saya. Jadi terpikir terus soal hal ini. Silakan jika dari pihak kartu kredit BNI ada tanggapan Terima kasih. Ai Rosi Tangerang Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
RIZKI IBNU HAKIKI10 Desember 2020 - (07:53 WIB)Permalink Kok BNI Syaeiah gtu ya Penagihannya 1 Login untuk Membalas
Ai SevenPenulis artikel10 Desember 2020 - (10:12 WIB)Permalink Iya pak..pak Rizki punya BNI juga? Login untuk Membalas
RIZKI IBNU HAKIKI10 Desember 2020 - (10:27 WIB)Permalink Iya ada hasanah card, bru tau sistem penagihannya btgtu.. Login untuk Membalas
Ai SevenPenulis artikel10 Desember 2020 - (10:29 WIB)Permalink Saya juga ada ..punya lebih dari 1 pokok nya BNI saya ,sudah menunggak ? Login untuk Membalas
Irwan10 Desember 2020 - (15:29 WIB)Permalink Selama kita aktif membayar dan blm pernah tunggakan biasanya dari pihak BNI ada namanya program aprisal di tagihan cc kita ,mungkin itu bisa membantu untuk penangguhan pembayaran cc
Ai SevenPenulis artikel10 Desember 2020 - (10:15 WIB)Permalink Nasabah kalau ada dana..tentu nya pasti bayar ya..sebelum nya ga nunggak Login untuk Membalas
Ai SevenPenulis artikel10 Desember 2020 - (10:33 WIB)Permalink Pak Riki ini email saya sevenai712@gmail.com boleh sharing via email pak rizki Login untuk Membalas
santo sweet10 Desember 2020 - (14:10 WIB)Permalink mungkin yg tagih lagi sakit ? napa ga sekalian tagih ke RT dan RW apa perlu sekalian tagih le lurah mungkin ???? Login untuk Membalas
Omon10 Desember 2020 - (14:49 WIB)Permalink Untung aku ga di ACC ngajuin kartu kredit bni, kalau di ACC jd takut jg Login untuk Membalas
Ai SevenPenulis artikel10 Desember 2020 - (17:16 WIB)Permalink Syukur lah ga punya ya..ga jadi pikiran mas nya ..hehehe Login untuk Membalas
bambang_purwadi10 Desember 2020 - (16:42 WIB)Permalink Sangat memprihatinkan kalau Bank milik negara cara nagihnya semacam itu.Biasanya yang memakai modus menagih dgn cara mmpermalukan nasabah ,menghancurkan nama baik sih bank bank non pemerintah atau pinjol liar.Sedih mendengarnya Bank yang menyandang nama besar spt BNI ikut ikutan memakai modus semacam itu. 1 Login untuk Membalas
Ai SevenPenulis artikel10 Desember 2020 - (17:16 WIB)Permalink Acak2 sosmed mas..Nemu tetangga saya..ada contact nya lalu di hubungi..kalau kondar mah gpp.. Login untuk Membalas
M Zubir10 Desember 2020 - (20:42 WIB)Permalink Sebuah konsekuensi atas penggunaan KK yang tidak terkontrol sampai gagal bayar. Tidak perlu komplain atas penagihan oleh debt collector, mereka memang melakukan segala cara untuk menjatuhkan mental nasabah agar nasabah segera membayar tunggakan. Semua yang terjadi adalah kesalahan nasabah sendiri, karena tidak menggunakan fasilitas KK sesuai kemampuan bayar. Perlu diingat, KK hanyalah pengganti uang tunai, jadi ketika menggesek KK, seharusnya nasabah sudah memiliki sumber keuangan untuk membayar penuh KK sebelum jatuh tempo. Bukankah fasilitas KK bebas bunga selama satu bulan? Namun, ketika tidak membayar penuh pada saat jatuh tempo, atau minimum payment, maka itu adalah awal dari malapetaka, terjerat utang kartu kredit. 3 3 Login untuk Membalas
Hery Mulyanto11 Desember 2020 - (04:36 WIB)Permalink Setuju pak. Jangan menyalahkan bank. Anda ditagih baik2 tidak segera bayar, hingga setahun. Ya kl itu uang nenek moyang gak masalah. Tp itu uang bank. Karena bank sudah capek nagih baik2 tidak ada itikad untuk bayar, ya sudah serahkan ke pihak ketiga, debt collector. 2 Login untuk Membalas
Mustaqim11 Desember 2020 - (09:29 WIB)Permalink Ini baru benar, Kartu kredit (CC) memang sebaiknya untuk pengganti uang cash, karena untuk sebagian orang gak mungkin membawa uang tunai dengan jumlah yg besar setiap hari. Beda dengan pinjaman bank yang memang peminjam membutuhkan keperluan besar tapi tidak memiliki uang melainkan hanya memiliki jaminan 1 Login untuk Membalas
CAHAYA10 Desember 2020 - (23:58 WIB)Permalink pencemaran nama baik jg ya. intinya jg hati2 lg masa sulit spt ini dlm penggunaan CC. lebih bijak pemakaian. Login untuk Membalas
Ai SevenPenulis artikel12 Desember 2020 - (08:01 WIB)Permalink Hallo ..mengenai masalah kartu kredit saya sudah ketemu solusi nya ,bagi yg mau sharing boleh email saya sevenai712@gmail.com 1 Login untuk Membalas
Joseph Karta11 Desember 2020 - (11:09 WIB)Permalink Coba baca informasi2 ini mas. Mungkin membantu. money.kompas.com › read › an… Web results Anda Dirongrong Debt Collector Nakal? Adukan Saja ke Sini Halaman all … m.hukumonline.com › klinik › detail Ulasan lengkap : Panduan Hukum Menghadapi Debt Collector Login untuk Membalas
Caem12 Desember 2020 - (01:21 WIB)Permalink Tlp anda udh di sadap jd ketika nmr hp anda prnh mnghubungin siapa saja akan letauan oleh sistem dr krtu kredit tsb Login untuk Membalas