Surat Pembaca

Terkait Transfer Salah Rekening, Pelayanan Call Center BRI 14017 dan KCP BRI Tanjung Pura Langkat Sangat Tidak Memuaskan

Kepada Yth. Bank BRI Pusat, u.p. Call Center BRI 14017
Tembusan Kepada KCP BRI Tanjung Pura Langkat

Dengan hormat,

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Media Konsumen yang telah memuat surat ini. Terima kasih juga kepada semua pihak yang sejauh ini sudah membantu. Mudah-mudahan dengan surat ini bisa menjadi media atau sarana yang dapat membantu penyelesaian kasus saya dengan baik terkait pelaporan saya dengan nomor: 42959100.

Kronologi kejadian:

Pada tanggal 08 November 2022 pukul 19:46 WIB, saya melakukan transfer via aplikasi BRImo sebesar Rp50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah), dari rekening BRI saya atas nama ABDULLATIF nomor rekening 0028-01-000009-***, ke BRI nomor rekening 1093-01-007364-*** atas nama FAUZIAH. Yang seharusnya transfer ke BRI nomor rekening 0028-01-007777-*** atas nama FAUZIAH (NAMA SAMA, TETAPI BEDA NOMOR REKENING).

Tanggal 09 November 2022, saya menghubungi Call Center BRI 14017, ID Pelaporan: 42959100, dan telah mengirimkan semua persyaratan yang dibutuhkan.

Tanggal 15 November 2022, saya kembali menghubungi Call Center BRI 14017 untuk menanyakan progresnya. Jawaban Call Center 14017:

“Laporan sudah diproses dan sudah ada jawaban bahwa nasabah tujuan salah transfer tidak bersedia didebet”.

Saya menanyakan alasan nasabah tidak bersedia didebit, tetapi tidak dijelaskan oleh call center. Saya disarankan oleh call center BRI untuk menyelesaikan sendiri dengan mendatangi kantor BRI nasabah tersebut terdaftar yaitu di KCP BRI Tanjung Pura Langkat Sumatra Utara, telepon (061) 8961354, atau melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Sampai di sini laporan kasus saya dianggap selesai dan ditutup oleh call center BRI 14017. Begitu mudahnya, kurang dari satu minggu call center BRI 14017 menutup kasus ini seperti tidak ada empati sama sekali. Mungkin bagi mereka dana 50 juta rupiah tidak berarti.

Tanggal 17 November 2022, saya coba menghubungi via telepon KCP BRI Tanjung Pura Langkat. Saya jelaskan kronologinya, termasuk jawaban dari call center 14017, yaitu “Nasabah tidak bersedia didebet’”.

Penjelasan/keterangan dari KCP BRI Tanjung Pura Langkat:

  • Membenarkan bahwa nasabah dengan nomor rekening 1093-01-007364-*** atas nama FAUZIAH terdaftar di cabang tersebut.
  • Merasa terkejut dan heran atas dasar apa Call BRI 14017 menyatakan bahwa ‘’Nasabah tidak bersedia didebet’’. Sementara KCP BRI Tanjung Pura Langkat tidak mengetahui atau menerima surat dari BRI pusat tentang pengaduan tersebut. Karena secara prosedur jika ada kasus seperti itu, BRI pusat mengirimkan
    surat ke cabang BRI terkait mengenai laporan nasabah, atas dasar surat laporan tersebut BRI cabang akan melakukan kunjungan ke nasabah penerima salah transfer, lalu meminta nasabah untuk membuat surat pernyataan bersedia didebet. Kemudian dana akan didebet BRI dan dikirimkan kembali ke rekening asal pengirim.
  • KCP BRI Tanjung Pura Langkat akan berusaha membantu menyelesaikan secepatnya kasus ini dengan baik.
  • KCP BRI Tanjung Pura Langkat menyatakan bahwa sudah berhasil menghubungi nasabah dan menginfokan ada dana masuk salah transfer senilai Rp50 juta dibuktikan dengan mencetak buku rekening nasabah tersebut dan nasabah bersedia untuk didebet tetapi terkendala dengan tidak adanya surat resmi dari BRI Pusat untuk menindaklanjutinya. Saya katakan : BRI pusat tidak mungkin mengirimkan surat karena kasus sudah ditutup oleh call center 14017.
  • KCP BRI Tanjung Pura Langkat mengubah pernyataannya nasabah di atas salah orang hanya sama namanya saja (sangat membingungkan saya seperti dipermainkan)
  • KCP BRI Tanjung Pura Langkat sedang berusaha menghubungi, mencari lokasi nasabah, tapi sampai saat ini belum berhasil. Setiap saya tanyakan, selalu mohon ditunggu dan jawaban yang berubah ubah, cuaca buruk, nasabah pindah, dll.

Di sini terlihat penjelasan antara Call BRI 14017 dan KCP BRI Tanjung Pura sangat berbeda dan semuanya tidak memuaskan saya sebagai nasabah BRI. Di mana slogan Bank BRI Melayani Dengan Setulus Hati? Pembaca bisa menilainya sendiri.

Info yang saya terima katanya dana aman karena sudah diblokir, tapi percuma juga karena sampai saat ini dana belum kembali ke saya. Seandainya nasabah tersebut memang sama sekali tidak bisa dihubungi atau tidak bisa ditemukan, sementara untuk menyelesaikan kasus ini harus ada persetujuan nasabah, jadi sepertinya kasus ini buntu. Dana tidak bisa kembali ke saya, nasabah tersebut juga tidak bisa menggunakan karena dana diblokir BRI. Lantas status dana tersebut bagaimana? Hilang begitu saja atau menjadi milik BRI??

Hingga surat ini dimuat kasus masih belum selesai sudah hampir tiga bulan.

Mengingat dana tersebut sangat penting untuk kebutuhan dan usaha saya, sehingga saya banyak mengalami kerugian moril dan materil karena masalah ini. Untuk itu harapan saya jika nasabah yang bersangkutan membaca surat ini dimohon pengertian dan kerja samanya agar bisa diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan.

Demikian penjelasan saya. Saya berharap BRI segera merespons dan dapat membantu menyelesaikan kasus ini , serta dapat memberikan jawaban yang sejelas jelasnya sehingga saya bisa menempuh proses selanjutnya apabila memang BRI tidak bisa membantu.

Mohon maaf kepada semua pihak jika ada kata-kata yang salah dan tidak berkenan. Terima kasih atas perhatiannya.

Wassalam,

Abdullatif
Indramayu, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atas Pengaduan Bapak Abdullatif

Sebelumnya kami sampaikan terima kasih atas kesediaan Bapak Abdullatif menjadi nasabah BRI dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami....
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Aduh, namanya salah transfer harusnya memang bukan salah Bank gak sih. Padahal saat tranfer kan ada layar konfirmasi buat mastiin bener gak rekening tujuan, itu kan fungsinya. Kalau udah salah gini Bank pasti bantu konfirmasi ke rekening yang salah, Tapi kalau pemilik rekening yang salah gak bisa dihubungi ya mau gimana ya, jadiin pelajaran aja mas kedepannya buat lebih teliti saat transaksi.

    • Maaf, saya tidak meyalahkan BANK hanya meminta bahkan memohon untuk dibantu dan dilayani dengan baik sebagai hak saya sebagai nasabah/konsumen. Terimakasih saranya mudah-mudahan Mbak Amelia tidak pernah salah. Saya sendiri beberapa kali menerima dana orang salah transfer, Alhamdulillah bisa diselesaikan dengan baik.

      • Kok bisa sih beda gitu semuanya, jangan2 anda tertipu lalu membuat pernyataan salah transfer,

      • Maaf sebelum nya, seperti nya ada yg ganjil dari masalah ini.
        1. Saya klo salah transfer pasti cuma beda sedikit angka dengan nama penerima sama
        2. Klo menggunakan BRImo biasanya klo sudah pernah transfer ke rek tersebut pasti tersimpan

        Nah skr bisa salah transfer dengan nomor yang jauh berbeda gmn cerita nya?? Klo pake ketik nama, berati anda kenal dengan yg salah transfer tersebut. Klo salah ketik rekening, kok bisa salah nomor sejauh itu dan kebetulan nama nya sama? Jadi agak mencurigakan.
        Saya tidak membela siapapun, tapi klo di telusuri masalah nya agak ganjil

    • Namanya lagi apes, siapa sih yg mau aturan bank bisa lebih kooperatif kemarin sy salah transfer jumlahny lumayan besar ke BCA Alhamdulillah balik.

      • Pertanyaan nya adalah, emang kalo BRI transfer ke tujuan itu pake nama gitu? Bukan Norek? Kalo salah transfer tapi beda 1-3 angka no rek wajar, lah ini transfer tapi norek nya beda jauh ya jelas gak masuk akal kalo salah transfer

    • Mungkin karena namanya sama persis, biasanya cek ulang sebelum klik oke, kan cek nama, sebelum klik oke mungkin sudah cek nama penerima nya benar atau tidak, sialnya namanya sama persis dengan yg di tuju ts
      Jadi wajar juga kalau jadi salah tf.

      Kecuali no.rek beda dan nama beda, eh masih salah tf juga itu yang kebangetan.

      Maaf hanya pendapat pribadi yg suka tf ya, sy biasanya sebelum klik oke mastiin namanya,ejaannya bahkan nama panjangnya benar sama atw tidak dengan yg saya tuju.

    • Kejadian salah transfer jika diminta kembali oleh pengirim, dengan disertai bukti, harus dilakukan tanpa perlu menunggu persetujuan pihak penerima dana. Tapi syaratnya, ada surat laporan kepolisian. Jika penerima dana malah menggunakan dana tak bertuan itu, bisa kena hukum pidana. Baru minggu lalu ada case tanya jawab soal : Tabungan saya mendadak ada transfer masuk, lalu saya pakai dan kemudian saya dihubungi pihak bank bahwa ada kejadian salah transfer, bolehkah saya menolak? Disitu ada jawaban dari UU Perbankan atau apalah itu, intinya penerima wajib mengembalikan dana yang salah kirim, asalkan pengirimnya membuat Surat Pernyataan Kepolisian dan melaporkan resmi.

      • Setuju & penerima nya tdk berhak menolak krn kl diselidiki ternyata benr bs d proses tuh penerima nya krn atas dasar apa dia bs menerima dana tsb (apkh dia merchant atau krn ada pembayaran lain ??))lapor polisi krn mungkin bs kena penggelapan dana

    • Mestinya BRI lebih proaktif deh membantu nasabah. kejadiannya udah 2 bulan, tertahan duit nasabah 50 juta, bukan nominal kecil walaupun ini murni kesalahan nasabah. Semoga duitnya bisa segera kembali.

      • Setuju bngt hrs nya BRI mendebit atau menahan dana tsb smp selesai permslhan nya jgn seolah olah tdk mau perduli,namanya sj human error & emangnya pihak BRI tdk pernah melakukan human error slm ini ??

    • Benar sekali..kalau bank ngk mau membantu proses pengembalian dana tersebut,,curiganya ada apa apanya dengan oknum Bank.

  • Lain kali teliti ya pak, itu nomor rekeningnya jauh banget loh kalo cuma beda satu atau dua nomor sih gpp ya. Semoga cepet selesai deh masalahnya ya pak.

    • Aamiin... terimakasih saran dan doánya Pak Dandy, ini musibah dan pelajaran bagi saya, semoga Bpk dan semuanya sehat selalu.

      • Kalau nasabah penerima salah transfer tidak bersedia mengembalikan atau tsk bersedia didebet, memang bank tdk bisa apa2. Kita sbg pemilik dana harus buat laporan ke polisi dulu.

      • @tajirfulsa....Anda bisa melaporkan ini ke polisi....apalagi saat ini kan orang yang menerima salah transfer bisa dipidana, klo gak segera kembalikan

        • Betul Mas @Muslim...
          Saya upayakan jalan kekeluargaan dulu, mudah2an ada itikad baiknya, krn sampai saat ini saya belum mendapat keterangan yang jelas/akurat dari BRI. Infonya, tiket laporan sy yg sudah ditutup oleh callCenter 14017 krn ''nasabah tujuan salah transfer tidak bersedia didebet”. Laporan tsbt dibuka kembali/diproses lg.
          Terimakasih Mas @Muslim

          • Sangat janggal kejadian salah transfer sampai banyak digit nomor rekening yang salah dengan nama penerima yang sama.
            Apakah anda mengalami kasus penipuan oleh si penerima dana transfer atau terjadi transaksi (misal jual-beli) namun terjadi pembatalan kesepakatan secara sepihak?
            Penyelesaiannya lebih baik dengan melaporkan ke kepolisian.

          • Jangan lama lama. Tadi saya baca sudah 3 bulan. Itu bisa membatalkan / menyulitkan secara hukum malahan. Kejadian, lapor segera.

  • BRI tidak bisa serta-merta membatalkan dan menarik kembali dana transaksi terutama jika sudah tercatat di BI. Minta BRI untuk meditasi dengan penerima dana untuk upaya pengembalian. Jika menolak, lapor polisi.

    • Klo menurut saya, seperti nya dana buat top up selot, jadi ga bisa lapor polisi. Pan admin selot suka ganti2 nomor rek nama sama. Soal nya no rek pasti sudah tercatat karena pernah TF. Apalagi pake apk BRImo, pratis tinggal ketik nama doank klo udah tersimpan no rek nya. Klo saya salah TF pasti nomor nya beda2 tipis dengan nama yg sama. Klo nomor beda jauh cukup mencurigakan

  • Harusnya bank lebih membantu masalah ini, karena masih sesama bank, dan dana masih di hold...tp yg heran TS kok bisa ketik nomor rekening yg jauh beda ya...dpt dari mn nomor yg tekan... Dan nama pemilik rekening sama persis. Aneh

    • Hold rekening g bisa sembarangan bos, klau semua bisa sperti itu, ntr rekening anda klau tiba² d hold & anda g tau sebabnya apa, apa g nuntut bank akhirnya. SOP perbankan itu g sesimple itu. Dimana² kasus salah transfer bank hanya mediasi, terkait penerima tdk mau d debet y berarti urusan pengirim buat lp k pihak berwajib.

    • Kalau nama pemilik rekening sama persis dengan akun berbeda, bisa kok. Bikin2-3 tabungan di bank yg sama juga bisa. Nanti namanya sama, beda nomernya.

  • Ini jelas bukan ketik nomor rekening, krn nomor beda jauh 028-01-000009-*** vs 1093-01-007364-***
    Ini pst penerima sudah tersimpan di akun M-Bankingya, jd otomatis klik nama yg sama.
    Itu artinya TS kenal dgn Penerima dana

  • Notif BRI
    sobat BRI. ada dana masuk kerekening anda 50.000.000.

    Nasabah penerima selamat menikmati. Anda boleh cuti dulu bekerja slma beberapa hari

      • Yah betul...bisa jadi di penerima dana punya lebih dari 1 no.rekening dikantor cabang tersebut , karena masih sama kode areanya...