Surat Pembaca

Terkait Transfer Salah Rekening, Pelayanan Call Center BRI 14017 dan KCP BRI Tanjung Pura Langkat Sangat Tidak Memuaskan

Kepada Yth. Bank BRI Pusat, u.p. Call Center BRI 14017
Tembusan Kepada KCP BRI Tanjung Pura Langkat

Dengan hormat,

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Media Konsumen yang telah memuat surat ini. Terima kasih juga kepada semua pihak yang sejauh ini sudah membantu. Mudah-mudahan dengan surat ini bisa menjadi media atau sarana yang dapat membantu penyelesaian kasus saya dengan baik terkait pelaporan saya dengan nomor: 42959100.

Kronologi kejadian:

Pada tanggal 08 November 2022 pukul 19:46 WIB, saya melakukan transfer via aplikasi BRImo sebesar Rp50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah), dari rekening BRI saya atas nama ABDULLATIF nomor rekening 0028-01-000009-***, ke BRI nomor rekening 1093-01-007364-*** atas nama FAUZIAH. Yang seharusnya transfer ke BRI nomor rekening 0028-01-007777-*** atas nama FAUZIAH (NAMA SAMA, TETAPI BEDA NOMOR REKENING).

Tanggal 09 November 2022, saya menghubungi Call Center BRI 14017, ID Pelaporan: 42959100, dan telah mengirimkan semua persyaratan yang dibutuhkan.

Tanggal 15 November 2022, saya kembali menghubungi Call Center BRI 14017 untuk menanyakan progresnya. Jawaban Call Center 14017:

“Laporan sudah diproses dan sudah ada jawaban bahwa nasabah tujuan salah transfer tidak bersedia didebet”.

Saya menanyakan alasan nasabah tidak bersedia didebit, tetapi tidak dijelaskan oleh call center. Saya disarankan oleh call center BRI untuk menyelesaikan sendiri dengan mendatangi kantor BRI nasabah tersebut terdaftar yaitu di KCP BRI Tanjung Pura Langkat Sumatra Utara, telepon (061) 8961354, atau melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Sampai di sini laporan kasus saya dianggap selesai dan ditutup oleh call center BRI 14017. Begitu mudahnya, kurang dari satu minggu call center BRI 14017 menutup kasus ini seperti tidak ada empati sama sekali. Mungkin bagi mereka dana 50 juta rupiah tidak berarti.

Tanggal 17 November 2022, saya coba menghubungi via telepon KCP BRI Tanjung Pura Langkat. Saya jelaskan kronologinya, termasuk jawaban dari call center 14017, yaitu “Nasabah tidak bersedia didebet’”.

Penjelasan/keterangan dari KCP BRI Tanjung Pura Langkat:

  • Membenarkan bahwa nasabah dengan nomor rekening 1093-01-007364-*** atas nama FAUZIAH terdaftar di cabang tersebut.
  • Merasa terkejut dan heran atas dasar apa Call BRI 14017 menyatakan bahwa ‘’Nasabah tidak bersedia didebet’’. Sementara KCP BRI Tanjung Pura Langkat tidak mengetahui atau menerima surat dari BRI pusat tentang pengaduan tersebut. Karena secara prosedur jika ada kasus seperti itu, BRI pusat mengirimkan
    surat ke cabang BRI terkait mengenai laporan nasabah, atas dasar surat laporan tersebut BRI cabang akan melakukan kunjungan ke nasabah penerima salah transfer, lalu meminta nasabah untuk membuat surat pernyataan bersedia didebet. Kemudian dana akan didebet BRI dan dikirimkan kembali ke rekening asal pengirim.
  • KCP BRI Tanjung Pura Langkat akan berusaha membantu menyelesaikan secepatnya kasus ini dengan baik.
  • KCP BRI Tanjung Pura Langkat menyatakan bahwa sudah berhasil menghubungi nasabah dan menginfokan ada dana masuk salah transfer senilai Rp50 juta dibuktikan dengan mencetak buku rekening nasabah tersebut dan nasabah bersedia untuk didebet tetapi terkendala dengan tidak adanya surat resmi dari BRI Pusat untuk menindaklanjutinya. Saya katakan : BRI pusat tidak mungkin mengirimkan surat karena kasus sudah ditutup oleh call center 14017.
  • KCP BRI Tanjung Pura Langkat mengubah pernyataannya nasabah di atas salah orang hanya sama namanya saja (sangat membingungkan saya seperti dipermainkan)
  • KCP BRI Tanjung Pura Langkat sedang berusaha menghubungi, mencari lokasi nasabah, tapi sampai saat ini belum berhasil. Setiap saya tanyakan, selalu mohon ditunggu dan jawaban yang berubah ubah, cuaca buruk, nasabah pindah, dll.

Di sini terlihat penjelasan antara Call BRI 14017 dan KCP BRI Tanjung Pura sangat berbeda dan semuanya tidak memuaskan saya sebagai nasabah BRI. Di mana slogan Bank BRI Melayani Dengan Setulus Hati? Pembaca bisa menilainya sendiri.

Info yang saya terima katanya dana aman karena sudah diblokir, tapi percuma juga karena sampai saat ini dana belum kembali ke saya. Seandainya nasabah tersebut memang sama sekali tidak bisa dihubungi atau tidak bisa ditemukan, sementara untuk menyelesaikan kasus ini harus ada persetujuan nasabah, jadi sepertinya kasus ini buntu. Dana tidak bisa kembali ke saya, nasabah tersebut juga tidak bisa menggunakan karena dana diblokir BRI. Lantas status dana tersebut bagaimana? Hilang begitu saja atau menjadi milik BRI??

Hingga surat ini dimuat kasus masih belum selesai sudah hampir tiga bulan.

Mengingat dana tersebut sangat penting untuk kebutuhan dan usaha saya, sehingga saya banyak mengalami kerugian moril dan materil karena masalah ini. Untuk itu harapan saya jika nasabah yang bersangkutan membaca surat ini dimohon pengertian dan kerja samanya agar bisa diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan.

Demikian penjelasan saya. Saya berharap BRI segera merespons dan dapat membantu menyelesaikan kasus ini , serta dapat memberikan jawaban yang sejelas jelasnya sehingga saya bisa menempuh proses selanjutnya apabila memang BRI tidak bisa membantu.

Mohon maaf kepada semua pihak jika ada kata-kata yang salah dan tidak berkenan. Terima kasih atas perhatiannya.

Wassalam,

Abdullatif
Indramayu, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atas Pengaduan Bapak Abdullatif

Sebelumnya kami sampaikan terima kasih atas kesediaan Bapak Abdullatif menjadi nasabah BRI dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami....
Baca Selengkapnya

Komentar

  • TS tidak ada bilang salah ketik no rekening, cuma bilang salah tarnsfer. artinya memang Fauziah yang salah transfer tersebut dikenal ama TS...

  • Ya udah klau uang nya gak mau di kembaliin pakai polisi aja, ente bayar 15jt ud cukup buat sampai seret k pengadilan

  • Lapor Polisi ajaa Pak.. Krn klaim sepihak jg, Bank jg kan perantara bukan pemilik akun dananya..

  • Alhamdulillahirobbil Aalamiinn..... Jum'at Berkah
    Semoga kita semua sehat selalu... Aamiin...

    Saya selaku penulis surat menyatakan bahwa :
    '' Dana salah transfer senilai Rp50.000.000, ( Lima Puluh Juta Rupiah ) telah kembali ke rekening saya pada hari ini Jum'at 27 Januari 2023 jam 10.20 WIB ''. Dan BRI Pusat telah menginformasikan hal tersebut ke saya.

    Untuk itu saya mengucapkan " Terimakasih kepada PT. BRI Tbk dan semua pihak terkait yang telah membantu masalah ini sehingga bisa selesai dengan baik ''.

    • Sy juga pernah salah transfer 62 JT
      Sampai Sekarang gak selesai masalahnya
      Dr bulan Juni 2022
      Hanya bisa pasrah
      Uang senilai 62 JT, sy rasa bukan sedikit y nilainya

  • Kalau dr pihak BRI sdh berkomunikasi dgn yg terima transfer, lebih laporkan saja ke Polisi.

    si penerima bisa jadi tersangka karena tidak mau mengembalikan duit nya

  • Main slot bapak itu,, pengen top up 50 ribu eh salah jadi 50 juta,,, sebab TF ke tujuan nama sama norek berbeda biasa nya bandar judi online

  • Ya gak bisa maen refund sesederhana itu bos. Bank harus melakukan verifikasi pada pihak penerima bahwa klaim anda benar. Tugas bank adalah sekedar mediasi antara anda dan penerima, karena kasus ini adalah murni kelalaian anda. Jika pihak penerima tidak bisa dihubungi maka satu2 nya cara adalah dengan membekukan rekening penerima sehingga dia terpaksa harus menghubungi pihak bank untuk membuka kembali rekeningnya. Dan saya yakin kendala anda saat ini adalah bank tidak bisa menghubungi pihak penerima hingga rekening dibekukan. Masalahnya bisa sangat rumit ketika penerima sudah ganti kontak/ pindah alamat dan tidak pernah menggunakan rekening BRI nya, sehingga bisa berbulan-bulan sampai dia sadar rekeningnya dibekukan. Hal ini juga belum bisa diadukan ke polisi karena penerima bukan "dengan sengaja" menguasai uang anda dan belum melanggar UU Nomor 3 Tahun 2011. Salah satu solusi yg bisa dilakukan adalah meminta data si penerima dan menyelesaikannya sendiri diluar mediasi pihak bank yg pasif menunggu, karena memang bukan tugas bank untuk investigasi. Akan lebih cepat apabila kita sendiri yg aktif mencari penerima karena bisa melacak melalui kerabat, tetangga, RT alamat terahir yg mungkin masih berhubungan dengan si penerima.

  • Wah ini kasus terunik yang saya tahu, mungkin bisa jadi 1 banding 1 juta kasus, karena salah transfer ini meski pemilik rekening nama sama tapi proses transfernya memang perlu investigasi lebih jauhi, apakah inputnya berdasarkan nama atau no rekening. Dalam kasus ini sepertinya akan lama penyelesaiannya. BRI KCP Indramayu Jl. Panjaitan No. 227/C (0028) Indramayu Jawa Barat dengan BRI KCP Tanjung Pura Jl. Pemuda No. 45 Langkat Sumut, ya yang sabar pak, karena kasus anda ini unik memang langka, mudah2an bisa cepat beres.