Surat Pembaca

Keluhan Hasil Sanggahan Transaksi Kartu Kredit terkait Penipuan

Pada tanggal 25 Juli 2023 pukul 12:25 WIB, saya mendapat telepon dari nomor +622183792800. Dia menawarkan kenaikan limit kartu kredit dan penghapusan biaya kartu tahunan Bank Mandiri saya. Nomor ini meminta data nomor kartu kredit saya, nomor di belakang kartu kredit saya, dan juga nomor hp saya.

Setelah itu pelaku juga meminta kode OTP, yang dikirimkan berupa pop up ke hp saya (hanya notifikasi saja, bukan SMS, jadi tidak bisa di-screeshot). Setelah itu secara tidak sadar saya berikan kode OTP-nya karena pelaku mengatasnamakan Bank Mandiri.

Setelah kejadian itu, saya masih tidak mengetahui transaksi yang terjadi. Saya juga tidak pernah melakukan transaksi sampai tanggal 29 Juli 2023, dikarenakan saya tidak mengecek aplikasi m-banking Livin’ Mandiri yang ada di hp saya.

Ketika saya mau melakukan transaksi pada tanggal 29 Juli 2023, saya mengecek ternyata limit transaksi yang sudah terpakai sebesar Rp7.000.000, dengan keterangan Blibli. Padahal saya tidak pernah melakukan pembelian apa pun lewat merchant ini dan kartu kredit saya sudah terblokir.

Kemudian saya hubungi call center Mandiri 14000, untuk pengaduan dan pengajuan sanggahan transaksi tersebut dan menceritakan detail kejadian penipuan pada tanggal 25 Juli 2023 itu. Saya juga mengirimkan email ke mandiricare@bankmandiri.co.id, beserta bukti transaksi kartu kredit saya.

Nomor penipu
Bukti tagihan kartu kredit, sebesar Rp7 juta
Laporan sanggahan kartu kredit
Hasil investigasi Bank Mandiri
Banding hasil investigasi

Tanggal 30 Juli 2023, saya mendapat email dari CS mandiri, untuk melengkapi data bukti pembayaran terakhir di kartu kredit saya, yang langsung saya balas pada hari itu juga.

Tanggal 31 Juli 2023, saya mendapat balasan lagi dari CS Mandiri, untuk melengkapi cicilan terakhir yang ada di kartu kredit saya, dan hari itu saya kirimkan juga.

Tanggal 1 Agustus 2023, saya mendapat balasan lagi dari CS email untuk menunggu 20 hari kerja untuk investigasi sanggahan kartu kredit saya. Kemudian dikreditkan sementara senilai Rp 7.000.000, sehingga limit saya kembali, tetapi kartu tetap terblokir.

Tanggal 29 Agustus 2023, saya mendapat chat WhatsApp dari CS Mandiri untuk kembali menunggu 20 hari kerja, karena masih investigasi.

Tanggal 26 September 2023, saya kembali mendapat chat WhatsApp dari CS Mandiri untuk kembali menunggu 20 hari kerja, karena masih investigasi.

Namun karena pada bulan Oktober tidak ada info lagi mengenai investigasi ini, tanggal 22 November 2023, saya email CS Mandiri untuk menanyakan kembali, Kemudian dibalas pada tanggal 23 November 2023, bahwa masih belum ada hasil investigasinya.

Tiba-tiba pada tanggal 27 November 2023, saya ditagihkan kembali secara penuh Rp7.000.000 dan biaya admin Rp30.000, tanpa ada pemberitahuan hasil investigasi, baik dari chat WA ataupun email. Saya tanyakan pada tanggal 6 Desember 2023, karena baru mengecek di aplikasi m-banking Livin. Baru dibalas dan diberitahukan pada tanggal 7 Desember 2023, hasil investigasinya bahwa tetap dibebankan terhadap saya dan harus dibayar pada bulan Desember ini.

Ini keputusan sepihak yang tidak saya setujui. Saya kecewa atas hasil ini dan masih mengajukan banding untuk kejelasan transaksi yang memang dibebankan ke saya. Saya berharap pihak bank bisa mengusut penipu ini dan menindak tegas data pribadi saya yang sudah disalahgunakan, yang menyebabkan kerugian material yang tidak sedikit ini.

Yunita
Bandar Lampung, Lampung

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Gak pantas anda punya kartu kredit,
    Menjaga kartunya sendiri aja gak bisa.
    Kesalahan anda fatal,
    Sudah kasih no.kartu, cvv,
    Otp juga..
    Beruntung banget penipunya dapat korban seperti anda

      • "Saya berharap pihak bank bisa mengusut penipu ini dan menindak tegas data pribadi saya yang sudah disalahgunakan, yang menyebabkan kerugian material yang tidak sedikit ini."

        Kamu sendiri yang memberikan data kamu ke penipu. Data kamu yang tersimpan di bank aman-aman aja.
        Otorisasi kartu kredit itu ada beberapa lapis, semua ada di tangan pemegang kartu. Dan semua otoritasasi sudah kamu kasih ke penipu.
        Kamu terlalu polos dan kurang literasi.

        Mengusut tindakan penipuan itu tugasnya kepolisian kalau korbannya bikin laporan ke kantor polisi. Bukan tugasnya bank.

    • Bener. Apanya yang perlu diinvestigasi dan disanggah, jelas" berikan otorisasi kok. Kalau yang begini bisa dihapus tagihan nya, semua pemilik KK bisa modus kerjasama dgn temen sendiri baik di luar atau dalam negeri, bahkan yg di hutan sekalipun selama ada internetnya... Nanti bagi hasil aja. Kredit usaha dan pinjol ngga laku kalo kek gitu 😬

  • Mbak, itu 100% kesalahan anda memberikan data no KK, Valid, cvv dan otp.. kenapa masih menyalahkan Bank Mandiri? Ingat Bank tidak pernah meminta info OTP/VCC/CVV/CVC

    • Heran buta kali mata ny ga bisa bank sms otp peringatan dari bank..
      Mandiri enak transaksi uda ada sms transaksi plus notif whasap..
      Limit kere aja ga bisa jaga apalagi dikasih limit besar

      • Iya, mau apapun alasannya namanya Nasabah yang toledor ya Bank tidak bisa dituntut, kecuali kesalahan ada pada sistem bank..

    • Lu udh ngasih nomor kartu kredit, nomor di belakang kartu kredit dan juga nomor kode OTP..
      100% itu kesalahan anda...
      Wajib bayar lah..

  • ya berharap yang terbaik lah buat si pemilik cc, walaupun memang ada kesalahan personal si pemilik. tapi modus ini masih ramai hingga sekarang, walaupun tiap kali ada sms otp sudah ditekankan jgn berikan data ataupun ketika selesai pembicaraan dengan cs resmi bank diingatkan berkali-kali perihal otp.

    apakah tidak ada instansi resmi yang sengaja memburu pemain2 ini ya???padahal ketika sengaja cek google +622183792800, pencarian pertama langsung muncul judul "penipuan uang" berikut ulasan2nya. divisi cyber crime kemana ??atau mungkin korban2nya bukan tokoh terkenal atau pejabat.

    • Makany guna sekolah plus literasi
      Lo buka youtube cari penipuan kartu kredit penipuan lain2 banyak uda terciduk
      Apa bisa menghentikan..
      Penipuan ada karna orang2 serakah tergiur dgn iming2..seperti ts tergiur naik limit...klo ts pny literasi naik limit itu perlu data penghasilan Dan literasi cvv otp maka penipu Akan hilang sendiri..

      • Agak susah mencerna kalimatnya, Literasi sederhananya bagaimana ya? Asyik banget ngomong literasi terus

  • Setidaknya ts jujur, menceritakan dengan detil kronologinya. Tp mau tidak mau anda harus bayar kl tidak ingin slik anda jelek.

  • Saya kira yg punya kartu kredit di bank-bank selain duitnya banyak juga smart orangnya.Dugaan saya salah ternyata.

  • kalo kesalahan sendiri susah di-waive, palinh minta keringanan aja coba, mana tau disetujuin. kalo mandiri nolak coba ajuin tagihan jadi cicilan jd ngga bayar sekaligus.

  • Mo ngomong apapun, ibaratnya anda memberikan kode kunci digital rumahmu kepada yang mengaku kakak ipar atau paman dan lain-lain, dan saat anda tidak di rumah mereka mengambil barang berharga di rumah mu.
    Paham ya...
    Setiap pengiriman OTP selalu ada warning dari Pihak Bank, Tidak boleh diberitahukan kepada siapa pun atau pihak lain. Hanya gara-gara iming iming kenaikan limit dan penghapusan annual fee pikiran jadi tidak logis.
    Kenapa saya bilang tidak logis?
    "Nomor ini meminta data nomor kartu kredit saya, nomor di belakang kartu kredit saya, dan juga nomor hp saya"
    Kalau dia dari Bank, kenapa dia nanya semua ini lagi? Kan nggak masuk akal.
    Ya sudahlah... Nasi sudah jadi bubur. Ini beneran musibah. Sangat prihatin. Mudah-mudahan Pihak Bank bisa memberikan solusi terbaik.