Dana saya di payment gateway “Sibayar.co.id” sebesar Rp274.572.054 dengan rincian Rp213.778.500 sejak tanggal 3 Maret 2025 dan saldo yang belum dicairkan Rp60.793.554.
Saya menggunakan payment gateway Sibayar.co.id sejak Desember 2024 untuk pembayaran di website saya (premium***.store) dan bot order di Telegram (@premium***_bot), yang sebagian besar transaksinya untuk produk dan jasa digital. Saya lampirkan beberapa buktinya:
Saya sudah menghubungi Di** Kr** selaku Chief Innovation Officer (CIO) dari Sibayar.co.id dan mendapatkan informasi kalau dana saya akan dicairkan hari Senin atau Selasa (12–13 Mei 2025).
Namun pada tanggal 12–13 Mei 2025, saldo saya tidak kunjung dicairkan sesuai dengan yang sudah diinformasikan oleh Di** Kr**. Lalu saya coba untuk menghubungi kembali pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025.
Diinformasikan oleh Di** Kr** bahwa saya diminta dokumen verifikasi mengenai usaha saya, legalitas, dan non-afiliasi usaha saya terhadap terorisme/tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pada hari Rabu, 21 Mei 2025, saya diminta untuk melakukan verifikasi dokumen lanjutan. Kemudian pada hari Kamis, 22 Mei 2025, saya mendapat balasan email yang berisi bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal yang terjadi pada transaksi saya dan diinformasikan bahwa pencairan dana akan dilakukan paling lambat hari Selasa, 27 Mei 2025.
Hingga artikel ini ditulis (27 Mei 2025 pukul 23.30 WIB), dana saya tidak kunjung dicairkan. Namun hari ini pihak Sibayar.co.id menginformasikan bahwa hanya mampu mengembalikan 10% besok hari Rabu (28 Mei 2025).
Padahal dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) terdapat klausa bahwa segala kendala memiliki SLA maksimal 30 hari. Namun masalah saya sudah lebih dari 2 bulan dan dana saya tetap ditahan.
Kejadian ini membuat saya berasumsi buruk bahwa dana saya digunakan oleh pihak Sibayar.co.id tanpa sepengetahuan saya, karena apabila tidak digunakan seharusnya pihak Sibayar.co.id bisa melakukan pengembalian secara penuh setelah saya melakukan verifikasi dokumen dan tidak ditemukan transaksi ilegal.
Farhan Faturohim
Cirebon, Jawa Barat
Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:
Komentar
Kalau liat sekilas websitenya dan google maps review (banyak palsu), ini sih bukan mencurigakan lagi, udah menjurus ke penipuan. Kelihatan minimum gali lubang tutup lubang. Kok bisa kepikiran pakai perusahaan ngak jelas kaya gini?
Halo Kak Bob, makasih atas komentarnya.
Waktu itu saya pakai layanan Sibayar.co.id karena lagi urgent banget. Ribuan customer saya komplain karena nggak bisa transaksi di BOT ORDER.
Sebelumnya saya pakai Tokopay, tapi waktu itu Tokopay lagi bermasalah, jadi saya terpaksa pindah ke Sibayar.
Awalnya semua lancar, nggak ada masalah. Tapi masuk bulan ke-3 atau ke-4, tiba-tiba saya nggak bisa cairin dana. Sampai sekarang pun masih ditahan.
Yang bikin aneh, sistem mereka tetap jalan. Uang dari pembeli tetap masuk, tapi saya nggak dapet sepeser pun dari penjualan.
Nominalnya gede bgt, bisa coba ke regulator sekalian kaya BI/OJK atau YLKI gan, biar dibantu mediasi
Halo Kak Zidane, makasih atas komentarnya.
Untuk saat ini saya masih menunggu itikad baik dari Sibayar.co.id dan saya saat ini sudah melakukan beberapa usaha agar dana saya bisa kembali.
Terima kasih untuk sarannya
Semoga cepat selesai gan, seharusnya regulator keuangan si tegas dan ketat ya. Tapi tau sendiri kita tinggal dimana...
haha sama bang kejadian juga dana ditahan udah 4 bulan malahan
sekarang saya pake order kuota untuk pg diakalin di code scriptnya
menurrut saya order kuota cukup oke,dripada sibayar uang saya ada 357k ga dibayar wkwk scammer bgt ini perusahaan abal abal
Mereka masih aktif, tapi belum di balikin, tandanya apa ya? Mau berpikiran positif susah juga ya, ditambah di dukung sama review di gmaps yang mencurigakan, semoga lekas selesai masalahhnya.
Halo kak Muhammad, terima kasih untuk komentarnya
Saya beberapa kali di janjikan oleh Sibayar.co.id akan dilakukan pencairan dana yang kenyataanya mereka tidak pernah melalukannya
Sesuai dengan bukti dipostingan, merka memberikan waktu paling lambat 27 Mei 2025 untuk dana saya cair, namun sampi detik ini saya menuliskan komentar belum di cairkan.
Beberapa platform mereka juga di tutup komentarnya dan saya yakin korban nya ga cuman saya sendiri
Pencairan hanya 10% dengan alasan menjaga operasional menurut saya tidak lazim diutarakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan. Perusahan jasa keuangan biasanya harus memiliki cadangan atau reserve dari modal mereka sendiri sebagai jaminan likuiditas nasabah. Dengan nominal 270jt dan pencairan yang hanya 27jt, tampak sekali bahwa uang sisanya sudah tidak ada lagi atau sudah digunakan untuk keperluan lain misalnya membayar kewajiban likuiditas untuk nasabah lain (gali lobang tutup lobang). Dengan memberikan pengembalian sebesar 10%, pemilik perusahaan berharap transaksi akan terus dilakukan sehingga mereka bisa mendapat keuntungan yang lebih lagi.
Halo kak Dwi, terima kasih untuk komentarnya
Betul sekali, harusnya sekelas perusahaan yang ngurus uang ga kaya gini bikin statement beberapa kali blundir.
Bahkan saya di janjikan hari ini cair 10% dari total keseluruhan dana nyatanya sampai saya mengetik komentar ini dana saya belum di cairkan sama sekali
Sangat disayangkan, proses pencairan dana terus-menerus mengalami penundaan tanpa kejelasan. Setiap permintaan pencairan selalu dijawab dengan permintaan untuk menunggu, namun tanpa kepastian waktu yang jelas. Ini bukan lagi sekadar keterlambatan, tapi menunjukkan kurangnya profesionalisme dalam pengelolaan dana nasabah.
Lebih memprihatinkan lagi, dari total dana Rp270 juta, hanya 10% yang dicairkan dengan alasan untuk menjaga operasional perusahaan. Alasan ini sangat tidak masuk akal bagi sebuah perusahaan jasa keuangan, yang seharusnya memiliki cadangan dana sendiri untuk menjamin likuiditas, bukan justru menggunakan dana nasabah sebagai penyangga operasional.
Situasi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa dana nasabah telah digunakan untuk kepentingan lain, termasuk kemungkinan menutup kewajiban terhadap nasabah lain. Kondisi semacam ini sangat merugikan dan perlu dipertanggungjawabkan secara transparan.
Halo kak Nadya, terima kasih untuk komentarnya
Mereka lebih kuat bayar buzzer untuk sosial media mereka ketimbang bayar kewajiban kepada konsumen2 buktinya di postingan saya di dislike banyak sekali
dan riview googlemaps mereka yang memberikan bintang 5 itu hasil buzzer semua
Sebagai pelaku usaha, hal seperti ini tentu sangat merugikan. Proses pencairan yang lambat atau tidak jelas bisa mengganggu operasional. Semoga ada tindak lanjut dari Sibayar.co.id dan pengawasan dari pihak berwenang agar tidak ada lagi pelaku usaha yang dirugikan.
Halo kak Mahado, terima kasih untuk komentarnya
Saya masih menunggu itikad baik dari mereka meskipun beberapa kali saya di boongin
dari awalnya bisa cair nyatanya sampai saat ini tidak ada keterangan lebih lanjut
Boicot..Si bayar....boicott
Parahh emang bang kacaw
Kayanya dana nasabah sedang diputarin entah buat beli saham/pinjaman modal ke pihak lain
Hal kaya gitu harusnya gaboleh sih bg, terlebih lagi modal kok masa pakai duit konsumen dan dengan tujuan untuk ketungungan pribadi
udah pasti kemungkinan dipakai buat muterin lagi itu uang nya, cashflow perusahaan berantakan gabisa manage, dari yang aku baca 10% baru bisa di kembalikan dari jumlah keseluruhan.
Penggelapan dana. Bisa dipidanakan
Halo kak Bunda, terima kasih untuk komentarnya
Semoga tidak betul yaa kak, aku masih coba berpikir positif dan selalu koperatif agar semuanya bisa selesai dengan baik baik