Pertanyaan Surat Pembaca Pungutan Liar (Pungli) atau Resmi? 23 April 201623 April 2016 mei Lee Beri komentar Kurir, PT Pos Indonesia Ikuti kami di Google Berita Yth. Media Konsumen, Saya melakukan pembelanjaan di luar negeri yang harganya @ Rp. 5.000-an, dan hari ini saya menerima 4 paket tersebut melalui PT Pos Indonesia yang dari Kantor Pos Jemur Andayani – Surabaya. Yang saya mau tanyakan, kenapa ada tambahan biaya dari PT Pos Indonesia sebesar Rp. 7.000/pc, total sebesar Rp.28.000? Apakah itu resmi? Kalau resmi kenapa tidak ada stempel/cap (basah) alias hanya berupa fotokopian saja dari PT Pos Indonesia? Tidak ada tanda tangan penanggung jawabnya pula ?. Apa memang seperti itu proses dari perusahaan besar yang notabene adalah KANTOR POS INDONESIA? Mohon penjelasan dari PT Pos Indonesia. Korupsi dimulai dari pungli yang tidak ditindaklanjuti?. Mei Lee Surabaya – Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian Anda! [Total:7 Rata-Rata: 2.4/5]