Penyelesaian Kartu Kredit Bank Mega Melalui Debt Collector tidak Tuntas

Saya pemegang kartu kredit Bank Mega dengan no kartu 4201 9201 1843 **** atas nama Maria. Saya di-PHK oleh kantor tempat saya bekerja dan saya mengalami masalah finansial sehingga saya menunggak pembayaran tagihan saya.

Kemudian saya ditelepon oleh pihak Bank Mega yg mengaku bernama Robert alias Bondan. Bapak ini sangat tidak sopan telepon ke kantor lama saya, marah-marah kepada orang kantor. Terus telepon ke rumah saudara saya juga marah-marah.

Singkat cerita akhirnya si bapak ini menyuruh saya melunasi tagihan saya yang katanya Rp40 juta. Gilaaa aja saya kaget tidak merasa pakai sebanyak itu. Akhirnya diberi tahu lagi Rp15 juta. Dan ujung-ujungnya dia menyuruh saya lunasi saja pokok pemakaiannya saja, bunga dan denda dihapus. Akhirnya keluar nilai Rp11.978.137, karena saya benar-benar tidak sanggup saya pun meminta diskon ke bapak tersebut. Saya sanggupnya di nilai Rp7,5 juta. Itupun saya mesti pinjam ke saudara saya.

Bapak Robert alias Bondan tersebut menyetujui nilai Rp7,5 juta. Dia menyuruh saya langsung bayar pada hari itu juga. Tanggal 16 November 2016 saya setor uang Rp7,5 juta ke kartu kredit saya dengan nomor tersebut di atas. Dia menjanjikan kepada saya bahwa surat lunas akan diterbitkan setelah 14 hari kerja. Setelah saya membayar Rp7,5 juta dan menunggu-nunggu surat lunas saya di-email. Tapi nyatanya saya dibohongi. Surat lunas tidak pernah di emailkan. Bahkan saya juga komplain masalah ini ke Bank Mega terdekat cabang Pontianak.

Saya komplain dan menceritakan masalah saya di Bank Mega cabang Pontianak tanggal 5 Desember 2016. Tapi tidak pernah dapat solusi dari Bank Mega. Bahkan saya kembali ditagih oleh pihak Bank Mega tanggal 20 Februari 2017.

Saya merasa sangat kecewa dengan Bank Mega. Akhirnya saya menulis surat kekecewaan saya ke Bank BI. Di sana saya diberi referensi alamat dan email Bank Mega yang bisa saya hubungi. Akhirnya saya pun kembali meng-email masalah saya ini ke Bank Mega atas referensi Bank BI tersebut.

Singkat cerita saya ditelepon oleh seorang ibu. Dia tidak sebut namanya siapa. Dia bilang kepada saya Bapak Robert “sudah mati”. Alias sudah tidak bekerja di Bank Mega lagi. Dan dia bilang mungkin waktu Bapak Robert masis kerja berkas-berkas saya tidak dimasukkan.

Kalau Bapak Robert benar adalah karyawan Bank Mega dan dia yang membuat deal dengan saya janji kepada saya lunas di angka Rp7,5 juta. Bahkan saya ada bukti chat dengan Bapak Robert tersebut. Harusnya kalau Bank Mega mengakui Bapak Robert adalah karyawan mereka Bank Mega harus tanggung jawab atas perbuatan karyawannya yang pada saat itu masih bekerja dan menangani saya. Tapi ini Bank Mega lepas tangan dan tidak mau tahu menahu soal Bapak Robert. Dan apa benar Bapak Robert sudah tidak bekerja di Bank Mega? Atau cuma akal-akalan nya Bank Mega saja? Siapa yang tahu, hanya orang-orang di Bank Mega yang tahu.

Ibu yang telepon saya itu berkata bahwa hutang yang mesti saya lunasi Rp13 juta sekian-sekian. Itu katanya setelah dipotong denda dan bunga. Karena waktu itu tagihan saya sebesar Rp13 juta lebih itu saya telepon dan minta dibuatkan cicilan menjadi 3 tahun. Saya sudah pernah membayar cicilan saya beberapa kali saya lupa pastinya berapa kali. Tapi ibu ini bilang ke saya, cicilan yang sudah saya bayar HANGUS. Jadi saya tetap mesti lunasi Rp13 juta lebih itu karena saya sudah bayar Rp7,5 juta jadi sisanya Rp6,1 juta kalau mau lunas dan diterbitkan surat lunas.

Bank Mega kok seperti tidak punya hati nurani ya.. Saya dari awal niat baik mau bayar. Buktinya waktu saya negosiasi dengan Bapak Robert saya tidak mau cicil. Saya lebih baik pinjam ke saudara dan selesaikan masalah dengan Bank Mega. Tapi nyatanya mana saya dibohongi oleh orang-orang di Bank Mega.

Saya harap ada dari pihak Bank Mega yang baik hatinya mau bantu saya selesaikan masalah ini. Dari tagihan saya yang Rp11 juta lebih saya bayar Rp7,5 juta. Sisa 4 juta lebih… Masa iyaaaa sih….. bank sebesar Bank Mega tidak bisa kasih diskon Rp4 juta lebih untuk saya yang jelas-jelas sudah di-PHK dan pengganguran dan tidak memiliki penghasilan sama sekali. Saya bahkan pernah mendengar bank lain saja berani kasih diskon sampai 50%.

Dan saya harap yang baca surat saya lebih berhati-hati kepada oknum kolektor seperti kasus saya. Jangan percaya begitu saja omongan mereka. Saya salah satu korban penipuan oleh mereka.

Maria
Sungai Kakap
Kalimantan Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

39 komentar untuk “Penyelesaian Kartu Kredit Bank Mega Melalui Debt Collector tidak Tuntas

  • 6 Juli 2022 - (19:30 WIB)
    Permalink

    Apakah grup wa yg dibahas ini masih ada? Tolong saya bisa dimasukkan di grup. Krn juga lagi ada masalah dgn cc bank ini. 0878533996**

 Apa Komentar Anda?

Ada 39 komentar sampai saat ini..

Penyelesaian Kartu Kredit Bank Mega Melalui Debt Collector tidak Tunta…

oleh Maria13 dibaca dalam: 3 menit
39