Cara Penagihan AEON Mengecewakan

Dear PT. AEON,

Pada Selasa, 11 April 2017 saya dihubungi oleh pihak AEON dengan nomor 021-29718400, atas nama Bapak “ANTON”. Saya ditanyakan untuk pembayaran, karena sudah lewat jatuh tempo. Tetapi cara penagihan sepertinya tidak memiliki Etika Kesopanan. Saya tahu saya telat, tapi apakah karyawan AEON tidak dibekali pengetahuan terkait UU Konsumen? Bapak Anton mengancam akan melaporkan kantor saya ke DEPNAKER lah, apalah, karena saya bilang gajian saya telat. Apakah sekarang AEON menjadi lembaga pengadu perusahaan gaji telat juga? Saya bilang berkali-kali saya akan bayar hari ini, namun Bapak Anton masih saja malah bilang dia akan melaporkan kantor saya dalam 2 x 24 jam ke DEPNAKER.

Saya pun bekerja sebagai CS dan penagihan juga. Namun saya tidak pernah mengeluarkan kata-kata yang tidak patut diucapkan kepada customer. Saya masih beritikad baik untuk membayar, namun Bapak Anton masih keukeuh, mau melaporkan kantor saya ke DEPNAKER. Apa hubungannya?

Sebagai informasi, saya sudah membayar tagihan saya beserta dendanya. Saya tidak akan menggunakan JASA AEON kembali, karena saya sudah sakit hati dan kecewa.

Kepada Pimpinan AEON, mohon diperhatikan kembali, walaupun saya bayar telat apakah pantas kantor saya dikaitkan? Toh saya tidak pernah menunggak sampai 2 bulan. Saya hanya telat dan saya bayar juga akhirnya dendanya. Apakah Karyawan AEON yang bernama Bapak Anton tersebut tidak pernah membaca UU Konsumen pasal 4 point g: “hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif”?

Ita Zulfah
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan AEON Credit Service Indonesia Untuk Ibu Ita Zulfah

Yth. Redaksi Mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Ibu Ita Zulfah di Mediakonsumen.com tertanggal 12 April 2017 dengan judul “Cara Penagihan AEON...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai AEON Credit Service?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Cara Penagihan AEON Mengecewakan

oleh Ita Zulfah dibaca dalam: 1 menit
0