Itikad Baik Pelunasan Kartu Kredit Mandiri

Saya pemilik kartu kredit Mandiri nomor 5243 2560 0005 xxxx. Awal cerita pada tahun 2014 saya ingin menutup kartu mandiri lewat jasa pengacara / LBH Budi Kelana. Karena saya sedang ada masalah, saya percaya semua janji palsu yang diberikan. Saya menyadari ini salah setelah akhir tahun 2016 saya dihubungi debt collector Mandiri.

Karena saya sadar kesalahan saya, saya mencoba untuk tetap melakukan pembayaran semampu saya. Kondisi saya sebagai single parent dan hanya usaha dagang serabutan, sangat mustahil untuk bisa membayar seperti yang diinginkan. Bulan Februari saya dihubungi debt collector yang bernama Ria memaksa dan menekan untuk lakukan pembayaran. Saya cari solusi dengan menghubungi collection via telepon, ternyata jawabannya saya disuruh jual rumah dan Bank Mandiri hanya mau asset kembali.

Saya mengumpulkan keberanian untuk datang ke Wisma Mandiri 2 lantait 26. Sejujurnya saya takut kejadian Irzen Okta di Citibank dulu. Alhamdulilah saya diterima dengan baik oleh Bpk. Frenky Siregar, dan memberikan 3 opsi. Saya memilih opsi pembayaran regular Rp. 1 juta per bulan dengan berat hati. Tapi ternyata saya tetap dikejar debt collector untuk membayarkan lebih dari kemampuan saya.

Apakah itikad saya datang sia-sia? Apa bank sebesar ini menyewakan pekerja seperti preman? Padahal saya sudah beritikad baik untuk melunasi.

Dina Dwiastuti
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mandiri atas Surat Ibu Dina Dwiastuti

Yth. Redaksi Mediakonsumen.com, Terima kasih kepada redaksi Mediakonsumen.com yang telah memfasilitasi pengaduan Ibu Dina Dwiastuti pada tanggal 12 April 2017...
Baca Selengkapnya

8 komentar untuk “Itikad Baik Pelunasan Kartu Kredit Mandiri

    • 18 April 2017 - (08:29 WIB)
      Permalink

      Trima kasih p pieter. Sampai saat ini krn sy membyr dr yg mereka tentukan katanya msk pembyran regular bunga msh berjln . Jadi pembyran saya hanya mengurangi pokoknya . Bln dpn saya minta negosiasi kembali dgn pihak mandiri. Biar saya bisa membyr flat per bln. Sebenarnya kita nasabah punya itikad baik tp anehnya pihak bank sangat memaksakan sekali. Kepada redaksi mungkin saya bisa mendpt no p pieter krn persoalan yg di hadapi sama. Trimakasih.

  • 5 Mei 2017 - (13:30 WIB)
    Permalink

    Kondisi saya hampir mirip dengan ibu Dina, namun saya pada bulan lalu baru mendatangi wisma mandiri 2 lantai 26 untuk mengajukan keringanan angsuran, dan saya diberitahu bahwa saya harus mengajukan surat permohonan terlebih dahulu. Pada saat itu saya diberi ilustrasi dengan total tagihan yang ada akan dihitung dulu dan jika disetujui maka harus membayar uang muka 10% dari total tagihan, dan bulan berikutnya saya harus membayar flat dengan jangka waktu yang kita pilih(bisa s.d 2 th).
    Setelah itu saya sudah membuat surat pengajuan, tapi sampai sekarang belum ada keputusan dari mandiri bagaimana dengan pengajuan saya. . Untuk Bu Dina apakah sudah membuat surat pengajuan cicilan tetapnya?

    terima kasih

  • 25 Oktober 2017 - (22:58 WIB)
    Permalink

    Bu Dina…Penagih Bank mandiri memang parah. Saya juga lagi ada kendala dengan Kartukredit bank mandiri. Bulan ini belum bisa saya bayar soalnya saya ada kendala keuangan Dan saya lagi gantian jaga nenek yang skit.Di tlp sdh saya headland tetaap aja penagih sll saja ditelepon bahkan pernah tlp jam 07.10 padahal sudah ada ketentuan dari Bank BI menagih itu jam 08.00-20.00 dan menagih itu kalau sdh dalam kategori kredit macet (3bulan).Boleh bagi pengalaman bu.Tolong inbox ke email yepeizhen7@gmail.com untuk nomor hp ibu.Thx.

  • 16 Desember 2017 - (05:25 WIB)
    Permalink

    Sebenarnya permasalahan dgn kartu kredit ini adalah hal yg byk kita dengar, tapi terkadang pihak bank terlalu berlebihan dlm menanggapi nya. Padahal bunga dlm kartu kredit sangat lah tinggi yg sangat mencekik buat pengguna nya. Tapi disisi lain ini lah feedback bagi si penerbit kartu kredit utk mengantisipasi pengguna yg gagal bayar. Tapi disisi lain pihak si penerbit kartu kredit punya target utk memasarkan produk mrk ini. Tapi disini sy sarankan utk lebih berhati” kepada semua masyarakat dlm menyimpan dana direkening terutama bank mandiri, apalagi yg terkait dlm pengguna kartu kredit dari pihak bank tsb. Krn skr bank mandiri sdh menggunakan sistem ala preman utk nasabahnya dgn cara memblokir rekening kita seenaknya tanpa ada pemberitahuan walaupun kita punya masalah dgn kartu kredit 10 thn yg lalu. Lucu nya lg, mrk akan memblokir rekening kita disaat yg tepat seakan menunggu jumlah dana yg masuk adalah momen yg tepat utk melakukan pemblokiran rekening kita di bank tsb. Hal begini sdh pasti akan membuat anda tdk nyaman sebagai nasabah, yg hrsnya mendapat perlindungan dari pihak bank tsb. Kepada pihak penerbit kartu kredit yg terkait, apabila anda tdk siap dgn resiko pengguna utk gagal bayar. Sebaiknya jgn berikan limit yg besar kepada penggunanya. Krn hal ini lah yg memancing utk penggunanya jd gagal bayar, ditambah lg bunga yg anda terapkan sangatlah mencekik pengguna kartu kredit saat ini. Hal ini dilema utk dikalangan kita masyarakat, krn membuat kita menjadi pribadi yg konsumtif. Saran sy sebaiknya segera tutup kartu kredit anda, sblm problem ini menjangkiti diri anda sebagai pengguna nya. Apalagi dijaman skr, byk rayuan” yg bisa membuat anda terpaksa utk menggunakannya.

  • 26 September 2018 - (16:50 WIB)
    Permalink

    Setelah lunas jgn mau lg berurusan sama produk2 bank mandiri. Karena mereka tidak akan mau tau kesulitan nasabahnya. Beritau keluarga dan teman agar tidak memakai produk bank mandiri. Karena sya mengalami smp dgn saat ini tidak ada sama sekali kebijakan keringanan hanya debt collector yg haus bonus tanpa memikirkan kesulitan nasabahnya

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mandiri?

Ada 8 komentar sampai saat ini..

Itikad Baik Pelunasan Kartu Kredit Mandiri

oleh dina dwi dibaca dalam: 1 menit
8