Mohon Klarifikasi Asuransi Cigna

Saya nasabah PT Asuransi CIGNA dengan produk Asuransi Unit Link nomor polis UB00217450, bergabung sejak Juni 2015 dengan premi per bulan sebesar Rp1 juta rupiah. Selama ini pembayaran premi menggunakan kartu kredit, namun pada bulan Agustus 2017 saya menutup kartu kredit yang digunakan untuk pembayaran premi tersebut, dan untuk kelanjutan pembayaran preminya saya pindahkan melalui auto debet rekening. Oleh karena itu pada tanggal 31 Agustus 2017 saya menghubungi agen yang menawarkan asuransi tersebut dan menyebutkan bahwa saya ingin mengganti cara pembayarannya dengan auto debet rekening.

Pada hari itu juga, agen asuransi tersebut membawakan formulir auto debet rekening untuk keperluan pembayaran premi asuransi saya selanjutnya. Saya juga menanyakan bagaimana dengan pembayaran premi bulan Agustus 2017 yang tidak terdebet dari kartu kredit, si agen menjawab bahwa kemungkinan pembayaran premi terakumulasi hanya 1 bulan (Agustus 2017) saja karena asumsinya bulan September 2017 pembayaran sudah bisa langsung auto debet rekening.

Pada tanggal 14 September 2017, pihak Asuransi CIGNA menghubungi saya melalui telepon memberitahukan bahwa premi bulan September 2017 belum terdebet melalui rekening kartu kredit, kemudian saya jelaskan bahwa saya sudah menandatangani formulir auto debet rekening untuk pembayaran preminya. Sepanjang yang saya tahu auto debet rekening tidak bisa langsung dilaksanakan pada bulan September 2017 karena formulir baru saya tandatangani akhir Agustus 2017, sedangkan untuk pengajuan auto debet rekening ke pihak Bank yaitu maksimal pada tanggal 25 di setiap bulannya.

Asumsi saya adalah

  1. Premi yang tertunggak selama 2 bulan lalu hanya didebet untuk pembayaran 1 bulan saja, jadi jangka waktu pembayarannya mundur
  2. Premi yang tertunggak tersebut akan mengurangi nilai investasi saya (berdasarkan informasi dari pihak CIGNA) hingga saat ini nilainya sekitar 10 juta rupiah.

Bulan Oktober 21017 ternyata belum juga didebet dan ternyata pada bulan November 2017 ada pendebetan sebanyak 3 kali berturut-turut dari tanggal 1 s.d. 3 November 2017 dengan total sebesar Rp3 juta, di mana hal tersebut sungguh tidak saya duga sebelumnya karena tidak ada penjelasan apapun dari pihak CIGNA mengenai hal ini.

Pada hari Sabtu 4 November 2017, saya menghubungi agen Asuransi CIGNA untuk klarifikasi hal tersebut dan kemudian Selasa 7 November 2017 pihak CIGNA menghubungi saya via telepon dan mengatakan bahwa sistem otomatis mendebet sekaligus jika premi tidak terdebet selama 3 bulan berturut-turut. Tentu saja saya tidak bisa menerima hal itu karena sebelumnya tidak ada penjelasan apapun sebelumnya mengenai mekanisme tersebut dari pihak CIGNA. Padahal dalam surat pemberitahuan pendebetan premi disebutkan bahwa sehubungan dengan belum terdebetnya premi asuransi tersebut maka biaya-biaya yang ada akan mengurangi nilai investasi yang tersedia.

Pihak CIGNA mengatakan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan pimpinan mereka terlebih dahulu dan meminta waktu sekitar 2-3 hari terhitung sejak hari Selasa tanggal 7 November 2017 dan hingga kini belum ada penyelesaian lebih lanjut mengenai hal ini.

Untuk itu saya mohon penjelasan dari pihak CIGNA secepatnya, terima kasih.

Nurul Widya Susanti
Slipi – Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Penjelasan Cigna Indonesia atas Surat Pembaca Ibu Nurul Widya Susanti

Dengan hormat, Bersama ini PT Asuransi Cigna (“Cigna Indonesia”) menyampaikan tanggapan atas masukan Ibu RA Nurul Widya Susanti yang dimuat...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Asuransi Cigna?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Mohon Klarifikasi Asuransi Cigna

oleh Nurul Widya Susanti dibaca dalam: 2 menit
0