Jasa Pinjaman Online Doctor Rupiah Pelayanan Tidak Memuaskan

Beberapa hari lalu tepatnya tanggal 22 Desember 2017, saya lihat iklan Doctor Rupiah melalui timeline yang muncul. Informasi yang muncul di web bahwa pinjaman pertama tanpa bunga dan tenor yang ditawarkan selama 30 hari, maka saya ajukan karena kebetulan saya sedang butuh uang cepat saat itu.

Tidak ada konfirmasi melalui telepon atau email saya pikir pengajuan saya tidak diproses, tiba-tiba tanggal 27 Desember saya dapat SMS bahwa pencairan dana Rp2.000.000 akan dikirimkan dan jatuh tempo tanggal 2 Januari 2017. Informasi yang tertera di email tenor yang saya pinjam 10 hari. Sedangkan dari terima dana di tanggal 27/12 hingga 02/01/18. Itu saja tidak sampai 10 hari.

Saat itu saya e-mail komplain dan bermaksud akan return tapi tidak ada pilihan. Tim collection mulai hubungi saya di tanggal 28/12. Saya jelaskan mengajukan komplain dan ingin return tapi malah suruh hubungin ini itu. Dan saya harus tetap membayar sebesar Rp2.400.000 di tanggal 02/01/18 jika tidak akan dibawa ke jalur hukum. Alasan pihak collection jika tenor diajukan untuk 30 hari hanya bisa di tanggal 29-09 tiap bulannya.

Sungguh tidak fair, dana belum saya pakai hingga saat ini, ingin return di hari yang sama dengan pentransferan. Tapi pihak Doctor Rupiah tidak ada respon. For the lesson, pertama dan terakhir kali saya gunakan jasa ini.

Amanda
081584448***
Jakarta selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

Satu komentar untuk “Jasa Pinjaman Online Doctor Rupiah Pelayanan Tidak Memuaskan

  • 1 Januari 2018 - (09:40 WIB)
    Permalink

    Jadi ngeri ngeri sedap.
    Jangan takut, konsumen yang benar seperti kita di lindungi UU seperti dibawah ini :
    Hak konsumen untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan, dijamin oleh Pasal 4 d Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

 Apa Komentar Anda mengenai Dr Rupiah?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Jasa Pinjaman Online Doctor Rupiah Pelayanan Tidak Memuaskan

oleh Firao dibaca dalam: 1 menit
1