Pemblokiran Saldo Rekening Tabungan Secara Sepihak oleh Bank Mandiri

Dengan ini saya bernama Siti Hasanah ingin mengadukan keberatan terkait pemblokiran rekening tabungan secara sepihak oleh pihak Bank Mandiri. Ketika saya akan melakukan transaksi via ATM tiba-tiba saldo saya yang dapat digunakan Rp. 0,00. Lalu saya telepon ke call centre 14000, ternyata penyebabnya terkait dengan kartu kredit Mandiri saya.

Pada tanggal 26 Januari 2018 dan tanggal 05 Februari 2018 saya telah mendatangi Bank Mandiri cabang pembuka rekening (Bank Mandiri cabang Metro Lampung) untuk mengadukan hal tersebut namun sampai dengan hari ini belum ada tindakan apapun mengenai pemblokiran tersebut.

Jadi saya meminta untuk bagian kartu kredit pusat Bank Mandiri untuk lebih bijak mengatasi masalah ini, tidak sembarangan memblokir rekening nasabah secara sepihak karena hal tersebut telah melanggar undang-undang Perbankan. Dan apabila dalam waktu 24 jam tidak di buka blokir rekening, saya akan melapor ke OJK dan melakukan gugatan secara hukum. Karena sebelumnya pihak kartu kredit pun telah melakukan pendebetan saldo rekening saya sebesar Rp300.000,- secara sepihak.

Mohon tanggapan dari pihak Bank Mandiri untuk kasus ini agar segera diselesaikan, karena dana yang tertahan akibat proses pemblokiran bukanlah dana pribadi saya.

Siti Hasanah
Ganjar Asri,Metro Barat
Metro, Lampung

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mandiri?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Pemblokiran Saldo Rekening Tabungan Secara Sepihak oleh Bank Mandiri

oleh Siti Hasanah dibaca dalam: 1 menit
20