Pemblokiran Saldo Rekening Tabungan Secara Sepihak oleh Bank Mandiri
Dengan ini saya bernama Siti Hasanah ingin mengadukan keberatan terkait pemblokiran rekening tabungan secara sepihak oleh pihak Bank Mandiri. Ketika saya akan melakukan transaksi via ATM tiba-tiba saldo saya yang dapat digunakan Rp. 0,00. Lalu saya telepon ke call centre 14000, ternyata penyebabnya terkait dengan kartu kredit Mandiri saya.
Pada tanggal 26 Januari 2018 dan tanggal 05 Februari 2018 saya telah mendatangi Bank Mandiri cabang pembuka rekening (Bank Mandiri cabang Metro Lampung) untuk mengadukan hal tersebut namun sampai dengan hari ini belum ada tindakan apapun mengenai pemblokiran tersebut.
Jadi saya meminta untuk bagian kartu kredit pusat Bank Mandiri untuk lebih bijak mengatasi masalah ini, tidak sembarangan memblokir rekening nasabah secara sepihak karena hal tersebut telah melanggar undang-undang Perbankan. Dan apabila dalam waktu 24 jam tidak di buka blokir rekening, saya akan melapor ke OJK dan melakukan gugatan secara hukum. Karena sebelumnya pihak kartu kredit pun telah melakukan pendebetan saldo rekening saya sebesar Rp300.000,- secara sepihak.
Mohon tanggapan dari pihak Bank Mandiri untuk kasus ini agar segera diselesaikan, karena dana yang tertahan akibat proses pemblokiran bukanlah dana pribadi saya.
Siti Hasanah
Ganjar Asri,Metro Barat
Metro, Lampung
- Suka
- Senang
- Sedih
- Marah
- Lucu
- Kecewa
https://twitter.com/bankmandiri/status/963396902258540544
https://twitter.com/mandiricare/status/963397199953448960
Sebaiknya langkah apa lg ya yang harus sy tempuh karena sampai dengan hari ini belum ada pemyelesaian dari pihak bank mandiri
Terima kasih
Bukan seenak nya begini blokir2 rek nasabah, biar gimanapun bank mandiri tnpa nasabah bukan siapa2 dan tidak akan pernh menjadi bank besar.harus nya bisa di selsaikan secara baik2, klo bgini semua urusan nasabah jdi kacau, dan itu malah nambah beban nasabah. Kami juga akan laporkan ke OJK terkait masalah ini. Krn masalah ini sdh ada undang2 nya. Bukan seenak nya bank mandiri.