Denda dan Bunga dari CC CIMB Niaga Belum Dikembalikan

Sebagai pengguna CC (credit card) Niaga (no cc: 5289 XXXX 0513 4XXX), saya selalu memastikan membayar sesuai dengan tanggal jatuh tempo. Namun kali ini yaitu di tanggal cetak 22/12/17, saya dinyatakan kena denda dan bunga.

Pada saat itu saya dihubungi oleh pihak CC CIMB Niaga yang memastikan tanggal bayar dan saya jelaskan sesuai dengan tanggal jatuh tempo. Namun menurut mereka saya telat, karena Niaga melakukan pembukuan 3 HARI setelah saya membayarkan tagihan dan berakibat denda. Pihak Niaga meminta saya “memahami” bahwa sistem mereka seperti itu, walaupun saya bisa mengajukan pengembalian interest dan denda. Sepanjang saya menggunakan cc dari bank manapun tidak pernah saya mendapatkan treat seperti ini.

Pada akhirnya saya terpaksa membayar tagihan termasuk dendanya. Sampai di tagihan selanjutnya (tanggal cetak 22/01/18) tidak ada pengembalian dari CR tersebut dan tidak juga ada yang menghubungi saya. Saya pun menghubungi pihak CS CC Niaga dan menurut mereka hal tersebut belum ada tindakan lanjutan dan jawaban dari pihak yang bertugas memeriksanya (no pengaduan: AN71107X), padahal sudah sejak Januari 2018 dilaporkan.

Kira-kira saya harus menunggu sampai kapan ya CC CIMB Niaga akan mengembalikan “denda yang sebenarnya tidak telat” ini?

Dwi Asih Astuti
Bekasi, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank CIMB Niaga atas Surat Ibu Dwi Asih Astuti

Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Ibu Dwi Asih Astuti yang berjudul: “Denda dan Bunga dari CC CIMB Niaga Belum Dikembalikan”...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Denda dan Bunga dari CC CIMB Niaga Belum Dikembalikan

  • 15 Februari 2018 - (13:19 WIB)
    Permalink

    Sekedar komen, setiap bank penerbit KK memang berbeda-beda jangka waktu pembukuan pembayaran dari nasabah. Apalagi kalau pembayarannya dilakukan dari bank yang berbeda dari bank penerbit KK tersebut. Yang paling rawan terutama kalau jatuh tempo dekat dengan hari besar maupun di sekitar weekend, lebih-lebih lagi kalau jatuh tempo hari Jumat 22 Desember, ruwet dah tanggal pembukuannya.
    Paling aman memang sebagai nasabah kita membayar beberapa hari kerja sebelum jatuh tempo (terutama kalau pembayaran berbeda bank), demi menghindari problem yang nantinya kita juga yang dirugikan (mana pernah bank kena rugi…).
    Di pihak lain, pengalaman saya membayar tagihan KK CIMB Niaga dari bank yang berbeda, begitu pembayaran dilakukan secara real-time limit KK langsung bertambah (walaupun mungkin pembayaran belum terbukukan). Ini jelas 1 nilai tambah, karena saya ada KK lain yang ketika dibayar dari bank yang berbeda, limit tidak langsung berubah & mesti menunggu beberapa jam kemudian atau bahkan baru besoknya limit bertambah.

 Apa Komentar Anda mengenai Kartu Kredit CIMB Niaga?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Denda dan Bunga dari CC CIMB Niaga Belum Dikembalikan

oleh dwi asih dibaca dalam: 1 menit
1